Senin, 31 Juli 2017

Jokowi Berkomitmen Kembangkan Mobil Listrik

Estu Suryowati
Kompas.com - 30/07/2017, 13:57 WIB
Presiden Joko Widodo saat meninjau Masjid Atta Darut, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (9/12/2016).
Presiden Joko Widodo saat meninjau Masjid Atta Darut, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (9/12/2016). (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG )
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan mobil listrik. Komitmen Presiden ini dilatarberlakangi banyak pertimbangan, seperti perubahan global dan dampaknya terhadap iklim dan lingkungan.
"Ke depan itu mau enggak mau, memang mobil listrik harus kita hitung (perhitungkan). Harus kita lihat. Karena semua akan mengarah ke sana," kata Jokowi kepada wartawan saat berkunjung ke acara Lebaran Betawi 2017 di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).
Jokowi mengatakan, semua persiapan termasuk regulasi dan riset harus disusun mulai sekarang. Jokowi menyampaikan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bisa mengambil peran dalam penelitian dan pengembangan mobil listrik itu.
"Jangan sampai, besok orang sudah ke sana (mengembangkan mobil listrik mereka), kita bingung (belum punya persiapan)," kata Presiden.
Jokowi menyampaikan, selain persiapan regulasi dan riset, pemerintah juga perlu menyusun insentif yang dapat mendorong semangat pengembangan mobil listrik. Insentif tersebut bisa diberikan kepada penemu, peneliti, maupun industri.
"Ini semua harus disiapkan," kata Jokowi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan draft Peraturan Presiden tentang pemanfaatan tenaga listrik untuk transportasi.
"Sudah ada instruksi tertulis dari Presiden bahwa pemerintah mendukung pengembangan mobil listrik. Kebijakan ini untuk mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih. Sedang disusun (aturannya), barangkali akan berupa peraturan presiden," kata Jonan seperti dikutip dari harian Kompas, Rabu lalu.
Bila rencana itu berhasil diterapkan, impor minyak maupun elpiji bisa ditekan cukup drastis.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan sejumlah regulasi mengenai pemanfaatan gas untuk transportasi, tetapi hasilnya tak optimal.
Menurut Jonan, selain Kementerian ESDM, instansi lain yang terlibat penyunan draft peraturan tersebut adalah Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. Dengan Kementerian Keuangan, salah satu hal yang dibahas termasuk masalah perpajakan.
Menurut dia, dengan sistem perpajakan yang ada sekarang ini, impor mobil listrik akan menjadi sangat mahal harganya bagi konsumen di Indonesia.
"Ide teknisnya adalah baterai mobil listrik, bila tenaganya habis, bisa ditukar dengan yang sudah terisi penuh. Sistemnya semacam penukaran tabung elpiji. Soal perakitan di mana dan impor segala macamnya itu di Kementerian Perindustrian," ujar Jonan.
Jonan menambahkan, bila rencana itu terealisasi, maka impor minyak mentah dan bahan bakar minyak, termasuk elpiji, akan turun drastis. Penggunaan tenaga listrik untuk transportasi juga sejalan dengan rencana bauran energi nasional sebesar 23 persen dari energi terbarukan pada 2025 nanti.
PenulisEstu Suryowati
EditorEgidius Patnistik

Tidak ada komentar: