Selasa, 12 Desember 2017

Cegah Jakarta Tenggelam, Begini Progres Proyek Tanggul Raksasa

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jakarta - Pemerintah akan membangun tanggul pengamanan pantai dengan panjang mencapai 20 km hingga 2019. Tanggul raksasa ini dibangun untuk menjaga sebagian wilayah Utara Jakarta yang terancam tenggelam di 2030 lantaran permukaan tanah yang terus turun.

Dari 20 km yang dibangun, pemerintah membagi pekerjaan jadi 3 bagian. Kementerian PUPR membangun 4,8 km di wilayah Kamal Muara, Kalibaru dan Pluit di Muara Baru.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini sedang dilaksanakan pembangunan pekerjaan pembangunan tanggul pengaman pantai di wilayah Kalibaru dan Muara Baru sepanjang 4,5 km. Sudah terbangun sekitar 76% dan ditarget selesai pada pertengahan 2018 mendatang.

Bagian lainnya akan dibangun oleh Pemda DKI sepanjang 6,7 km, yang berada di wilayah Kamal Muara, Muara Angke, Sunda Kelapa dan Kali Blencong. Saat ini sudah dilaksanakan pembangunan sekitar 30% di Kali Muara, Kali Blencong sekitar 50% dan begitu pula di bagian pasar ikan Muara Angke dan Sunda Kelapa.

"Yang hari ini kita lihat adalah dikerjakan oleh PU, khusus untuk paket yang daerah ini 2,2 km dan kita lihat progresnya sudah seperti saat ini. Dan kita harapkan ini sudah selesai di pertengahan tahun depan," kata Bambang di lokasi proyek di Kalibaru, Jakarta Utara, Jumat (8/12/2017).

Sementara sisa panjang tanggul sekitar 8,5 km akan dibangun oleh swasta yang melibatkan Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol di wilayah Pantai Mutiara dan Ancol. Saat ini kedua lokasi tersebut belum dilakukan pembangunan karena swasta memerlukan payung hukum untuk diberikan tanggung jawab melindungi kawasannya sendiri.

"Kami mendorong supaya yang dua developer swasta itu supaya mulai membangun, di mana kebutuhannya untuk 2019 ini harus beres agar bisa menjaga Jakarta dari banjir laut yang lebih besar. Kalau bagian Pemda DKI dan PU kan sudah jalan, tinggal yang swasta, belum ada progres dan mudah-mudahan nanti Pemprov DKI bisa memberikan payung hukum, supaya mereka langsung bertanggung jawab menjaga keamanan daerahnya sendiri dari banjir laut tadi," ucapnya.

Sementara Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno mengaku akan menindaklanjutinya dengan membuat Pergub atau Perda sebagai payung hukum bagi pengembang swasta tersebut.

"Untuk yang swasta ada dua pengembang yang berkewajiban membangun karena menunggu regulasinya, kami akan siapkan segera. Jadi tak usah menunggu regulasi dari pusat, kita akan coba intervensi, inovasi, regulasi dari Pemprov," ujarnya di lokasi yang sama.

"Tapi kita minta sembari kita berjalan, untuk Ancol, karena di bawah kendali BUMD DKI, walaupun perusahaan publik, kita minta mereka juga bisa melakukan inisiatif dulu sembari menunggu payung hukumnya," pungkasnya.(eds/zlf)

Tidak ada komentar: