Tampilkan postingan dengan label JAKSA AGUNG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JAKSA AGUNG. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 November 2015

Copot Jaksa Agung, Jokowi Akan Pede Jalankan Pemerintahan

Jaksa Agung, M Prasetyo (foto: Okezone)
Jaksa Agung, M Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pergantian Jaksa Agung M. Prasetyo, maka Presiden Jokowi akan semakin percaya diri dalam menjalankan pemerintahan.
Menurut dia, hal itu lantaran mantan politisi Partai Nasdem itu telah menjadi polemik saat diangkat oleh Presiden Jokowi itu sebagai orang nomor satu di Kejagung.
"Presiden Jokowi akan makin pede jalankan pemerintahannya apabila mencopot Jaksa Agung yang memang sejak awal penunjukkannya menuai polemik oleh masyarakat," kata Hendri saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (7/11/2015).
Lebih lanjut Hendri menjelaskan, M. Prasetyo telah mencoreng institusinya lantaran kerap disebut-sebut, terlibat dalam kasus yang saat ini tengah disangkakan kepada Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
"Kasus yang menerpa kader Partai Nasdem saat ini sudah disebut membawa kasus tersebut di institusi Kejagung. Saya kira Presiden perlu mengevaluasi Jaksa Agung yang diketahui sebagai bekas kader partai tersebut," sambungnya.
Presiden Jokowi, sambung Hendri, merupakan sosok pemimpin yang menjalankan pemerintahannya dengan susah untuk diprediksikan oleh banyak pihak. Ia pun menduga, mantan Wali Kota Solo itu akan melakukan pergantian Jaksa Agung dalam waktu dekat.
Sebab, Kejagung merupakan institusi penegak hukum yang harus bersih dan harus bebas dengan muatan politis dalam menjalankan penegakan hukum yang ada di Indonesia.
"Menurut saya Presiden Jokowi akan melakukan pergantian Jaksa Agung berdekatan dengan reshuffle jilid II ya," pungkas Hendri.
(wal)

Jumat, 16 Januari 2015

Permintaan Terakhir TERPIDANA Mati

Terpidana Mati Rani Andriani Ingin Dikubur di Samping Makam Ibu

on
Liputan6.com, Cilacap - Salah seorang terpidana mati Rani Andriani alias Mellisa Aprillia ingin dimakamkan di samping makam ibundanya di Cianjur, Jawa Barat, setelah menjalani eksekusi.

"Saya mengunjungi (terpidana mati) yang perempuan, kondisinya sehat. Dia puasa 40 hari," kata rohaniawan pendamping terpidana mati yang akan menjalani eksekusi, KH Hasan Makarim di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (15/1/2015).

Hasan mengatakan hal itu usai mengunjungi para terpidana mati yang menjalani masa isolasi di Lembaga Pemasayarakatan Besi, Pulau Nusakambangan. Menurut dia, Rani yang baru dipindahkan dari Lapas Tangerang ke Nusakambangan pada Rabu kemarin menyampaikan keinginan sebelum dieksekusi.

"Yang paling penting dia dimakamkan di sebelah ibunya di Cianjur, Jawa Barat," kata Koordinator Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan se-Nusakambangan itu.

Hasan mengaku hanya mendampingi 2 terpidana mati yang beragama Islam, yakni Rani Andriani dan Namaona Denis yang berkewarganegaraan Nigeria. Kondisi Namaona juga dalam keadaan sehat, namun yang bersangkutan belum menyampaikan keinginannya sebelum menjalani eksekusi.

Selain Rani dan Denis, kata dia, di ruang isolasi Lapas Besi juga terdapat 3 terpidana mati lain yang juga akan segera menjalani eksekusi. Ia mengatakan, pendampingan rohani akan terus dilakukan sampai selesai.

Akan tetapi, dia tidak menyebutkan kapan pendampingan itu akan berakhir. "Saya tahunya berakhir kalau saya sudah di atas (lokasi eksekusi di Pulau Nusakambangan) baru saya tahu kalau itu berakhir. Kalau sekarang belum tahu," kata dia.

Rani Andriani merupakan terpidana kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000.

Dalam kasus tersebut, Rani ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola alias Ola, serta melibatkan seorang lurah di Cianjur, Deni Setia Marhawan yang juga sepupu Ola.

Akan tetapi, Ola maupun Deni yang juga divonis mati justru mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 sehingga hukuman mereka menjadi seumur hidup. Saat ini Deni Setia Marhawan menghuni Lapas Batu, Nusakambangan. Sementara grasi yang diajukan Rani ditolak oleh Presiden Joko Widodo. (Ant/Ado/Sss)

Permintaan Terakhir WN Asing Sebelum Dieksekusi Mati Kejagung

on
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 6 terpidana mati kasus narkotika rencananya akan dieksekusi mati pada 18 Januari 2015 mendatang. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan ada sejumlah permintaan terakhir dari terpidana, khususnya dari warga negara asing WNA.

Permintaan itu yakni ingin dipulangkan ke negara asalnya masing-masing setelah dieksekusi. "Ada permintaan jenazahnya dipulangkan ke negaranya," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Dia menjelaskan, untuk memenuhi permintaan para terpidana mati itu, Kejagung telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar negara masing-masing mengenai pemulangan jenazah setelah dieksekusi mati.

"Akan ada upacara serah terima di lapangan terbang terdekat dengan lokasi eksekusi," tambah Prasetyo.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan para terpidana akan dieksekusi Lapas Nusakambangan. Faktor keamanan menjadi alasan kuat lokasi tersebut dipilih sebagai tempat ekskusi para terpidana mati.

"Saya sudah meninjau secara langsung tempatnya, sudah siap semua di sana," tandas Prasetyo.
Ada 4 WNA dari 6 terpidana mati yang akan dieksekusi. Mereka yakni terpidana mati kasus penyelundupan 13,4 kilogram kokain Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), terpidana mati kasus penyelundupan sabu-sabu senilai Rp 2,2 miliar Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam),  terpidana mati Namaona Denis dalam kasus kepemilikan 1 kilogram heroin (WN Malawi), dan Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou   dalam kasus penyelundupan 1,15 kg heroin (WN Nigeria).

HUKUMAN MATI ERA JOKOWI


Kejagung Eksekusi 6 Terpidana Mati pada 18 Januari

, on

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo serius dengan keputusannya yang tak memberi ampun kepada terpidana kasus narkotika. Kejaksaan merencanakan mengeksekusi mati 6 terpidana mati kasus narkotika pada Minggu 18 Januari 2015 mendatang.

"Kami tidak main-main dalam penegakan hukum narkotika, tidak ada ampun bagi para pengedar narkotika," tegas Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Prasetyo mengatakan, para terpidana akan dieksekusi di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Faktor keamanan menjadi alasan kuat Lapas Nusa Kambangan dipilih sebagai tempat eksekusi para terpidana mati.

"Saya sudah meninjau secara langsung tempatnya, sudah siap semua di sana," tambah mantan politisi Partai Nasdem itu.

Saat ini 5 dari 6 terpidana mati sudah berada di Nusa Kambangan, setelah dua terpidana mati dari Tangerang, Banten, dipindahkan ke Nusa Kambangan pada Selasa 13 Januari. Dua di antara 6 terpidana itu merupakan perempuan. Sedangkan 1 terpidana mati WN Vietnam yang mendekam di lapas Semarang akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah, karena masalah psikologinya.

"Tanggal 14 Januari kemarin para terpidana mati sudah diberi tahu sesuai dengan perundangannya, bahwa 3 hari sebelum eksekusi sudah diberi tahu untuk menyiapkan mental dan permintaan terakhir," ucap Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, saat ini pihak keluarga para terpidana mati sudah berada di Cilacap untuk bertemu dan berbincang terakhir kalinya dengan para terpidana.
Sang Eksekutor

Selasa, 28 Oktober 2014

Jokowi Tunjuk HM Prasetyo Jadi Jaksa Agung

Ada 5 Kandidat Jaksa Agung, Siapa Dipilih Jokowi?  

Ada 5 Kandidat Jaksa Agung,  Siapa Dipilih Jokowi?  
Mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto, seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Oktober 2014. Pemanggilan tim transisi oleh Jokowi terkait nama-nama menteri di kabinetnya setelah kemarin gagal diumumkan. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO , Jakarta Bekas deputi tim transisi yang terlibat dalam proses seleksi menteri, Andi Widjajanto, mengatakan calon Jaksa Agung dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah mengerucut menjadi lima kandidat. Menurut dia, lima kandidat tersebut berasal dari kalangan eksternal dan internal.

"Dari eksternal misalnya ada Hamid Awaluddin, Muhammad Yusuf, Mas Achmad Santosa," kata Andi pada Tempo seusai pelantikan kabinet di kompleks Istana, Senin, 27 Oktober 2014. Dari internal Kejaksaan Agung, beberapa nama yang dicalonkan yaitu Jaksa Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono dan Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto.

Andi mengatakan kelima calon tersebut merupakan nama yang digodok dalam proses seleksi pimpinan lembaga negara. Menurut dia, setelah menerima masukkan dari berbagai kalangan, Jokowi baru menentukan siapa diantara lima itu yang pantas menempati posisi Jaksa Agung.

Pemilihan Jaksa Agung, kata Andi, memang tidak bersamaan dengan pemilihan menteri dalam kabinet kerja. Alasannya, Jokowi ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan menteri-menteri sebelum memutuskan siapa Jaksa Agung.

Beberapa menteri yang nantinya diminta masukan, kata Andi, misalnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edy Purdjiatno. Andi mengatakan pemilihan Jaksa Agung akan dilakukan secepatnya. "Targetnya waktu itu pekan ini karena kan perkara pengadilan harus terus berjalan," kata Andi.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan Jaksa Agung akan segera diumumkan. Ia menolak menyebutkan siapa saja calon Jaksa Agung dalam pemerintahan Jokowi-Kalla. "Akan secepatnya diumumkan tapi masih menunggu arahan presiden," katanya. Mantan rektor Universitas Gadjah Mada ini mengatakan belum diberitahu oleh presiden mengenai proses pemilihan Jaksa Agung.

ANANDA TERESIA