Sabtu, 10 Februari 2018

Ini penjelasan Kadis SDA DKI soal konsep naturalisasi sungai Gubernur Anies

Jumat, 9 Februari 2018 13:58 Reporter : Hari Ariyanti
Anies tinjau pintu air Manggarai. ©2018 Merdeka.com/Syifa Hanifah
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan berencana melakukan naturalisasi sungai sebagai upaya menanggulangi banjir yang masih menjadi PR di ibu kota. Pada era kepemimpinan sebelumnya, upaya penanggulangan banjir dilakukan dengan program normalisasi sungai.
Terkait perbedaan normalisasi dan naturalisasi, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendarwan memberi penjelasan.
"Mungkin yang dimaksud dengan naturalisasi itu mungkin natural secara alam. Bagaimana mengembalikan fungsi kali, sungai kita itu seperti awalnya dulu. Dikembalikan secara natural bagaimana sungai fungsinya itu sebagai kawasan resapan air," jelasnya di Balai Kota, Jumat (9/2).
Selain itu naturalisasi juga bertujuan mengembalikan sungai sebagai tempat penampungan air sehingga berjalan sebagaimana mestinya.
"Sekarang ini kan kita tahu banyak pelanggaran-pelanggaran di sana (sungai) seperti trase. Kemudian banyak berdiri bangunan-bangunan," ujarnya.
Menurut Teguh, naturalisasi akan efektif menanggulangi banjir ibu kota. Baik naturalisasi maupun normalisasi akan memiliki konsekuensi terhadap permukiman warga setempat. Namun dia menolak menggunakan kata "menggusur" melainkan menyebutnya sebagai relokasi warga ke tempat yang lebih sesuai.
"Artinya bukan menggusur, merelokasi warga ke tempat yang sesuai. Harus dibedakan. Kalau bahasa menggusur terlalu ini," ujarnya.
"Jadi naturalisasi pun normalisasi pasti tak terlepas dari itu (relokasi). Sekarang Anda bayangkan trase basah yang seharusnya misalnya di Kali Krukut katakanlah 20 meter. Kemudian kondisi di lapangan hanya ada 3 sampai 5 meter. Ini kan artinya perlu dinormalisasi dan dinaturalisasi. Tentunya akan berdampak terhadap warga yang tinggal di sekitar itu," jelasnya.
Warga yang terdampak biasanya mereka yang memiliki alas hak dan mereka yang tidak memiliki alas hak. Pemerintah dalam hal ini berfungsi membebaskan lahan dan memberikan ganti terhadap warga yang memiliki alas hak. Sedangkan yang tidak punya alas hak akan direlokasi ke rusun terdekat.
Apakah naturalisasi menggunakan sheet pile? Teguh mengatakan untuk kondisi sungai di Jakarta membutuhkan pemasangan sheet pile untuk memperkuat sungai untuk menampung debit air yang tinggi. "Kita lihat kekuatannya. Memang ada pemilihan. Kita lihat secara estetika alam, natural atau sheet pile, kita mau lihat kekuatannya," ujarnya.
Teguh mengatakan naturalisasi merupakan konsep Gubernur Anies. "Sah-sah saja dong kalau Pak Gubernur menganggap naturalisasi. Saya respons positif terkait masalah naturalisasi itu. Nah sekarang bagaimana progres-progres seperti itu bisa kita realisasikan di lapangan," ujarnya.
Pemprov DKI, lanjutnya, akan melakukan naturalisasi dan normalisasi karena keduanya bisa dikombinasikan. "Normalisasi itu artinya normal; membenahi yang memang katakanlah tidak sesuai, abnormal menjadi normal. Terus nanti menjadi lebih natural, menjadi lebih alami," ujarnya.
Konsep naturalisasi juga bisa dikombinasikan dengan program perawatan air (treatment water) untuk memperbaiki kualitas air. "Yang tadinya air di Jakarta hitam, pekat, kalau dinaturalisasi menjadi lebih bening. Bahkan ke depan dengan teknologi itu bisa menjadi air minum, air bersih. Kita sudah jalan kok semuanya," jelasnya.
Gubernur, kata Teguh, telah menyampaikan seperti apa konsep naturalisasi ini dan tinggal dilaksanakan di titik yang menjadi proyek percontohan (pilot project) untuk mjembuat kualitas air menjadi lebih bening. "Contoh yang sudah berjalan di Kali Besar yang dalam progres juga kerjasama dengan pihak pengembang," ujarnya. Tahun ini proyek naturalisasi dan normalisasi dilaksanakan bersamaan dan akan dievaluasi setelah berjalan enam bulan. [dan]

Tidak ada komentar: