Kamis, 07 Desember 2017

Jokowi: Kebiasaan Ini Kita Ulang-ulang Terus Berpuluh-puluh Tahun, Hentikan!

Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 06/12/2017, 17:12 WIB
Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penyerahan DIPA Tahun 2018 kepada menteri/pimpinan lembaga negara dan gubernur se-Indonesia di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).
Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penyerahan DIPA Tahun 2018 kepada menteri/pimpinan lembaga negara dan gubernur se-Indonesia di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).(KOMPAS.com/Fabian J. Kuwado)
BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo meminta seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah langsung menggunakan anggarannya pada hari pertama tahun 2018.
"Kalau APBN sudah (diberikan), artinya APBD juga sudah diketahui, 1 Januari 2018 mulailah mengeluarkan dana-dana tersebut," ujar Jokowi setelah penyerahan Daftar Isian Pelaksanan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12/2017).
Presiden menekankan, kementerian/lembaga serta pemerintah daerah jangan mengulangi kebiasaan yang sudah dilakukan puluhan tahun, yakni menumpuk anggaran hingga akhir tahun.
"Jangan sampai bulan Agustus, bulan September baru mulai. Kebiasaan ini kita ulang-ulang terus selama berpuluh-puluh tahun. Hentikan," ujar Jokowi.

Sebab, penggunaan anggaran sangat berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi.

Presiden Jokowi ingin pertumbuhan ekonomi tumbuh berkala, tak hanya pada momen tertentu, terutama saat anggaran pemerintah mulai digunakan.
Diberitakan, Presiden Jokowi menyerahkan dokumen DIPA Tahun 2018 kepada menteri, pimpinan lembaga, dan seluruh gubernur di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Rabu siang.
DIPA diketahui merupakan dokumen akhir dalam tahapan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.
APBN 2018 bertema "Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan". Artinya, seiring keterbatasan kapasitas fiskal, APBN harus mampu menjadi pendorong peran swasra yang lebih besar dalam melaksanakan pembangunan nasional, khususnya pembiayaan infrastruktur strategis.
Dengan demikian, pemerintah dapat fokus pada upaya mengurangi kemiskinan sekaligus kesenjangan dan penciptaan lapangan kerja di masyarakat.

PenulisFabian Januarius Kuwado
EditorDiamanty Meiliana

Tidak ada komentar: