Rabu, 23 September 2015

Tolak Minta Maaf G30S, Jokowi Dibandingkan dengan Habibie

Tolak Minta Maaf G30S, Jokowi Dibandingkan dengan Habibie BJ Habibie di kediamannya di kawasan Patra Kuningan, Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sikap pemerintah Indonesia untuk tak meminta maaf kepada para korban peristiwa Gerakan 30 September 1965 menuai beragam komentar. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membandingkan ucapan permintaan maaf soal G30S dengan permintaan maaf soal operasi militer di Aceh.

Operasi militer di Aceh yang dimulai pada 1989, kata anggota KontraS Feri Kusuma, merupakan salah satu yang terlama di Indonesia. Saat itu BJ Habibie yang baru saja menjabat Presiden RI menggantikan Soeharto meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya Aceh, yang dirugikan akibat operasi militer tersebut.

"Waktu itu Habibie meminta maaf soal Aceh yang menjadi Daerah Operasi Militer (DOM)," kata Feri kepada CNN Indonesia, semalam.

Aceh menjadi DOM sejak 1989 dan baru berakhir pada 7 Agustus 1998. Sepuluh tahun DOM menyebabkan sedikitnya 5 ribu nyawa hilang di Aceh. Pada masa itu, sekitar 1.000 orang dibantai, dan 375 orang lainnya hilang, dibunuh, diperkosa, atau disiksa.

Menteri Pertahanan dan Keamanan saat itu, Wiranto, pun mengakui DOM di Aceh berdampak luar biasa terhadap masyarakat Tanah Rencong. Sayangnya, ucapan permintaan maaf dari Habibie terkait DOM di Aceh saat itu tidak ditindaklanjuti lebih jauh lagi.

"Jadi setelah meminta maaf malah kasusnya tidak mengalami perkembangan," kata Feri.

Feri mengatakan tidak mau kejadian tersebut terjadi pada pengusutan peristiwa G30S yang sebentar lagi akan menginjak usia 50 tahun. Oleh sebab itu ia mengimbau Jokowi sebagai Presiden RI saat ini untuk menunjukkan penyesalan atas tragedi berdarah itu dengan cara meminta maaf kepada para korban.

Hal tersebut, kata Feri, dilakukan semata-mata sebagai pengakuan bahwa para korban memang benar-benar korban dari peristiwa nahas tersebut. Selain itu, permintaan maaf juga bisa membuat para korban tidak didiskriminasi lagi oleh masyarakat.

"Jadi setelah ada permintaan maaf, aspek hukumnya harus dilanjutkan, bukan malah hilang begitu saja. Permintaan maaf justru jadi awal penyelesaian kasus," ujar Feri,

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan dalam rapat-rapat kabinet, Presiden Jokowi tidak pernah membicarakan soal permintaan maaf kepada korban G30S.

Tidak ada komentar: