Selasa, 11 November 2014

menteri menyerahkan laporan harta kekayaan(LHKPN) ke KPK

Menteri Susi Tahunya Kerja, Tak Tahu Berapa Hartanya

Selasa, 11 November 2014 06:48 WIB

Menteri Susi Tahunya Kerja, Tak Tahu Berapa Hartanya
TRIBUN/DANY PERMANA
Susi Pudjiastuti bersenda gurau dengan cucunya sebelum melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10/2014). Hari ini 34 menteri yang memperkuat Kabinet Kerja dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Tribunnews.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/11/2014) malam. Saat ditanyai jumlah hartanya, Susi mengaku tidak pernah menghitungnya. (baca juga: Inilah Rincian Harta Kekayaan Jokowi)
"Saya ini orang yang enggak pernah hitung apa yang saya punya. Saya hanya bekerja saja," ujar Susi di Gedung KPK, Jakarta.
Susi mengatakan, yang mengurus harta yang dia miliki adalah staf bagian keuangannya sehingga ia tidak mengetahui secara pasti berapa total kekayaannya. Menurut Susi, ia hanya memahami tentang untung dan rugi perusahaannya sebagai seorang CEO di Susi Air.
"Saya enggak tahu (nilai harta), enggak pernah ngurus. Yang hitung yang saya punya itu accounting," ujarnya.
Hingga kini, ada tujuh orang menteri yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK. Selain Susi, ada juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah menyerahkan laporannya ke KPK. Namun, format laporan yang diberikan Yuddy tidak sesuai dengan format yang ditetapkan KPK sehingga masih harus memperbaikinya. (baca juga:K

Tjahjo Kumolo Menteri Paling Miskin

Selasa, 11 November 2014 10:02 WIB

Tjahjo Kumolo Menteri  Paling Miskin
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (berbatik hijau) saat meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta, Senin (10/11/2014). Tjahjo menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK sebagai kewajibannya terkait jabatannya sebagai menteri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Baru enam menteri Jokowi-JK yang melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari enam menteri tersebut, Menko Perekonomian Sofyan Djalil menjadi terkaya dengan harta sebesar Rp  52,8 Miliar dan 580 ribu dollar AS.
Paling sedikit kekayaannya yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dengan harta Rp Rp 511,57 juta. 
Keenam menteri yang telah melaporkan harta kekayaan ke KPK yakni Sofyan Djalil, Menteri Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy, Menteri Kesehatan Nilla F Moeloek dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Puspa  Yoga dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Puspayoga dan Tjahjo Kumolo melaporkan harta kekayaannya, Senin (10/11) kemarin. Menurut Puspayoga, tidak ada perubahan harta kekayaannya sejak terakhir kali dilaporkan tahun lalu.
"Terakhir itu, gabungan antara tanah dan tabungan itu sekitar Rp 4 miliar, bukan Rp 2 miliar. Nggak ada masalah, itu kan sudah diverifikasi tahun lalu. Tinggal dulu waktu saya Wakil Gubernur (2008-2013) diganti jadi Menteri Koperasi saja," ujar Puspayoga di Gedung KPK.
Menurut bekas Wakil Kota Denpasar (2000-2005 ) itu, kenaikan hartanya hingga mencapai Rp 4 miliar karena adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Selain melaporkan LHKPN, Puspayoga juga berdiskusi dengan KPK mengenai pembentukan Unit Pengendalian Gratifkasi di kementerian yang dia pimpin.
Kemarin, Mendagri Tjahjo Kumolo datang ke KPK dengan menumpang mobil Toyota Innova warna putih bernomor polisi B 1 TKL pukul 09.45 WIB. Menurut Tjahjo, terakhir kali dirinya melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yakni tahun 2010.
Tjahjo kemudian memperlihatkan bukti tanda terima tersebut seraya menambahkan data terakhir dia menyerahkan LHPK tahun 2004 tidak benar.
Ketika ditanya jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya, politikus PDI Perjuangan menolak menyebutkan. "Biar KPK yang meneliti," kata bekas Politikus Partai Golkar itu.
Dalam LHKPN KPK, total harta kekayaan Tjahjo Rp 511,57 juta yang tercatat pada tahun 2001. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 87,11 juta, alat transportasi Rp 267,6 juta Volvo tahun 1991, Daihatsu 1993 Rp 40 juta, Vistokia 2001 Rp 100 juta, logam mulia dan barang antik Rp 15 juta, surat berharga Rp 12,5 juta.
Sebelum menjadi fungsionaris PDIP, Tjahjo adalah politikus Partai Golongan Karya. Dia duduk sebagai Anggota DPR periode 1987-1992 dari Golkar, dan kembali menjadi wakil rakyat dari Golkar pada periode 1992-1997.
Setelah itu, dia tetap berada di parlemen selama periode 1999-2004, periode 2004-2009, periode 2009-2014, dan periode 2014-2019 di bawah Fraksi PDI Perjuangan.
Sofyan Djalil mendatangi KPK pada Kamis (6/11). "Jumlahnya itu, kekayaan Rp 52,8 miliar dan 580 ribu dollar AS," kata Sofyan Djalil.
Dalam laporan tersebut, Sofyan juga mencantumkan utang sebesar Rp 3,5 miliar dalam bentuk rumah di kawasan Menteng Dalam, Jakarta. Ia mengaku sebelumnya telah empat kali melaporkan harta kekayaannya, yakni tahun 2001, 2004, 2007, dan 2009.
Sementara kekayaan menteri Yuddy Chrisnandi yang melaporkan ke KPK hari Rabu (5/11)  lalu sekitar Rp 20 miliar. Ya, kira-kira Rp 20 miliar," ujar Yuddy. (Baca juga: Profil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi)
Menurut Yuddy, selama lima tahun terakhir ia bukan pejabat negara. Selama itu pula, Yuddy berprofesi sebagai pengajar dan konsultan. Ia juga menjalankan usaha sehingga wajar saja hartanya kian bertambah.
Juru bicara KPK Johan  Budi SP menjelaskan, Menkes Nilla Moeloek dan Menpan Amran juga telah melaporkan harta kekayaannya.
Kehadiran keduanya tidak diketahui wartawan lantaran melapor ke Gedung C-19 yang letaknya tidak jauh dari gedung utama KPK.
Ultimatum Jokowi
Lambannya para menteri melaporkan harta kekayaan, membuat ICW bertindak. Kemarin, ICW mengultimatum Presiden Jokowi dengan mengirimkan surat, agar memerintahkan para menterinya melaporkan kekayaannya ke KPK.
"Tindakan menteri yang tidak mau melaporkan kekayaannya juga patut dipertanyakan komiitmennya mendukung upaya pemberantasan korupsi," tegas Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan.  (tribunnews/eri/nic)

Tidak ada komentar: