Setujui Gedung Baru DPR, Jokowi Dianggap Transaksional
Sabtu, 25 April 2015 | 15:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo yang menyetujui pembangunan gedung baru untuk DPR. Peneliti Formappi, Lucius Karus, menganggap keputusan Jokowi tersebut transaksional.
"Besar kemungkinan ini transaksional. Presiden begitu mudah menyetujui rencana yang pastinya akan ditentang publik," kata Lucius saat dihubungi, Sabtu (25/4/2015).
Lucius menilai, dengan disetujuinya pembangunan gedung baru ini oleh Presiden, DPR tak akan terlalu kritis terhadap kinerja pemerintahan. Program dan kebijakan yang diambil pemerintah pun tak akan mendapatkan pertentangan dari DPR. (Baca: Ingin Bangun Gedung Baru, Setya Novanto Dinilai Jadikan DPR Lahan Proyek)
"Persetujuan Jokowi kian menguatkan dugaan bahwa Jokowi semakin terperosok dalam kubangan lumpur kepentingan. Dia kehilangan nilai kebeningan jiwa untuk melihat sesuatu, termasuk pembangunan gedung parlemen secara benar," ucap Lucius.
Dalam pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014/2015, Ketua DPR RI Setya Novanto mengungkapkan rencana pembangunan gedung baru DPR. Presiden Joko Widodo telah menyetujui dan akan menghadiri seremoni peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut pada 16 Agustus 2015. (Baca: DPR Tidak Hasilkan UU Selama Masa Sidang III 2014-2015)
Setya mengatakan, pembangunan gedung baru ini diharapkan akan menjadi ikon nasional serta memperkuat peran representasi DPR RI dengan maksud mendekatkan wakil rakyat dengan konstituennya. Pembangunan gedung baru diawali dengan pembentukan tim kerja pembangunan perpustakaan, museum, pusat penelitian, dan ruang kerja anggota serta tenaga ahli DPR RI.
DPR berpandangan bahwa pembangunan ikon nasional ini akan menjadi warisan bangsa karena setelah 70 tahun Indonesia merdeka dan 17 tahun reformasi, lembaga legislatif belum pernah dibangun secara mandiri.
Penulis | : Ihsanuddin |
Editor | : Fidel Ali Permana |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar