Selasa, 29 Mei 2018

BPIP bergaji besar, Ibas ingatkan keluhan dan kesulitan rakyat

Selasa, 29 Mei 2018 02:10 Reporter : Raynaldo Ghiffari Lubabah
Ibas Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. ©2017 istimewa
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tak mempersoalkan kebijakan pemerintah memberikan gaji besar kepada pejabat dan anggota Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, Ibas mengingatkan, pemerintah sebaiknya memperhatikan program-program yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

"Tentu tidak bisa disalahkan. Tapi tentunya masih banyak kok yang bisa dipikirkan yang bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Ibas di Rumah Dinas Ketua DPR, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (28/5).
Apalagi, Ibas mengaku telah mendengar keluhan-keluhan masyarakat, baik menyangkut harga bahan pokok, pendapatan hingga daya beli.
"Saya dengar ada keluhan-keluhan, ada juga kesulitan dalam kehidupan sehari-hari," klaimnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dikutip setneg.go.id, Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei 2018 lalu menyebut gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000. Jabatan tersebut diemban oleh Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100.811.000. Ada delapan anggota BPIP. Mereka adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Sedangkan, Yudi Latif sebagai Kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 serta wakilnya mendapat Rp 63.750.000. Untuk tingkat Deputi mendapatkan pendapatan sebesar Rp 51.000.000 dan staf khusus diberikan gaji Rp 36.500.000. [rnd]

Tidak ada komentar: