Senin, 07 November 2016

Polisi Periksa 7 Mahaguru Dimas Kanjeng

KOMPAS.com/Achmad Faizal Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tersangka kasus penipuan.
SURABAYA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus dikembangkan. Saat ini, pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh orang mahaguru Dimas Kanjeng.
Tujuh orang yang disebut mahaguru itu dijemput tim Ditreskrimum Polda Jatim dari Jakarta, Minggu (6/11/2016).
"Mereka sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (7/11/2016).
Identitas tujuh mahaguru itu diperoleh dari hasil pemeriksaan seorang pengusaha emas batangan bernama Vijay yang ditangkap di Jakarta, pekan lalu.
"Harusnya ada sembilan mahaguru, tapi satu di antaranya sudah meninggal dan satu lagi kabur," tambahnya.
Para mahaguru itu bertugas mewakili Dimas Kanjeng untuk mengisi acara keagamaan di berbagai daerah.
Setiap kali acara, peserta mengumpulkan uang mahar dan uang tersebut diserahkan ke Padepokan Dimas Kanjeng melalui Vijay. Vijay sendiri ditangkap pada 2 Oktober lalu di Jakarta.
Pengusaha berkebangsaan India itu disebut orang dekat Dimas Kanjeng yang namanya tidak masuk di struktur padepokan.
Diduga, Vijay adalah pengusaha yang menyediakan batangan emas palsu yang diberikan Dimas Kanjeng kepada pengikutnya.
Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Caroline Damanik

Tidak ada komentar: