Jumat, 11 Agustus 2017

Wali Kota Malang: Kasus yang Disidik KPK Terkait Proyek Jembatan

Muhammad Aminudin - detikNews
Wali Kota Malang: Kasus yang Disidik KPK Terkait Proyek Jembatan Wali Kota Malang Moch Anton (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang - Wali Kota Malang Moch Anton menyebut kasus yang tengah disidik KPK di wilahnya yaitu berkaitan dengan proyek Jembatan Kedungkandang. Anton menyebut hanya ada 1 tersangka yang ditetapkan yaitu Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono.

"Sesuai sprindik, kasusnya jembatan Kedungkandang, dengan tersangka hanya 1 orang yakni Ketua DPRD. Makanya KPK mencari APBD tahun 2015," ucap Anton yang ditemui di kediamannya di Jalan Telaga Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Kamis (10/8/2017).

Namun Anton mengaku heran kasus itu mengarah pada APBD 2015. Menurutnya, anggaran yang sempat dialokasikan sebesar Rp 30 miliar sudah dia batalkan.

Wali Kota Malang: Kasus yang Disidik KPK Terkait Proyek JembatanJembatan Kedungkandang (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)

"Anggaran Rp 30 miliar, sekitar itu. Waktu itu saya delete saat pembahasan, karena tengah menjadi objek penyelidikan oleh Polres Malang Kota. Saya heran sebenarnya, tetapi dengan semua ini saya dapat mengambil hikmahnya," ucap Anton.

Anton mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2015. Dia juga mengaku tidak tahu apabila ada proses yang keliru atau melanggar hukum.

"Yang jelas saya tidak menyalahi. Jika memang ada, pasti di luar pengetahuan saya. Kemarin dan tadi saat KPK mencari data, tidak ada pemeriksaan," ujar Anton.

Menurut Anton, hanya ada 1 tersangka berdasar pada sprindik. Namun dia mengaku tidak tahu apabila ada perkembangan lain.

"Dinas tidak ada, hanya digeledah seperti DPUPR, dan perizinan. Tersangka hanya satu, sesuai sprindik," ujar Anton.
(dhn/dhn)

Tidak ada komentar: