Sabtu 02 Desember 2017, 08:16 WIB
Reuni 212/Foto: Indra Komara/detikcom
Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla jadi sorotan di
Reuni 212. Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mendorong pemerintah
adil dalam penegakan hukum dan diminta menghentikan segala bentuk
kriminalisasi. "Inti dari maklumat kami semua peserta kongres menguatkan kembali komitmen kembali seluruh alumni 212, Habib Rizieq sebagai imam besar umat Indonesia. Oleh karenanya meminta dengan sangat kepada pemerintah menghentikan kriminalisasi kepada kita seluruh kasus yang dimanipulasi," kata Slamet Maarif di panggung Reuni 212, Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017).
Slamet membandingkan penanganan hukum atas kasus politikus NasDem Viktor Laiskodat dan Buni Yani. Buni Yani sudah diputus bersalah di pengadilan, sedangkan kasus Viktor disebut Laiskodat mandek.
Pemerintah sambung Slamet Maarif tidak terlalu "ramah" terhadap umat Islam. Yang muncul saat ini menurut Slamet adanya indikasi Islamofobia.
"Ujaran kebencian bak air bah di medsos, dilontarkan pro penista agama yang terlihat begitu leluasa," sambungnya.
Selain itu, Alumni 212 juga menyoroti pemerintah yang disebut pro asing. Slamet Maarif menyebut pemerintah justru berpihak pada tenaga asing.
"Kelihatan kekuatan korporasi asing dan aseng, melampaui batas bahkan menjadikan negara di atas negara pembangunan kepada WNI asli," katanya. (fdn/tor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar