Kamis, 06 Juli 2017

Dulu Bikin Heboh Gegara Nikahi Anak 12 Tahun, Siapa Sangka Ternyata Begini Kondisi Syekh Puji Kini

Dulu Bikin Heboh Gegara Nikahi Anak 12 Tahun, Siapa Sangka Ternyata Begini Kondisi Syekh Puji Kini
Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji dan Lutifiana Ulfa
TRIBUN-TIMUR.COM - Indonesia gempar pada tahun 2008 lalu.
Seorang bernama Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji menghebohkan usai menikahi seorang remaja perempuan masih masih berusia 12 tahun.
Perempuan yang dinikahi tersebut tak lain adalah Lutifiana Ulfa.
Akibatnya Syekh Puji harus berurusan dengan hukum.
Lelaki berusia 50-an tahun yang juga dikenal memiliki kekayaan yang melimpah itu sempat mendekam di tahanan Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Usai keluar penjara Syekh Puji pun jarang diwartakan.
Pada akhir 2015 lalu, Syekh Puji sempat muncul melalui kabar masalah penggelapan duit.
Ia mendatangi Polres Balikpapan, Kalimantan Timur bersama dengan istri dan anaknya.
Bukanlah karena dipanggil, namun untuk melaporkan masalah penggelapan duit yang disangka dilakukan oleh pegawainya.
Seorang Kompasianer (penulis pada Kompasiana.com), Arief Firhanusa mendeskripsikan kehidupan Syekh Puji usai tak lagi muncul di layar kaca.
"Beberapa kali saya pernah melihatnya dengan jubah putih ala padang pasir seperti saat ia menaiki Yamaha Mio sedang membeli bensin di SPBU dekat rumah sekaligus pondok pesantrennya, Miftahul Jannah, tanpa helm, belum lama ini," tulis Arief.
"Kali lain, belum lama ini, saya juga sempat melihatnya sedang belanja sesuatu di pasar Bandungan, sebuah obyek wisata masih di kawasan Kabupaten Semarang, tanpa jubah dan tasbih besar di leher. Kata pedagang pasar, ia membeli sayuran untuk pakan kijang-kijang yang ia pelihara di pekarangan," lanjutnya.
Syekh Puji juga dikabarkan sudah tidak hobi pamer lagi dan justru menyibukkan diri serta fokus pada usahanya melalui PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).
Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
Perkawinannya dengan istri keduanya, Ulfa, sudah dikaruniai dua orang anak.
"Pria yang mengoleksi belasan mobil mewah tersebut kini benar-benar menutup diri. Bahkan aktivitasnya di seminar-seminar motivasi pun kini tak lagi terdengar kabarnya," tulisnya lagi.
"Juga, berbeda dengan masa lalu, kini Syekh Puji juga jarang tampil untuk acara-acara 'pamer'. Kalau dulu dia sering menaiki mobil mewah tanpa kap seraya menyemburatkan senyum jumawa."
Lalu bagaimana dengan Ulfa?
Tampaknya wanita ini kini sibuk mengurus anak-anak Syekh Puji.
Syehkh Puji diberi izin menikah Ulfa saat anak itu berusia 16 tahun tepatnya akhir Januari 2012.
“Pengadilan Agama Ambarawa mengizinkan Puji menikahi Ulfa sebab ia memenuhi syarat kumulatif dan alternatif, ditopang izin lisan dan tertulis "mau dimadu" yang diberikan oleh istri, Umi Hani Alhafid yang telah sembilan tahun menjadi istri Puji tapi tak dikaruniai anak.”
Disebutkan Syekh Puji menikahi Ulfa dengan alasan ingin mendapat keturunan. Memang ada dua anak lain dari Suwati di Yogyakarta, namun Suwati telah diceraikan Puji.
Syekh Puji lahir di Bedono, Jambu, Semarang, 4 Agustus 1965.
Ia lebih dikenal sebagai pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang.
Namanya dikenal setelah ia mengaku menikahi anak berusia 12 tahun sebagai isteri kedua.
Saat itu, dia menyatakan pernikahan demikian tidak melanggar hukum Islam.
Selain itu, ia ingin mendidik isterinya untuk menjadi manajer perusahaan yang dipimpinnya.
Pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.
Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008. Seusai pertemuan, Seto Mulyadi menyatakan bahwa Syekh Puji bersedia membatalkan perkawinannya.
Dalam kenyataannya, ternyata Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya, dengan alasan perkawinan ini disetujui oleh orang tua istri mudanya.
Akibatnya, polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Puji dianggap melanggar UU Perlindungan Anak. Sejak pertengahan Maret 2009 ia dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.
Syekh Puji juga pernah menarik perhatian pers karena membagi-bagikan zakat pada bulan September 2008 hingga 1,3 miliar rupiah.
\Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004, namun tidak terpilih.
Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.
Pada bulan Desember 2006, ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.
Catatan Kepolisian Resor Salatiga menunjukkan kalau sang syekh juga pernah dilaporkan kepada polisi pada bulan September 1998, sewaktu ia menjadi Kepala Desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.
Syekh Puji juga pernah tercatat sebagai calon Bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan senilai Rp 70,6 Miliar.

Tidak ada komentar: