TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri
mengingatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno agar tidak
menggunakan hari kerja untuk kepentingan politik. Sandiaga Uno baru saja ditunjuk oleh Partai Gerindra untuk memimpin tim pemilihan calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto.
“Kalau melakukannya di hari kerja dan tanpa izin, ya kami beri teguran," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 1 April 2018.
Tim ini dibentuk seiring dengan keinginan Prabowo Subianto maju kembali sebagai calon presiden. Ketua Umum Partai Gerindra ini menjadi salah satu calon kuat penantang Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Prabowo Subianto kalah dengan Jokowi pada di Pilpres 2014.
Selain Sandiaga Uno, tim juga diisi Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan
Sekretaris Partai Gerindra Ahmad Muzani. Sebagai ketua tim, Sandiaga Uno
harus melakukan perjalanan ke sejumlah daerah untuk menjaring aspirasi
masyarakat. Sebagai kader Gerindra, Sandiaga Uno sebelumnya sudah ikut
turun. Salah satunya membantu Sudirman Said menghadapi Pemilihan
Gubernur Jawa Tengah 2018.
Soni menjelaskan, Sandiaga Uno sebenarnya bisa saja memantu Prabowo di hari kerja. Syaratnya yaitu mengajukan izin ke Kemendagri dan hanya satu hari dalam enam hari kerja, Senin sampai Jumat). Aturan ini tidak berlaku di hari libur, Sabtu dan Minggu.
"Ya kalau libur, gak masalah," kata Soni.
Ketua Fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Gembong Warsono, juga mewanti-wanti agar keterlibatan Sandiaga Uno di tim tidak menganggu kinerjanya sebagai wakil gubernur. Menurut dia, Sandiaga Uno harus menyampaikan komitmen itu ke masyarakat Jakarta.
Gembong juga sama sekali tidak mempersoalkan jika kegiatan dilakukan di hari libur. Sebab, sebagai kader, Sandiaga Uno memang harus turun membantu membantu partainya ssendiri "Tidak masalah kalau di hari libur, DPRD juga tidak bisa apa-apa," kata dia.
Sandiaga Uno berjanji tugas barunya tersebut tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia mengaku hanya akan terjun ke daerah setiap hari Minggu.
"Saya sudah bilang Pak Prabowo juga, seandainya ini menganggu pekerjaan, saya mohon izin ga bisa fokus mengurusnya," kata Sandiaga Uno pada Sabtu 31 Maret 2018.
“Kalau melakukannya di hari kerja dan tanpa izin, ya kami beri teguran," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 1 April 2018.
Tim ini dibentuk seiring dengan keinginan Prabowo Subianto maju kembali sebagai calon presiden. Ketua Umum Partai Gerindra ini menjadi salah satu calon kuat penantang Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Prabowo Subianto kalah dengan Jokowi pada di Pilpres 2014.
Soni menjelaskan, Sandiaga Uno sebenarnya bisa saja memantu Prabowo di hari kerja. Syaratnya yaitu mengajukan izin ke Kemendagri dan hanya satu hari dalam enam hari kerja, Senin sampai Jumat). Aturan ini tidak berlaku di hari libur, Sabtu dan Minggu.
"Ya kalau libur, gak masalah," kata Soni.
Ketua Fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Gembong Warsono, juga mewanti-wanti agar keterlibatan Sandiaga Uno di tim tidak menganggu kinerjanya sebagai wakil gubernur. Menurut dia, Sandiaga Uno harus menyampaikan komitmen itu ke masyarakat Jakarta.
Gembong juga sama sekali tidak mempersoalkan jika kegiatan dilakukan di hari libur. Sebab, sebagai kader, Sandiaga Uno memang harus turun membantu membantu partainya ssendiri "Tidak masalah kalau di hari libur, DPRD juga tidak bisa apa-apa," kata dia.
Sandiaga Uno berjanji tugas barunya tersebut tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia mengaku hanya akan terjun ke daerah setiap hari Minggu.
"Saya sudah bilang Pak Prabowo juga, seandainya ini menganggu pekerjaan, saya mohon izin ga bisa fokus mengurusnya," kata Sandiaga Uno pada Sabtu 31 Maret 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar