Kamis, 13 April 2017

Madura United (PBR) menunggak gaji pelatih Pelita Bandung Raya (PBR) Darko Janackovic

PSSI: Madura United Tetap Berhak Ikut Liga 1

PSSI: Madura United Tetap Berhak Ikut Liga 1 Lisensi klub Madura United tak terpengaruh polemik penunggakan gaji mantan pelatih PBR. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)
Jakarta, CNN Indonesia -- PSSI memastikan Madura United tetap menjadi bagian dari peserta kompetisi Liga 1 2017. Sebelumnya, tim berjuluk Sape Kerrab itu sempat terseret ke dalam kasus penunggakan gaji pelatih Pelita Bandung Raya (PBR) Darko Janackovic. Namun, PSSI memastikan masalah penunggakan gaji mantan pelatih PBR Darko Janackovic yang menyeret nama Madura United tidak berpengaruh terkait lisensi klub.Diberi Cek Kosong, Darko Ancam Laporkan PBR ke Polisi. Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Joko Driyono, menyatakan PSSI memastikan semua klub yang telah terdaftar di Liga 1 dan Liga 2 valid untuk mengikuti kompetisi.

Segala persoalan yang terjadi, termasuk penunggakan gaji dan lainnya, dianggap masih bisa diselesaikan seiring dengan berjalannya waktu."Ini kan ada proses memverifikasi dan validasi," kata Joko kepada wartawan di Kantor PSSI, Jakarta, Rabu (12/4).

Joko pun menegaskan PSSI memiliki peran untuk melindungi hak dan kewajiban pemain dan klub untuk menjaga integritas kompetisi resmi sepak bola nasional. Atas dasar itu, pihaknya harus seimbang mendapat informasi dan memberi keputusan.

"Enggak dibayar itu kenapa? Itu yang jadi pertanyaan PSSI. Kami ingin seimbang mendapatkan informasi antara pemberi kerja dan yang penerima kerjanya," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Tigorshalom Boboy. Meski mengaku tidak mengetahui rincian kontrak akuisisi antara Madura United dan PBR, namun yang terdaftar di PSSI adalah atas nama Madura United.

"Kami tidak ikut urusan mengenai utang piutang, karena yang kami pahami beli klub atau aset biasanya tidak ditanggung oleh pembeli. Itu yang tidak bisa kami masuki karena itu merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli, kalau ini jadi kasus kami tidak ikut sampai ke peserta kompetisi," kata Tigor.

Sebelumnya, manajer Madura United Haruna Soemitro kepada CNNIndonesia.com menegaskan akta jual beli aset klub termasuk soal utang kepada pihak ketiga sebelum Januari 2016 adalah beban pemilik lamadalam hal ini manajemen PBR.

Haruna juga menyebut pihaknya tidak mengakuisisi perusahaan yang menaungi PBR, tapi hanya membeli aset berupa lisensi. Tentang hal tersebut, Tigor menyatakan PT LIB tak bisa melakukan kebijakan lebih lanjut, kecuali ada keputusan dari PSSI."Itu tugas PSSI karena posisi klub adalah anggota PSSI," tegas Tigor.

"Yang bisa memutuskan Madura tidak bisa ikut berkompetisi, bukan pengacara atau siapapun karena yang memegang kendali adalah PSSI," tegas Tigor. Tigor mengungkapkan sejauh ini syarat yang diberikan Madura guna mengikuti kompetisi sudah terpenuhi semua.Ketum PSSI Ingin Masyarakat Antusias Sambut Liga 1 2017

Di lain pihak, Kuasa Hukum Darko, Henry Indraguna bersikukuh melanjutkan perkara itu hingga ke FIFA andai hak dari kliennya sebesar US$ 135 ribu tidak dibayarkan."Karena aturan dari FIFA setiap pemain atau pelatih yang belum dibayar maka klubnya tidak boleh bermain di liga. Kami minta juga agar FIFA mengirim surat kepada PSSI dan mengirim surat kepada pihak Madura United. Apapun alasannya aturan harus ditegakkan," ujar Henry.

Henry pun tidak mengetahui siapa yang nantinya akan membayarkan tunggakan gaji tersebut. Itu disebutnya sebagai urusan internal PBR."Jadi kami akan tetap meminta kepada PSSI untuk Madura tidak boleh ikut liga sebelum membayar ke klien kami," ujarnya. (jun/kid)

Tidak ada komentar: