Jumat, 08 Desember 2017

Raperda Reklamasi Dicabut, Anies Ingin Warga DKI Bisa Rasakan Kawasan Pesisir

Raperda Reklamasi Dicabut, Anies Ingin Warga DKI Bisa Rasakan Kawasan Pesisir
Tribunnews.com/Rina Ayu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pendopo Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017). 
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengutarakan keinginannya untuk menyediakan kebutuhan warga DKI Jakarta akan hadirnya suasana kawasan pesisir.
"Kita ingin kawasan Utara Jakarta itu jadi kawasan pantai yang bisa dirasakan warga. Kita ingin warga Jakarta bisa tinggal di Pesisir, merasa tinggal di tepi pantai," ungkap Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Anies mengatakan penataan kawasan Utara Jakarta menjadi sebuah keharusan yang akan akan dilakukan pada masa pemerintahannya.
"Kita akan menata kawasan Utara Jakarta dan kemudian proses penataan itu mengharuskan kita membuat sebuah assessment kebutuhan Jakarta hari ini dan masa depan," kata Anies.

Sehingga ujar Anies, kini ia akan membentuk tim untuk dapat membahas masa depan Jakarta itu.
"Kita harus memperhatikan faktor sosial ekonomi, geopolitik, lingkungan hidup. Karena itu nanti ada tim dan akan membuat kajian dan perencanaan terkait," ujar Anies.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Kawasab Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara dari Program Legislaai Daerah (Prolegda).
Anies telah menyatakan menarik kembali raperda itu.
Ia ingin mengkaji ulang regulasi tersebut sehingga sesuai dengan situasi saat ini dan mendatang.
"Kalau pencabutan itu suratnya dari tanggal 22 November yang lalu. Jadi kita memang sudah mengirimkan surat, kita akan melakukan pengkajian lagi, sesuai situasi saat ini dan mendatang," ujar Anies.

Tidak ada komentar: