Senin, 29 Desember 2014

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK) menjalankan konsep “revolusi mental” , mana programnya ?

Puan Maharani: Jantung Revolusi Mental Joko Widodo Ada di Kemko PMK

Kamis, 30 Oktober 2014 | 9:19
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani (sumber: Antara/Andika Wahyu) Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani (sumber: Antara/Andika Wahyu) 
[JAKARTA] Perubahan nomenklatur dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kenko Kesra) menjadi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK) dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjalankan konsep “revolusi mental” yang sudah disampaikan di masa kampanye.

Joko Widodo telah menyampaikan bahwa revolusi mental dimulai dari diri setiap manusia Indonesia.  Itu artinya, Kemko PMK menjadi jantung penggerak terjadinya revolusi mental di Indonesia selama masa pemerintahan 2014-2019.


"Sebagai Menko PMK maka tanggung jawab kementerian yang saya pimpin ini adalah memastikan gagasan tersebut terealisasi. Jantung revolusi mental’ ada di sini (Kemko PMK-red),” kata Menko PMK Puan Maharani di Jakarta, Kamis (30/10).


Puan mengatakan, Joko Widodo  pernah menuliskan definisi revolusi mental adalah menciptakan paradigma, budaya politik, dan pendekatan nation building baru yang lebih manusiawi, sesuai dengan budaya Nusantara, bersahaja serta berkesinambungan.
Dalam penjabarannya ada tiga dimensi pembangunan manusia Indonesia, yaitu sehat, cerdas, dan berkepribadian. Semuanya ini untuk menuju manusia Indonesia yang berkepribadian.


“Hakikat manusia pasti melibatkan dimensi fisik, intelektual, spiritual, dan psikis. Kesatuan dan keutuhan ke-empat dimensi tersebut dalam kerangka ke-Indonesia-an, yang diperlukan untuk mewujudkan revolusi mental,” ucapnya.


Oleh karena itu, dikatakan Puan, kementerian teknis yang berada dalam koordinasi Menko PMK meliputi berbagai aspek tersebut.

 Sesuai perubahan nomenklatur,  ada delapan kementerian dalam koordinasi Menko PMK, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Sosial.


“Sesuai UU Kementerian Negara maka sudah jadi tugas saya sebagai Menko untuk mensinergikan dan mengkoordinasikan urusan delapan kementerian yang terkait pembangunan manusia dan kebudayaan. Mohon doa dan
masukannya semoga revolusi mental dapat segera terjadi di Indonesia,”pungkas Puan.[D-13/L-8]

Tidak ada komentar: