Senin, 16 Februari 2015

Gugatan Komjen Budi Gunawan Menang, Gerindra: Tak Ada Alasan Bagi Jokowi Tak Lantik Komjen Budi Gunawan, Jokowi Punya Nyali Tidak Lantik Budi Gunawan

Senin, 16/02/2015 11:50 WIB

Jokowi Masih Rapat di Tengah Kemenangan Budi Gunawan di PN Jaksel

Moksa Hutasoit - detikNews
Jokowi Masih Rapat di Tengah Kemenangan Budi Gunawan di PN Jaksel Jokowi gelar ratas di Istana Bogor (Moksa/ detikcom)
Jakarta - Hakim tunggal Sarpin Rizaldi di PN Jaksel, mengabulkan permohonan Komjen Budi Gunawan‎ dengan menyebut penetapan tersangka dari KPK tidak sah. Sementara itu puluhan kilometer dari PN Jaksel, Presiden Jokowi masih sibuk menggelar rapat terbatas di Istana Bogor.

Komentar Jokowi saat ini memang yang paling ditunggu oleh publik, Senin (16/2/2015). Apalagi selama ini Jokowi terus 'berlindung' di balik proses sidang praperadilan yang masih berlangsung saat dicecar soal keputusannya.

Namun kini palu telah diketok oleh hakim Sarpin. Hasilnya sudah pasti memuaskan kubu Budi Gunawan.

Lalu bagaimana nasib Budi Gunawan? Apakah Jokowi akan membatalkan Budi Gunawan atau‎ melantik, itu terserah presiden.

Yang jelas hingga saat ini Jokowi masih berada di ruang Gedung Utama Istana Bogor. Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas soal pariwisata.

Hadir juga Menko PMK Puan Maharani, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Mendikbud Anies Baswedan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menlu Retno Marsudi, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, Mensesneg Pratikno, Menhub Ignasius Jonan hingga Menteri BUMN Rini Soewarno.

Agenda Jokowi sendiri tergolong padat selama berkantor di Istana Bogor. Apakah Jokowi akan menyisipkan memberi pernyataan resmi di tengah kesibukannya?

Senin, 16/02/2015 12:50 WIB

Gerindra: Tak Ada Alasan Bagi Jokowi Tak Lantik Komjen Budi Gunawan

Danu Damarjati - detikNews

Gerindra: Tak Ada Alasan Bagi Jokowi Tak Lantik Komjen Budi Gunawan

Jakarta - Lewat putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan dinyatakan tidak sah. Menyambut putusan yang diketok hakim tunggal Sarpin Rizaldi itu, Partai Gerindra mendesak agar Presiden Joko Widodo segera melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri.

"Tidak ada alasan lagi bagi Presiden untuk menunda ini (pelantikan Budi Gunawan)," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Muzani menilai selama ini Jokowi terkesan ragu-ragu lantaran status tersangka yang dilekatkan pada calon Kapolri itu. Namun menurutnya, Jokowi sesungguhnya dari awal tak perlu ragu karena status tersangka tak membuat calon Kapolri tak bisa dilantik.

"Selama ini Presiden gamang dan ragu-ragu karena ada hambatan yang justru tidak ditemukan dalam konstitusi perundang-undangan. Tapi dengan keputusan ini maka Presiden bisa mengambil keputusan untuk melantik," ujar Muzani.‎

Bila Jokowi tidak melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri, Muzani memandang akan timbul masalah baru. Masalah baru itu adalah bagaimana bisa calon yang semula diajukan Jokowi sendiri kemudian tak jadi dilantik oleh Jokowi.

"‎Karena DPR memberi persetujuan atas permintaan Presiden sendiri. Presiden sudah mengajukan nama tunggal," alasan Muzani.‎

 Syafii Maarif Yakin Jokowi Punya Nyali Tidak Lantik Budi Gunawan

Senin, 16 Februari 2015 | 12:12 WIB
TRIBUNNEWS/HERUDIN Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara menggelar jumpa pers di halaman belakang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014). Jumpa pers ini terkait pembaharuan alutsista, intelejen negara, dan juga kesejahteraan anggota TNI dan Polri.

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Independen Syafii Maarif meyakini Presiden Joko Widodo tetap tidak akan melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Ia yakin Jokowi akan mengambil keputusan itu meski penetapan tersangka Budi oleh KPK dianggap tidak sah oleh hakim Sarpin Rizaldi.
"Intuisi saya katakan Presiden punya nyali untuk tetap tidak akan melantik," kata Syafii dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (16/2/2015).
Pria yang akrab disapa Buya itu tetap berpendapat bahwa Jokowi harus membatalkan rencana pelantikan Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Pendapatnya itu sesuai dengan rekomendasi Tim Independen kepada Presiden Jokowi. (Baca: Tim Independen Rekomendasikan Komjen Budi Gunawan Tidak Dilantik!)
Selain Buya, Tim Independen terdiri dari Jimly Asshidiqie, Jenderal (Purn) Sutanto, Komjen (Purn) Oegroseno, Hikmahanto Juwana, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, serta Bambang Widodo Umar.
Buya meyakini Jokowi akan lebih mementingkan rasa keadilan masyarakat dan berpikir lebih arif serta komprehensif menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
"Kriminalisasi KPK sangat jelas, masa itu dibiarkan," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Buya sebelumnya menyebut bahwa Presiden menghubunginya dan menyampaikan tidak akan melantik Budi Gunawan. (Baca: Syafii Maarif: Presiden Telepon Saya Bilang Tak Akan Lantik Budi Gunawan)
Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Hakim menganggap KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengusut kasus yang menjerat Budi. (Baca: Penetapan tersangka tidak mempuyai kekuatan hukum mengikat)
KPK sebelumnya menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Editor : Sandro Gatra

Tidak ada komentar: