Jumat, 08 Desember 2017

Perlindungan Adakah Presiden Jokowi terhadap Setya Novanto dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ?

Fadli Zon Berharap Presiden Jokowi Merespons Surat Minta Perlindungan Diduga dari Novanto

Fadli Zon Berharap Presiden Jokowi Merespons Surat Minta Perlindungan Diduga dari Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Rabu (6/12/2017). Berkas pemeriksaan Setya Novanto dinyatakan lengkap dan siap disidangkan terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
‎TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Foto surat diduga dari Ketua DPR Setya Novanto untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menjadi viral.
Isi surat itu adalah permintaan Novanto untuk meminta perlindungan Presiden Jokowi dari upaya kriminalisasi yang menjeratnya sehingga menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat bertanggal 5 Desember 2017 itu, Novanto menjelaskan kondisinya saat ini.
Dia menduga kasus hukum yang menjeratnya tak terlepas dari keputusannya membawa Golkar untuk mencalonkan Jokowi pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
"Sesungguhnya peristiwa yang menimpa diri saya ini, bermuara pada keputusan dukung mendukung Presiden Republik Indonesia untuk Pemilu 2019. Oleh sebab itu, dapat diyakini bahwa ujung dari peristiwa kriminalisasi ini adalah untuk menggagalkan kepemimpinan Bapak sekarang maupun di masa yang akan datang," demikian tertulis dalam surat itu.
Pada poin lainnya dalam surat itu juga tertulis komitmen Novanto sebagai ketua DPR untuk selalu memberikan dukungan pada program-program pemerintah.
Meski bukan pekerjaan mudah, namun Novanto mengaku bisa melakukannya.
"Di bawah kepemimpinan saya, DPR RI telah berusaha memberikan dukungan pada berbagai program pemerintah, meskipun tidak mudah menyatukan Pimpinan dan Anggota Parlemen. Namun demikian, saya telah berusaha sekuat tenaga sebagaimana komitmen untuk mendukung program pembangunan Bapak, demi kelancaran proses kepemimpinan saat ini dan di masa yang akan datang," tulisnya.
Sejumlah pihak memang meragukan keaslian surat itu. Bahkan, pengacara Novanto pun mengaku tak mengetahui perihal surat tersebut.

Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon justru menduga surat itu memang asli dari Novanto. Meski belum melihat langsung suratnya, tapi Fadli mengaku kenal tanda tangan Novanto.
"Kalau melihat tanda tangannya, sepertinya tanda tangan Pak Novanto," ujar Fadli melalui pesan singkatnya, Jumat (8/12/2017).‎
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, sepengetahuannya setelah sepintas membaca surat yang disebut-sebut dari Novanto itu, pihak yang dituju adalah Presiden Jokowi.
Karena itu Fadli pun mengharapkan Presiden Jokowi meresponsnya.
"Kalau surat itu memang ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai presiden, tentu Pak Jokowi mestinya merespons seperti apa," tuturnya.‎‎

Menurut Fadli, sah-sah saja bagi Novanto membuat surat itu. Sebab, Novanto memang sedang dalam posisi sulit sehingga berupaya meminta bantuan dan perlindungan hukum dari presiden.
"Sah-sah saja kalau seseorang berusaha menjelaskan situasi yang tengah dihadapi, kemudian meminta bantuan hukum atau perlindungan hukum. Sebagaimana DPR banyak sekali menerima laporan semacam itu," ucapnya.‎
Fadli menambahkan, soal benar atau tidaknya Novanto tentu menjadi ranah pengadilan. Namun Novanto tetap berhak memperoleh keadilan.
Selain itu, kata Fadli, selama ini Novanto juga punya kedekatan dengan Presiden Jokowi.
"Hubungannya sangat dekat baik secara pribadi maupun kelembagaan. Yang menjadi penghubung DPR dengan presiden pada umumnya Pak Novanto," tegasnya.

Tidak ada komentar: