Sabtu, 17 Januari 2015

Kisah Terpidana Mati Bandar Narkotika .... 27 orang sejak tahun 2000 dieksekusi ...permintaan terakhirnya


Selundupkan 4,7 Kg Kokain, Lindsay Sandiford Dihukum Mati

Tuesday, 22 January 2013, 14:24 WIB
 Lindsay SandifordLindsay Sandiford
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Warga negara Inggris Lindsay June Sandiford dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya menyelundupkan 4,7 kilogram kokain senilai Rp24 miliar melalui Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, pada 28 Mei 2012."Terdakwa terbukti bersalah telah mengimpor narkotika golongan I," kata Ketua Majelis Hakim Amser Simanjutak saat membacakan vonis untuk terdakwa Lindsay di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa.

Lindsay yang duduk di kursi terdakwa hanya terdiam mendengar putusan itu. Vonis majelis hakim atas perempuan berusia 56 tahun itu lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lea Putra Setiawan, yakni 15 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Majelis hakim menjatuhi vonis tersebut dengan pertimbangan terdakwa tidak menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Selain itu, terdakwa tidak peduli terhadap dampak yang ditimbulkan jika obat terlarang tersebut diedarkan kepada generasi muda di Bali. "Kami memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan dan biaya perkara dibebankan kepada negara," ujarnya.Usai persidangan, Lindsay tidak bersedia memberika komentar atas hukuman berat yang diterimanya itu. Ezra Karo Karo selaku penasihat hukum Lindsay mengatakan, putusan tersebut di luar perkiraan dan sangat mengagetkan. "Kami kaget atas putusan tersebut, sebab sebelumnya tidak ada perkiraan hukuman mati," ucapnya.

Menurut dia, hakim tidak mempertimbangkan hal-hal yang meringankan kliennya, seperti perbuatan yang dilakukan Lindsay karena di bawah ancaman. Dia berencana mengajukan banding setelah berunding dengan kliennya.
Redaktur : Heri Ruslan
Sumber : Antara

27 Terpidana Mati Dieksekusi dalam 14 Tahun Terakhir

Rita Ayuningtyas - 17 Januari 2015 11:40 wib
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Wanita Semarang, Probo memperlihatkan foto terakhir terpidana mati dalam kasus narkoba, Tran Thi Bich Hanh (37) di Lapas Bulu Semarang, Jateng. -- Antara/R Rekotomo
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Wanita Semarang, Probo memperlihatkan foto terakhir terpidana mati dalam kasus narkoba, Tran Thi Bich Hanh (37) di Lapas Bulu Semarang, Jateng. -- Antara/R Rekotomo
Metrotvnews.com, Jakarta: Kejaksaan Agung mengeksekusi mati enam terpidana mati kasus narkoba, Minggu, 18 Januari 2015. Eksekusi dilakukan secara serentak di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah. Data Kejaksaan Agung yang diperoleh Metro TV, sejak 2000 ada 27 terpidana mati yang sudah dieksekusi.

Pada 2013, Kejagung mengeksekusi lima terpidana mati, di antaranya adalah Suryadi. Pria asal Palembang itu diputus hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di kawasan Pupuk Sriwijaya pada 1991. Selain itu, ada Jurit dan Ibrahim yang secara bersama melakukan pembunuhan berencana di kawasan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 2003.

Sementara, pada 2018, Kejagung telah mengeksekusi 10 terpidana mati. Tiga di antaranya adalah Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudera. Ketiganya merupakan terpidana mati kasus bom Bali I pada 2002 yang menelan 202 korban jiwa.

Kejaksaan Agung akan mengeksekusi enam terpidana mati pada 18 Januri 2015. Keenamnya yakni, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya (laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat), Namaona Denis (laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi), Marcho Archer Cardoso Moreira (laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil), Daniel Enemuo alias Diarrssaouba (laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria), Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang (perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam). (zar)
BOB

Ini Permintaan Terakhir 6 Terpidana Mati

Lukman Diah Sari - 15 Januari 2015 22:34 wib
Metrotvnews.com, Jakarta: Enam orang terpidana kasus narkoba menghadapi eksekusi hukuman mati pada Minggu lusa. Sebagai terpidana mati, mereka punya hak menyampaikan permintaan terakhir.

Apa yang mereka minta?

"Mereka ingin jasadnya dipulangkan ke negara masing-masing," jawab Jaksa Agung HM Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Sebagian dari enam orang terpidana mati tersebut memang WNA. Sementara WNI yang dipidana mati minta jasadnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Permintaan itu pun tidak ditolak Kejaksaan Agung RI. Dia juga meminta pihak-pihak yang kontra dengan pidana mati, agar memahami.

"Kita berharap sikap tegas keras dan penerapan hukuman mati ini bagi pelaku, bandar dan pengedar serta jaringan narkotika akan memberikan dampak, membuat mereka jera," kata Prasetyo.LHE

Kisah Terpidana Mati (1): dari Pilot Jadi Bandar Narkotika


Sabtu, 17 Januari 2015, 05:30 WIB
hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tinggal menunggu berapa jam lagi, enam terpidana mati akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Agung. Salah satu yang akan dieksekusi adalah mantan pilot,  
Marco Archer Cardoso Moreira (53 Tahun) yang merupakan Warga Negara Brasil.“Marco Archer Cardoso Moreira. Usia 53 tahun. Pekerjaannya pilot. Tubuhnya gagah, tinggi besar,” ujar Jaksa Agung M Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (15/1).
Sangat disayangkan bila seorang pilot justru beralih profesi menjadi seorang bandar narkoba. Awal masa kelam itu berawal saat dia mengalami kecelakaan di Bali sekitar tahun 2000-an, hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Utomo Karim kepada Republika.
Utomo menuturkan, setelah mengalami kecelakaan, Marco langsung pensiun dari profesinya lantaran berobat ke Singapura. Saat berobat, ia pun membutuhkan biaya dalam jumlah banyak.
Untuk menutupi biaya pengobatan, ia pun terjerat oleh para lintah darat, yang menyebabkan Marco harus memutar otaknya untuk meraup pundi-pundi rupiah untuk mengembalikan uang pinjamannya kepada lintah darat.
"Akhirnya, dia ambil kerjaan bawa narkoba. Tapi, dia bukan bagian dari satu jaringan,” ungkap Utomo.
Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Marco yang berprofesi sebagai pilot ini juga hobi terbang gantole. Ia menyembunyikan kokain sebanyak 13,4 kilogram di dalam pipa kerangka gantole yang dibawanya.
Aksi ini diketahui ketika ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Agustus 2003. Ia sempat melarikan diri ke Nusa Tenggara Barat (NTB).Dua pekan kemudian, Marco tertangkap dan diseret di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Juni 2004.
Dalam persidangan, Marco juga bercerita tentang kondisi dirinya yang harus membayar utang setelah berobat, tetapi pembelaan ini tidak digubris oleh majelis hakim. Majelis Hakim PN Tangerang memvonis Marco dengan hukuman mati pada Juni 2004. Ia mengajukan banding, tetapi Pengadilan Tinggi Banten menolak permohonan banding pada Januari 2005. Di tingkat Mahkamah Agung (MA), putusan terhadap Marco juga tetap hukuman mati.
Marco juga diketahui mengajukan beberapa kali grasi, hingga terakhir grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014 lalu. "Sayangnya pengacara sebelum saya yang menangani Marco, belum pernah mengajukan PK," sesalnya.
Reporter : c07
Redaktur : Bilal Ramadhan

Rani Puasa 40 Hari sebelum Eksekusi Mati

Liliek Dharmawan - 16 Januari 2015 16:30 wib
Lapas Narkotika, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. MI/Liliek Dharmawan
Lapas Narkotika, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. MI/Liliek Dharmawan
Metrotvnews.com, Cilacap: Rani Andriani atau Melisa Aprilia penuh keteguhan menghadapi eksekusi mati, Minggu (18/1/2015). Perempuan 40 tahun itu bertahun-tahun menghuni Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dia dipenjara lantaran perkara narkotika. Grasi yang diajukannya ditolak mentah-mentah Presiden Joko Widodo, 30 Desember 2014. Asa memang putus, tapi Rani siap menyambut maut.

"Dia sudah siap menghadapi eksekusi mati. Bahkan, saat ini dia tengah berpuasa 40 hari yang akan rampung dalam beberapa hari," kata Ketua MUI Cilacap, Hasan Makarim, sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Jumat (16/1/2014).

Hasan juga menyiapkan pakaian putih-putih untuk napi terpidana mati yang beragama Islam, salah satunya Rani. "Sudah saya bawa baju putih-putih yang akan dipakai sebelum menghadapi eksekusi mati," kata dia.

Rani kini berada di ruang isolasi seluas 5x7 meter. Di dalamnya ada dipan untuk tidur dan kamar mandi. "Ruangannya cukup representatif. Saya beberapa kali masuk untuk mendampingi dua napi muslim yakni Rani dan Namaona Denis," ujar Hasan.

Menurut Hasan, keluarga juga diperkenankan untuk membezuk sebelum Rani menjalani eksekusi mati. Hal itu pun diakui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng, A Yuspahruddin.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, mereka memang dikunjungi oleh keluarga. Soal kunjungan tersebut, jaksa yang mengatur," kata dia kepada Media Indonesia melalui sambungan telepon.

Rani merupakan satu-satunya WNI yang dieksekusi mati akhir pekan ini. Selain dia, lima napi lainnya juga mengalami nasib serupa. Mereka ialah Namaona Denis, 48 tahun, asal Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53, Brasil) Daniel Enemua (38, Nigeria), Ang Kim Soei (62, Belanda), dan Tran Thi Bich Hanh (37, Vietnam).

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, eksekusi dilakukan di Nusa Kambangan dan Boyolali. Eksekusi mati dilakukan serentak, karena mempertimbangkan aspek psikologis.

Hal itu sesuai dengan aturan tata cara pelaksanaan eksekusi mati yang tercantum dalam UU Nomor 2/Pnps/1964. Jaksa juga telah memberi tahu keluarga melalui kedutaan besar negara asal para terpidana mati. Tim pun telah mempersiapkan regu tembak, rohaniawan, dan dokter.

5 komentar:

larry mengatakan...

Halo,
Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi hutang-hutang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman modal untuk meningkatkan bisnis Anda?
Anda telah ditolak oleh
bank dan lembaga keuangan lainnya?
Apakah Anda membutuhkan pinjaman konsolidasi atau hipotek?
mencari lagi karena kami di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. Kami meminjamkan dana ke individu
membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang
untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi di bisnis di tingkat 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan yang handal dan penerima dan akan bersedia untuk menawarkan pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini via email: emmanueljustina536@gmail.com

larry mengatakan...

Halo,
Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi hutang-hutang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman modal untuk meningkatkan bisnis Anda?
Anda telah ditolak oleh
bank dan lembaga keuangan lainnya?
Apakah Anda membutuhkan pinjaman konsolidasi atau hipotek?
mencari lagi karena kami di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. Kami meminjamkan dana ke individu
membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang
untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi di bisnis di tingkat 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan yang handal dan penerima dan akan bersedia untuk menawarkan pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini via email: emmanueljustina536@gmail.com

Anonim mengatakan...

Kami adalah sebuah organisasi hukum yang diciptakan untuk membantu
Orang-orang yang membutuhkan bantuan, seperti bantuan keuangan.

Jadi jika Anda atau Anda berada dalam kesulitan keuangan di
kekacauan keuangan, dan Anda perlu uang untuk memulai bisnis Anda
itu sendiri, atau Anda membutuhkan pinjaman untuk melunasi utang atau membayar Tagihan Anda, memulai bisnis yang baik, atau telah meminjam
Kesulitan lebih dari bank lokal, hubungi kami hari ini

E-mail:
glantpaydayloanfirm@gmail.com


Aplikasi pinjaman berupa:


Nama: _________
Alamat: _________
Negara: _________
Pekerjaan: _________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: __________
Tujuan: _________
pinjaman duration__________
Penghasilan bulanan: _________
Telepon: _________

Silahkan hubungi kami melalui e-mail

E-mail kami: glantpaydayloanfirm@gmail.com

Unknown mengatakan...

Halo,
Saya Bishop T.D Jakes, pemberi pinjaman pinjaman swasta yang memberikan pinjaman kesempatan waktu hidup. Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan bisnis Anda? Anda telah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda membutuhkan pinjaman konsolidasi atau hipotek? mencari lebih karena kami berada di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. Kami meminjamkan dana kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi di bisnis pada tingkat 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan yang handal dan penerima dan akan bersedia untuk menawarkan pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini melalui email di:
(bishopjakesloancompany@gmail.com)

Unknown mengatakan...

Halo, saya Mrs Maureen Martins, pemberi pinjaman pinjaman pribadi. Apakah Anda dalam utang yang buruk? Anda ingin memperluas bisnis ur yo, membayar tagihan Anda, renovasi rumah, atau jika Anda memerlukan bantuan keuangan. Kami memberikan pinjaman dengan bunga 2% kepada individu dan perusahaan di bawah syarat dan kondisi yang dipahami.
hubungi kami melalui ema il:
(maureenmartinsloanfirm@gmail.com)