Abi Sarwanto , CNN Indonesia | Rabu, 22/11/2017 17:39 WIB

Emil diketahui didukung tujuh partai yaitu koalisi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP dan Hanura saat maju sebagai Bupati Trenggalek pada Pilkada serentak 2015. Namun kini dia diusung oleh Demokrat dan Golkar sebagai calon wakil gubernur Jatim mendampingi Khofifah.
Lawan Khofifah-Emil, pasangan Saifullah Yusuf-Abdullah Azwar Anas justru didukung oleh PDIP dan PKB. Atas hal itu PDIP meminta Emil agar sukarela mengundurkan diri atau diberi sanksi oleh partai.
Emil tak menjawab secara tegas ketika ditanya respons dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memberi tahu maksud pencalonannya tersebut.
Suami Arumi Bachsin itu pun kembali melontarkan jawaban mengambang saat ditanya statusnya di PDIP, apakah sebagai kader yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) atau tidak.
"Intinya saya sudah bicara baik-baik," ujar Emil.
Emil pun membantah bahwa dia tidak sabar untuk menunggu giliran maju pada Pilgub 2023. Begitupula halnya dia enggan menjawab saat ditanya perihal tawaran PDIP untuk maju pada Pilgub kali ini.
"Saya rasa itu ranah internal PDIP," kata Emil.
DPP Partai Golkar sebelumnya resmi merekomendasikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.
Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan rekomendasi yang diberikan Golkar setelah melalui proses musyawarah yang juga melibatkan kiai dan alim ulama se-Jawa Timur.
Di sisi lain, PDIP meminta Emil Dardak mengundurkan diri sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih.
PDIP mengklaim Emil Dardak merupakan kader PDIP yang memiliki kartu tanda anggota. Bahkan, Emil juga pernah ikut sekolah kader di PDIP sebelum menjadi Bupati Trenggalek.
Eva membeberkan, Emil tidak mematuhi kebijakan PDIP yang sejak awal sudah mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai bakal calon wakil gubernur Jatim. (wis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar