Rabu, 27 Mei 2015

PSSI hidup kembali ? mati Suri? sudah 100 hari-nya?, Menpora Siap Bertanggung Jawab Bila Indonesia Disanksi FIFA



 PSSI: FIFA minta SK pembekuan dicabut bukan direvisi

PSSI: FIFA minta SK pembekuan dicabut bukan direvisi
Seorang pria melihat ke arah depan Kantor PSSI di Kompleks GBK Senayan, Jakarta, Sabtu (18/4). Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) resmi dibekukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui surat bernomor 0137 tahun 2015 dengan alasan mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Kalau menurut FIFA cuma satu mencabut SK pembekuan tersebut
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum PSSI Erwin Dwi Budiawan mengatakan bahwa FIFA meminta agar Surat Keputusan (SK) pembekuan berupa sanksi administratif terhadap PSSI dicabut bukan direvisi.

"Kalau menurut FIFA cuma satu mencabut SK pembekuan tersebut. Itu yang bisa membebaskan Indonesia dari sanksi FIFA," kata Erwin setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite III DPD RI di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu.

Dengan permintaan dari FIFA tersebut, ia berharap SK pembekuan tersebut segera dicabut sebelum 29 Mei seperti yang sudah ditentukan FIFA.

"Kami juga telah melakukan RDPU (rapat dengan pendapat umum) dengan Komite III DPD hari ini dan Komisi X DPR kemarin yang intinya meminta DPR dan DPD mendesak Menpora untuk segera mencabut SK tersebut," katanya.

Sementara itu, dalam RDUP tersebut Komite III DPD RI menyatakan ada empat poin yang dihasilkan setelah melakukan pertemuan dengan pengusus PSSI.

"Empat poin ini telah kami setujui dalam RDPU dengan pengurus PSSI. Kemudian empat rekomendasi sore ini juga akan kami kirim ke Kemenpora," kata Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood.

Poin pertama adalah meminta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk melaksanakan hasil PTUN Jakarta yang menerima gugatan PSSI.

Kemudian poin kedua, meminta agar Kemenpora segera mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan berupa sanksi administratif terhadap PSSI.

Selanjutnya poin ketiga adalah meninjau kembali keberadaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) karena tidak sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005.

Poin yang terakhir adalah DPD akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait SK pembekuan PSSI, dalam hal ini untuk mencabut SK pembekuan tersebut.
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2015

 Menpora Tidak Mau Bubarkan Tim Transisi

Tim Transisi akan dipertahankan untuk mengawasi kegiatan PSSI.
Rabu, 27 Mei 2015 | 06:46 WIB
Oleh : Zaky Al-Yamani, Satria Permana
Menpora Tidak Mau Bubarkan Tim Transisi


Menpora, Imam Nahrawi
VIVA.co.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi belum berencana membubarkan Tim Transisi bentukannya. Menurut Imam, Tim Transisi harus dipertahankan untuk mengawasi kegiatan PSSI.

Imam memastikan akan menaati putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan PSSI. Artinya, dia mengizinkan kegiatan PSSI berjalan normal hingga sidang lanjutan di 8 Juni 2015 nanti.

"Tapi, tetap berada di bawah pengawasan Tim Transisi sesuai perintah Wakil Presiden Jusuf Kalla," ucap Imam kepada wartawan, Selasa kemarin, 26 Mei 2015.

"Kami juga sedang mempelajari revisi SK (pembekuan PSSI). Dan salah satu perintah Wapres yang harus ditaati PSSI adalah mencabut gugatan di PTUN. Ini yang kami tunggu," dia menambahkan.

Keberadaan Tim Transisi sebenarnya bisa menjadi satu simbol bahwa intervensi pemerintah di sepakbola nasional belum berhenti. Bisa jadi, jika tim yang diketuai Bibit Samad Rianto ini tak dibubarkan sebelum 29 Mei 2015, sanksi FIFA bisa saja turun.

Namun, Imam memiliki pendapat berbeda. Bagi politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Tim Transisi perlu dipertahankan dalam kondisi sepakbola saat ini.

"Ini kondisinya tak normal. Semua sudah tahu di sepakbola kita ada masalah. Tim Transisi akan memonitor sepakbola nasional. Masih kah ada pengaturan skor? Masih kah ada pelatih dan pemain yang gajinya tertunggak? Yang kami harapkan ini prestasi. Masa' kalah sama Timor Leste (terkait rangking FIFA)," tutur Imam.

PSSI: FIFA Sudah Siapkan Sanksi untuk Indonesia

Opsi perpanjangan waktu yang ditawarkan PSSI tidak disetujui FIFA.
Rabu, 27 Mei 2015 | 16:08 WIB
Oleh : Marco Tampubolon, Satria Permana
PSSI: FIFA Sudah Siapkan Sanksi untuk Indonesia
Logo di markas FIFA (Eurosport)


Pihak PSSI pun semakin was-was. Mereka khawatir sanksi FIFA jatuh jika tak ada perubahan dalam kisruh sepakbola nasional saat ini. Wakil Ketua Umum PSSI, Erwin Dwi Budiawan, membeberkan sudah menerima perkembangan terbaru dari delegasi yang saat ini sedang berada di markas FIFA, Zurich, Swiss. Erwin menyebut, pihak FIFA sudah menyiapkan rancangan (draft) sanksi kepada Indonesia.

"Perkembangan dari Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, seperti itu (sanksi sudah disiapkan). Mereka meminta SK Pembekuan bisa dicabut. Kalau itu terlaksana sebelum 29 Mei, kita terhindar dari sanksi. Jika tidak, 30 Mei kita disanksi," kata Erwin saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPD RI, di Ruang Rapat Komite III, Jakarta, Rabu 27 Mei 2015.

Erwin menyatakan delegasi PSSI sudah menemui beberapa petinggi FIFA. Dalam pertemuan tersebut, La Nyalla, Hinca Pandjaitan (Wakil Ketua Umum), dan Azwan Karim (Sekretaris Jenderal), disebut Erwin, sudah menyampaikan beberapa opsi terkait penyelesaian kisruh sepakbola nasional.

Salah satu opsi yang dikemukakan adalah penundaan batas waktu penyelesaian konflik antara PSSI dengan Kemenpora. Namun, opsi ini, dijelaskan pria asal Samarinda tersebut, tak diterima oleh FIFA. "Itu (opsi perpanjangan batas waktu) yang diusahakan oleh delegasi kami. Mereka saat ini sedang berupaya keras bernegosiasi dengan FIFA agar sanksinya tak jatuh," tutur Erwin.

"Satu lagi, hasil putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tak bisa menjadi dasar kuat FIFA menghindarkan Indonesia dari sanksi. Mereka melihat implementasinya. Masalah PTUN kan masih ada sidang lagi dan prosesnya lama."

Pada Senin 25 Mei 2015, sebenarnya sudah ada titik terang mengenai penyelesaian kisruh sepakbola nasional. Ketika itu, usai bertemu dengan Hinca, Ketua KOI Rita Subowo, dan Ketua Komite Normalisasi (KN) Agum Gumelar, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, meminta agar PSSI diaktifkan kembali. Dia juga mendesak Menpora Imam Nahrawi merevisi SK Pembekuan yang telah dikeluarkan.

Namun, hingga sekarang, revisi SK Pembekuan belum juga diterbitkan. Imam mengaku masih harus mengkaji lebih dalam SK Pembekuan PSSI karena berkaitan dengan putusan sela dari PTUN.

"Andai direvisi, kami harus lihat dulu. Masih intervensi atau tidak. Ada poin yang krusial terkait Tim Transisi dan Kongres ulang. Nah, hal yang semacam ini termasuk intervensi," tutur Erwin.

"Kuncinya, cabut SK. Jika SK dicabut, Indonesia terhindar sanksi dan pastinya gugatan PTUN akan berpengaruh. Sekarang, apa yang digugat kalau SK-nya dicabut. Kami sudah membuka ruang, mendatangi Menpora berkali-kali," sambung dia. (ren)Rabu, 27 Mei 2015 | 19:14 WIBMenpora Siap Bertanggung Jawab Bila Indonesia Disanksi FIFA Menpora Siap Bertanggung Jawab Bila Indonesia Disanksi FIFA

Menpora: PSSI Harus Tunduk pada Hukum Positif di Negeri Ini

Selasa, 26 Mei 2015, 17:15 WIB Antara/Widodo S. Jusuf

Menpora Imam Nahrawi.

Menpora Imam Nahrawi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nachrowi, menegaskan PSSI sudah sepatutnya untuk tunduk pada hukum positif yang ada di negeri ini. Ia juga mengatakan statuta FIFA itu memungkinkan seluruh federasi anggotanya di dunia untuk tetap menaati hukum positif di negara masing-masing.

''Ini yang akan kita ketatkan (pada FIFA) harus tunduk pada hukum posisif yang ada di negeri ini,'' ujarnya di Jakarta, Selasa (26/5).

Mengenai opsi revisi Surat Keputusan Pembekuan PSSI, Imam mengaku sampai kini pihaknya masih terus memelajari. Ia juga mengatakan hasil putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih terus diawasi oleh tim transisi yang telah dibentuk oleh pihak kemenpora.

''Sedang kami pelajari untuk itu (revisi SK) karena terkait putusan sela PTUN juga yang memungkinkan SK kami itu ditunda. Saya kira rujukannya PTUN sudah selesai,'' katanya.

''Tetapi yang jelas, salah satu perintah wapres (Jusuf Kalla) yang sudah disampaikan kemarin dan harus ditaati PSSI adalah mencabut gugatan PTUN. Ini yang sedang kami tunggu, dipertemuan kami dengan beliau, dan disampaikan terakhir saat pertemuan itu dengan pak Hinca (Panjaitan) dan bu Rita (Subowo),'' lanjutnya kembali.

Kalla: Menpora Cabut Pembekuan PSSI

By Septian Deny on 25 Mei 2015 at 11:38 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga akhirnya memutuskan mencabut pembekuan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pencabutan ini dilakukan demi jalannya kompetisi di Tanah Air.

Keputusan itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai rapat dengan Menpora Imam Nahrawi, Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan, mantan Ketum PSSI Agum Gumelar, dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

"Tadi sudah ketemu Menpora dengan PSSI. Kita bahas masalah persepakbolaan nasional, tentu juga di sini dalam pengorganisasiannya tentu PSSI," ujar JK di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut semua pihak, baik Kemenpora maupun PSSI sepakat, kembali mengaktifkan induk organisasi Sepak Bola Indonesia itu dan menjalankan kompetisi.

"Tadi disepakati, yang pertama persepakbolaan nasional harus tetap jalan dengan baik. Tetap kompetisi dengan baik. Tentu karena itulah maka PSSI harus aktif lagi," lanjutnya.

JK mengungkapkan, setelah pertemuan ini, akan dilanjutkan dengan proses pencabutan pembekuan organisasi induk sepakbola nasional tersebut. Proses pencabutan tersebut ditargetkan selesai hari ini juga.

"Proses ini sekarang dalam proses beliau (Menpora) melaporkan ke Presiden, tapi Insya Allah sore ini sudah. Tentu setelah proses itu, lapor dulu, baru (dicabut). Proses saya sudah," tandasnya.

TAGS

Tidak ada komentar: