PDIP Tunduk pada Megawati Soal Anas Jadi Cawagub Jatim
Kontributor Surabaya, Achmad FaizalKompas.com - 16/06/2017, 08:39 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com - Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banyuwangi menyerahkan sepenuhnya
nasib pencalonan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, kepada Ketua
Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPC PDIP Banyuwangi Made Cahyana Negara, mengatakan, pendaftaran Anas sebagai cawagub Jatim, hanya menindaklanjuti surat DPD PDIP Jatim kepada Anas yang menyebut bahwa nama Anas disebut sebagai bakal calon berdasarkan rekapitulasi hasil rapat pleno DPC PDIP se-Jatim, terkait penjaringan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim.
"Setelah itu menjadi kewenangan penuh Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami akan mengikuti dan tunduk pada keputusan Ibu Ketua Umum," kata Made di Surabaya, Kamis (15/6/2017).
Di hari terakhir pendaftaran Rabu (14/6/2017), DPC PDIP Banyuwangi mendaftarkan Anas di kantor DPD PDIP Jatim. Dia didaftarkan sebagai bakal calon wakil gubernur Jatim.
Surat yang sama dari DPD PDIP Jatim juga ditujukan kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Namun Risma memilih menolak mengambil formulir, karena dirinya mengaku masih ingin menuntaskan masa kerjanya di Surabaya.
Sejak dibuka 1 Juni lalu, ada enam bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim yang mendaftar melalui PDIP untuk bertarung di Pilkada Jatim 2018. Yakni, Gus Ipul (Wakil Gubernur Jatim), Abdullah Azwar Anas (Bupati Banyuwangi), Budi Sulistiyo (Bupati Ngawi), Suhandoyo (Anggota DPRD Jatim), Kusnadi (Ketua DPD PDIP Jatim), dan Said Abdullah (anggota DPR RI).
Proses pendaftaran dilanjutkan dengan masa pengembalian formulir yang diberi waktu hingga 30 Juni nanti.
Ketua DPC PDIP Banyuwangi Made Cahyana Negara, mengatakan, pendaftaran Anas sebagai cawagub Jatim, hanya menindaklanjuti surat DPD PDIP Jatim kepada Anas yang menyebut bahwa nama Anas disebut sebagai bakal calon berdasarkan rekapitulasi hasil rapat pleno DPC PDIP se-Jatim, terkait penjaringan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim.
"Setelah itu menjadi kewenangan penuh Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami akan mengikuti dan tunduk pada keputusan Ibu Ketua Umum," kata Made di Surabaya, Kamis (15/6/2017).
Di hari terakhir pendaftaran Rabu (14/6/2017), DPC PDIP Banyuwangi mendaftarkan Anas di kantor DPD PDIP Jatim. Dia didaftarkan sebagai bakal calon wakil gubernur Jatim.
Surat yang sama dari DPD PDIP Jatim juga ditujukan kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Namun Risma memilih menolak mengambil formulir, karena dirinya mengaku masih ingin menuntaskan masa kerjanya di Surabaya.
Sejak dibuka 1 Juni lalu, ada enam bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim yang mendaftar melalui PDIP untuk bertarung di Pilkada Jatim 2018. Yakni, Gus Ipul (Wakil Gubernur Jatim), Abdullah Azwar Anas (Bupati Banyuwangi), Budi Sulistiyo (Bupati Ngawi), Suhandoyo (Anggota DPRD Jatim), Kusnadi (Ketua DPD PDIP Jatim), dan Said Abdullah (anggota DPR RI).
Proses pendaftaran dilanjutkan dengan masa pengembalian formulir yang diberi waktu hingga 30 Juni nanti.
PenulisKontributor Surabaya, Achmad Faizal
EditorErlangga Djumena
Tidak ada komentar:
Posting Komentar