Sabtu, 12 November 2016

Bawaslu: Agus-Sylvi Paling Banyak Melanggar

Nuriman Jayabuana    •    Jumat, 11 Nov 2016 07:08 WIBBawaslu: Agus-Sylvi Paling Banyak Melanggar

Cagub DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono menyam;aikan sambutan dalam Tausiyah di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta, Rabu (9/11/2016). Foto: MI/Arya Manggala
Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menyelidiki sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi selama dua pekan masa kampanye. Seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diduga melakukan pelanggaran dalam berbagai bentuk.

"Dugaan pelanggaran itu kami peroleh berdasarkan hasil temuan pengawas," ungkap Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti di Jakarta, Kamis 10 November 2016.Menurutnya, dugaan pelanggaran kampanye terbanyak dilakukan pasangan nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Tim kampanye Agus-Sylvi diduga melakukan 15 pelanggaran.

Pelanggaran paling banyak yang dilakukan tim Agus-Sylvi berkenaan dengan tidak adanya izin kampanye. Hingga kemarin, pihak Bawaslu mengaku baru menerima satu permohonan izin kampanye yang diajukan pasangan itu.

"Kampanye dihadiri banyak orang, ada spanduk, ada penyampaian hal-hal yang berisi visi dan misi, tapi tidak dilaporkan," ujar Mimah.

Tim kampanye Agus-Sylvi tercatat tidak melaporkan kegiatan kampanye di 10 lokasi berbeda. Mereka diduga melanggar ketentuan kampanye yang melibatkan relawan tidak terdaftar, memanfaatan fasilitas negara, melibatkan anak-anak, dan memasang peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno diduga melakukan lima panggaran, yakni politik uang, perizinan kampanye, melibatkan anak-anak, melibatkan relawan tidak terdaftar, dan menggunakan tempat ibadah.

Sementara itu, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hadayat diduga lakukan tiga palanggaran, yakni menggunakan fasilitas negara, tidak mengantongi izin kampanye, dan melibatkan relawan tidak terdaftar.

Bawaslu DKI akan menyelidiki lebih lanjut untuk membuktikan kebenaran dugaan pelanggaran itu. Mimah mengingatkan seluruh tim kampanye agar mematuhi ketentuan kampanye. "Relawan yang ingin berkampanye harus mendaftar ke KPU DKI dan melakukan kampanye sesuai dengan batasan," ujarnya.

Bahan evaluasi

Di sisi lain, berkenaan dengan penolakan terhadap pasangan calon tertentu saat hendak berkampanye, hal itu mendapat perhatian serius pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menegaskan aksi itu telah menjadi perhatian kepolisian dan Bawaslu.

"Kita selalu adakan evaluasi terkait dengan pengamanan. Hari ini (kemarin) kita mau evaluasi masalah itu dengan Bawaslu," kata Awi.

Menurut dia, penolakan terhadap pasangan calon yang hendak berkampanye menjadi ironi bagi kontestasi dalam pilkada. Kejadian penolakan itu akan menjadi masukan bagi pihak kepolisian.

"Pada intinya kejadian semacam itu jadi keprihatinan kita bersama. Menyikapi itu, tentunya polisi menjadikannya bahan masukan untuk perencanaan pengamanan terkait dengan paslon yang ada penolakan, termasuk juga info intelijen sangat berguna," kata Awi.(MBM)

Tidak ada komentar: