Minggu, 21 Mei 2017

Pak Jokowi dan Jamu Tradisional Kesukaannya

Minggu 21 Mei 2017, 13:33 WIB,Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Pak Jokowi dan Jamu Tradisional Kesukaannya Jokowi saat menyeruput jamu ketika masih menjadi Gubernur DKI. Foto: dok. detikcom
Jakarta - Akhirnya terungkap bagaimana detail resep racikan jamu yang diminum Presiden Jokowi setiap pagi. Sebelum-sebelumnya Jokowi memang sering cerita kesukaannya meminum jamu.

"Temulawaknya delapan potong, kunyitnya enam potong, jahe tiga potong," ungkap Juru Masak Presiden, Tri Supriharjo seperti dalam video yang diunggah Jokowi lewat akun facebook resminya, Minggu (21/5/2017).

Bukan kali ini saja Jokowi mempopulerkan jamu tradisional Indonesia. Bahkan Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah uang mengatur soal pengobatan tradisional.

Karir politik Jokowi dimulai sebagai Wali Kota Surakarta pada tahun 2005. Setelah itu Jokowi terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.

Dia bahkan pernah mengungkap kesukaannya minum jamu sejak tahun 2003. Waktu itu dia bercerita di tengah kesibukannya bolak-balik Solo-Jakarta ketika masa kampanye Pilgub DKI 2012.

"Makanya saya minum itu bukan terkait Pilkada (DKI 2012), saya sudah lama minumnya, sejak 9 tahun lalu," kata Jokowi, Senin (7/5/2012).

Meski sudah menjadi orang nomor satu di Ibukota, Jokowi tak malu-malu mengungkapkan kesukaannya pada jamu. Jokowi pernah menyeruput jamu ketika blusukan saat menjadi Gubernur DKI di hari ke-156.

"Jamu temulawak ya, Pak?" kata seorang penjual jamu di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Rabu (20/3/2013).

"Kok tahu, Bu?" balas Jokowi ramah sambil tersenyum.

Waktu itu Jokowi langsung meminum sampai habis segelas jamu temulawak. Setelah itu Jokowi disuguhi lagi dengan jamu beras kencur di los lainnya yang juga diminum sampai habis.

Jokowi didampingi oleh Kepala BPOM saat itu, Dra Lucky Oemar Said. Dia kemudian mengajak BPOM untuk membuat standarisasi jamu tradisional.
Jokowi pernah gandeng BPOM untuk standarisasi jamu.Jokowi pernah gandeng BPOM untuk standarisasi jamu. Foto: dok. detikcom

"Kita mau buat label. Di tokonya ditempel stiker yang menandakan sudah dicek oleh BPOM dan pemda," kata Jokowi.

Jamu juga menjadi rahasia kebugaran Jokowi ketika menjalani tes kesehatan di Pilpres 2014 bersama Jusuf Kalla. Bahkan tukang jamu diboyong ke RSPAD Gatot Subroto, tempat tes kesehatan capres-cawapres kala itu.

"Ini minumnya jamu beras kencur," ujar Jokowi saat jumpa pers di RSPAD Gatot Subroto, Jalan Abdul Rahman Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2014).

Hingga menuju kursi RI-1, Jokowi tak meninggalkan kesukaannya pada jamu. Bahkan menjelang pelantikan sebagai Presiden RI pun dia minum jamu dulu.

"Makan pisang goreng separuh ya saya ngomong apa adanya. Tadi makannya cuma itu," kata Jokowi dalam jumpa pers di tempat tinggal sementaranya di Jalan Taman Suropati, nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2014) pukul 08.00 WIB.

Jokowi yang mengenakan setelan jas warna hitam dan dasi warna merah didampingi Iriana yang mengenakan kebaya warna oranye.

"Minumnya jamu, sekarang tambah kunir. Temulawak jahe sekarang tambahi kunir," ujar Jokowi yang mengaku tidurnya pulas semalam.

Sebelumnya ibunda Jokowi, Sudjiatmi Noto Mihardjo, juga berkata telah siapkan jamu untuk Jokowi. "Sudah jamunya, kemarin. Iya beras kencur, temu lawak," kata Sudjiatmi di Gedung MPR, Jakarta, Senayan, Jakarta, Minggu (19/10/2014).

Setelah menjadi Presiden RI, Jokowi pernah mengumpulkan pengusaha jamu dan obat tradisional di Istana. Waktu itu Jokowi diminta oleh para pedagang jamu untuk melindungi usaha mereka.

"Untuk itu ke depan pemerintah harus menciptakan iklim usaha yang positif bagi industri jamu. Peta jalannya seperti apa 10 tahun ke depan, harus disiapkan ke depannya, kemudian juga regulasinya terkait dengan kawasan harus dilihat apa yang kurang, apa yang mesti diperbaiki," kata Jokowi di pembukaan Munas Gabungan Pengusaha (GP) Jamu di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2015).

Sebelum itu Jokowi telah menadatangai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. PP ini ditandatangani Jokowi pada 3 Desember lalu dan dilansir di website Setneg, Selasa (16/12/2014).

"Penyehat tradisional dan tenaga kesehatan tradisional dalam menggunakan obat Tradisional harus memenuhi standar dan/atau persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 25 PP tersebut.
(bag/jor)

Tidak ada komentar: