Pemprov DKI Jakarta tak pernah meraih opini WTP dari BPK pada empat tahun sebelumnya.
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini wajar
tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017 dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah empat tahun sebelumnya selalu
wajar dengan pengecualian (WDP). Opini WTP disampaikan secara seremonial
oleh anggota V BPK RI, Isma Yatun, kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta
Anies Baswedan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin
(28/5).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah
dilakukan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, termasuk
implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI,
BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," kata Isma dalam rapat
paripurna di gedung DPRD DKI, Senin (28/5).
Gubernur Anies menyampaikan pencapaian ini merupakan babak
baru tata kelola keuangan yang lebih baik di Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Anies, bimbingan dari BPK sangat instrumental, tetapi tak kalah
penting adalah komitmen internal untuk membereskan semua catatan yang
diberikan BPK.
"Kerja keras beberapa bulan ini menghasilkan prestasi yang membanggakan. Tiap minggu
task force yang dipimpin langsung Pak Wagub, melakukan rapat dan
monitoring atas semua
action plan, pertemuan dengan BPK rutin dan mereka bekerja siang-malam dalam artian sesungguhnya," kata Anies, dikutip
Antara.
Peningkatan
kinerja keuangan Pemprov DKI Jakarta secara signifikan ditandai dengan
meningkatnya jumlah realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan TA
2017 yang mencapai Rp 73,53 triliun atau 102,38 persen dari anggaran.
Jumlah tersebut meningkat Rp 14,14 triliun atau 23,81 persen dari
realisasi TA 2016 yang sebesar Rp 59,39 triliun .
Selain
itu, jumlah realisasi belanja dan pengeluaran pembiayaan TA 2017
mencapai Rp 60,36 triliun atau 84,05 persen dari anggaran. Jumlah
tersebut meningkat Rp 8,68 triliun atau 16,80.
Sejak
Joko Widodo (Jokowi) menjadi gubernur DKI Jakarta, laporan keuangan
Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP)
dari BPK. WDP pertama diterima untuk laporan keuangan
tahun anggaran 2013.
Pemprov DKI Jakarta lagi-lagi mendapat predikat WDP pada laporan keuangan
tahun anggaran 2014. Saat pemerintahan dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, laporan keuangan terus-menerus WDP.
Predikat
WDP ketiga diterima DKI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2015.
Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, kala itu mengatakan,
salah satu faktor yang membuat laporan keuangan DKI 2015 mendapat opini
WDP adalah belum adanya pencatatan piutang dari konversi kewajiban
pengembang untuk membangun rumah susun.
Pemprov DKI
juga belum mengatur pengukuran nilai aset fasilitas sosial dan fasilitas
umum milik para pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah atau
SIPPT. "Kebijakan pemberian hak izin tersebut pada pengembang belum
mengatur pengukuran nilainya sehingga penerapan yang menyulitkan
penagihan," kata
Moermahadi.
Pemprov DKI Jakarta untuk
keempat kalinya
mendapat opini WDP saat laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta dibacakan di
gedung DPRD DKI Jakarta, 31 Mei 2017. Di antara alasan Pemprov DKI
mendapat WDP ialah terkait kontribusi yang dipungut dari pengembang
proyek reklamasi yang tak memiliki aturan dan adanya aset yang tercatat
di lebih dari dua SKPD.
DKI pernah mendapatkan opini
WTP selama masa jabatan mantan gubernur DKI Fauzi Bowo (Foke) pada
2011. Ahok pun saat itu mengatakan, masyarakat tidak akan peduli dengan
opini BPK RI.
"Foke yang dapat WTP juga kalah dengan
kami. Jadi, tidak ada urusan buat saya, yang penting pelayanan DKI
duitnya tidak dicolong," kata
Ahok.
Ahok
melanjutkan, sebaiknya BPK memiliki standar penilaian yang sama. Sebab,
menurut dia, laporan keuangan DKI saat ia memimpin lebih baik.
"Saya minta standar BPK harus jelas juga dalam memeriksa porsi yang mana.
Kenapa zaman Pak Foke itu WTP dengan kasus aset yang sama, sekarang kami sedang perbaiki jadi WDP," ujar Ahok.
Anies
bersyukur Pemprov DKI akhirnya bisa meraih opini WTP dari BPK. Anies
menyampaikan terima kasihnya secara khusus kepada Wakil Gubernur (Wagub)
Sandiaga Uno yang memimpin pengejaran target opini WTP ini.
"Ini
rasanya seperti betul-betul berkah Ramadhan. Kerja keras berapa bulan
terakhir ini menghasilkan prestasi yang membanggakan," kata Anies.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar