Selasa, 20 Februari 2018

Mengapa Gubernur DKI Jakarta tidak diperbolehkan mendampingi Jokowi?

(Foto: Bolalob) 
Murfi Aji, 19/02/18 - 13:00
Pihak istana mengungkapkan alasan menghadang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ingin mendampingi Presiden Joko Widodo saat pemberian trofi Piala Presiden 2018. Pihak Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) mengungkapkan hanya memberikan izin kepada nama yang telah terdaftar untuk mendampingin Presiden.

Video singkat Anies Baswedan yang dihadang oleh pihak Paspampres sempat viral di sosial media. Banyak yang menyangka hubungan Anies dan Jokowi masih renggang sehingga Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak diperbolehkan mendampingi orang nomor 1 di Indonesia tersebut.

Pihak Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin menanggapi isu tersebut dengan memberikan pernyataan resmi dari pihak istana.
Dalam rilis tersebut Bey menyatakan tidak ada upaya untuk menghalau Anies mendampingi Jokowi ke lapangan. Paspampres hanya mematuhi daftar nama yang sudah terdaftar untuk bisa mendampingi Jokowi.
Berikut penjelasan lengkap Bey Machmudin dalam keterangan tertulis:
"Usai pertandingan final Piala Presiden 2018, beredar video pendek saat-saat menjelang penyerahan piala. Dalam video terlihat anggota Paspampres mencegah Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk turun mendampingi Presiden.

"Tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia. Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada arahan apapun dari Presiden untuk mencegah Anies.
Mengingat acara ini bukan acara kenegaraan, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah.

"Selama pertandingan, Presiden Jokowi dan Gubernur Anies sangat menikmati jalannya pertandingan final. Keduanya menonton dengan rileks, sangat informal, serta akrab. Presiden menyampaikan selamat dan menyalami Anies saat Persija mencetak gol.

"Karena bukan acara resmi, Presiden juga masih perlu menunggu selama 15 menit di lapangan hingga selesainya pemberian penghargaan lain sebelum menyerahkan Piala Presiden kepada Persija.

"Jakarta, 18 Februari 2018
"Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

"Bey Machmudin".

Tidak ada komentar: