Rabu, 23 November 2011

PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA NUKLIR

Rencana untuk program PLTN dihentikan tahun 1997 karena penemuan gas alam Natuna dan krisis ekonomi dan politik. Tetapi program ini kembali dijalankan sejak tahun 2005.
Indonesia menyatakan bahwa, sebagai penandatangan NPT (Non-proliferation Treaty) dan Comprehensive Safeguard Agreement program akan berkembang dengan pantauan International Atomic Energy Agency (IAEA). Oleh sebab itu, Mohammed ElBaradei diundang untuk mengunjungi negara ini pada Desember 2006.
Protes terhadap rencana ini muncul pada Juni 2007 didekat Jawa Tengah[1] dan juga lonjakan pada pertengahan 2007.[2]
Pada maret 2008 , melalui menteri Riset dan Teknologi, Indonesia memaparkan rencananya untuk membangun 4 buah PLTN berkekuatan 4800 MWe (4 x 1200 MWe) [2]
Lokasi reaktor nuklir
Untuk penelitian, reaktor riset telah dibuat di Indonesia:
1. Bandung, Jawa Barat. Pusat Penelitian Tenaga Nuklir (PPTN) Bandung. (reaktor Triga Mark II - berkapasitas 250 kW diresmikan 1965 , kemudian ditingkatkan kapasitasnya menjadi 2 MW pada tahun 2000 ).
2. Yogyakarta, Jawa Tengah (Reaktor penelitian nuklir Kartini - kapasitas 100 kW operasi sejak 1979).
3. Serpong (Banten). (reaktor penelitian nuklir MPR RSG-GA Siwabessy - kapasitas 30 MW diresmikan tahun 1987).
Berbagai lokasi yang dipelajari kelayakannya sebagai calon tapak untuk membangun reaktor untuk memproduksi listrik (PLTN):
1. Muria, Jawa Tengah.
2. Bangka, Provinsi Bangka Belitung.


Berdasarkan UU No 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, PLTN hanya dapat dibangun dan dioperasikan oleh perusahaan swasta, BUMN atau Koperasi. Sedangkan BATAN berkewajiban menyiapkan infrastruktur dasar seperti persiapan SDM, studi kelayakan calon tapak, kajian teknologi sebagai TSO (technical support organization), dan pengolahan limbah.

Tidak ada komentar: