Sabtu, 24 Mei 2014

Di BAP, Udar Kenal Michael Bimo Saat Keluar Ruangan Bersama Jokowi

Transjakarta Karatan, Jaksa Periksa Michael Bimo  
Mantan anggota Tim relawan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Michael Bimo Putranto Selalu dikait-kaitkan dengan kasus bus bekas TransJakarta, Jakarta (12/3). Tempo/Aditia Noviansyah
Created on Friday, 23 May 2014 14:57 Jakarta, GATRAnews - Udar Pristono, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengaku mengenal Michael Bimo Putranto saat keluar dari ruang gubernur DKI Jakarta besama sang big bos, Joko Widodo (Jokowi).

"Ketika itu, Pak Udar bersama gubernur keluar dari ruangan gubernur, kemudian kebetulan Bimo ada di luar, ini keterangan BAP ya," ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (23/5).

Petinggi Kejaksaan Agung ini mengatakan, Udar mengakui mengenal Michael Bimo sebagaimana yang tercantum dalam BAP yang dibacanya Kamis kemarin (22/5), namun perkenalannya itu tak ada sangkut pautnya dengan proyek pengadaan Bus TransJakarta dan peremajaan bus angkutan umum reguler tahun anggaran 2013.

"Kemudian dikaitkan juga dengan perkenalan dia melalui Bimo, keterangan Pak Udar kemarin, yang saya baca dari BAP, bahwa betul dia kenal sama Bimo, tapi tidak ada sangkut pautnya dengan TransJakarta," ucap Basrief.

Sedangkan saat media menyoal soal kesiapan Jokowi memberikan keterangan jika penyidik memanggil orang nomor satu di DKI Jakarta yang tengah menjadi bakal calon presiden yang diiusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Basrief mengatakan, pihaknya belum akan memanggil dan memeriksa Jokowi.

"Berkaitan masalah Udar dengan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sendiri (Jokowi-Red.), jadi sampai dengan kemarin, itu pemeriksaan belum atau boleh dikatakan, tidak menyangkut kepada Pak Jokowi," jawab Basrief.

Ia menegaskan, penyidik belum akan memanggil dan memeriksa Jokowi karena berdasarkan proses penyidikan dan keterangan sejumlah saksi, termasuk tersangka Udar, belum menemukan adanya indikasi mengarah ke Jokowi.

"Itu yang perlu ditegaskan. Jadi itu keterangan daripada Udar sendiri, kemudian dikaitkan juga dengan perkenalan dia melalui Bimo, keterangan Pak Udar kemarin, yang saya baca dari BAP, bahwa betul dia kenal sama Bimo, tapi tidak ada sangkut pautnya dengan TransJakarta," ujar Basrief.

Sedangkan tim kuasa hukum tersangka Udar dari Eggi Sudjana & Partners mengklaim bahwa perkenalan kliennya dengan Bimo karena dikenalkan oleh Jokowi. Bahkan saat Jokowi hendak blusukan, dia memerintahkan agar Udar dan Bimo melanjutkan pembicaraan.

Adapun testi moni Udar tentang Michael Bimo Putranto yang ditandatanganinya di atas materai tertanggal 17 Mei 2014, sebagai berikut:

"Benar saya (Udar-Red.) mengenal Michael Bimo:

A. Perkanalan saya berawal pada saat saya menghadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk melaporkan soal Dinas Perhubungan.

B. Karena gubernur akan kunjungan lapangan, maka Joko Widodo meminta Kadishub untuk melakukan pertemuan lebih lanjut.

C. Pak Bimo melakukan hubungan dengan kami saat melakukan penertiban di Tanah Abang dan berniat membantu meramaikan Pasar Tanah Abang Blok G. Pasar Tanah Abang di mana Pak Bimo bersama-sama pihak lain mendatangkan pembeli-pembeli pada saat pasar Tanah Abang ditinggalkan pedagangnya.

D. Sepengetehuan saya Pak Bimo bekerja di advertising."

Adapun testimoni kedua milik Udar, mengenai dugaan keterlibatan Michael Bimo dalam proyek busway, sebagai berikut:

"A. Sepengetahuan saya Pak Bimo tidak ada hubungan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berkaitan dengan pengadaaan Bus TransJakarta.

B. Perihal pemberitaan bahwa Pak Bimo telah bersama-sama dengan staf kami (Pak Drajat Adhyaksa) ke pabrik Ankai di Tiongkok, sebaiknya perlu dibuktikan kebenarannya supaya tidak menjadi polemik dan fitnah, misalnya pemeriksan paspor, visa, bahkan foto atau pun boarding pass melalui maskapai." (IS)

Tidak ada komentar: