Selasa, 08 Agustus 2017

Kiki Widyasari Pimpin KSEI

Jumat, 03 Jun 2016 22:24 | editor : diojepe
Kiki Widyasari
Kiki Widyasari (Dok JPG)
Hasil gambar untuk kiki widyasari Hasil gambar untuk kiki widyasariGambar terkait
JawaPos.com – Karir Friderica Widyasari Dewi (Kiki) di pasar modal Indonesia terus menanjak. Mantan direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) itu kini memimpin PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Kiki terpilih menjadi orang nomor satu di self regulatory organizations (SRO) pasar modal Indonesia setelah rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) KSEI. Perempuan kelahiran Cepu, 28 November 1975, tersebut akan bertugas pada periode 2016–2018.
Rapat yang dihadiri 33 pemegang saham yang memiliki 5.415 hak suara (representasi 91,16 persen) secara aklamasi memilih Kiki. Puteri Ayu Jogjakarta 1995 itu akan dibantu Syafruddin dan Supranoto Prajogo sebagai direktur dalam menjalankan tugasnya.
Setelah lengser dari direktur pengembangan BEI pada 2015, Kiki sempat mengisi kekosongan pos direktur di KSEI. Kekosongan terjadi setelah Margeret M. Tang menjabat pelaksana tugas direktur utama KSEI. Sebab, jabatan tersebut ditinggalkan Heri Sunaryadi yang diangkat menjadi direktur keuangan di PT Telkom Tbk (TLKM).
’’Dalam waktu dekat, pengembangan infrastruktur untuk pelaku industri reksadana (S-Invest) akan diimplementasikan KSEI tahun ini. Di samping itu, rencana strategis lain berupa sistem utama KSEI (C-BEST Next-G) dan AKSes Financial Hub terus dikembangkan,’’ ungkap Kiki menyampaikan rencana KSEI ke depan.
Peraih MBA di bidang keuangan dari California State University of Fresno, USA, itu menyatakan, KSEI perlu melakukan persiapan dari sisi internal dengan merestrukturisasi organisasi. Restrukturisasi tersebut perlu dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa pengembangan dapat berjalan dengan baik dan menjaga keberlangsungan infrastruktur yang telah diimplementasikan.
Selain tiga rencana strategis itu, KSEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SRO lainnya tengah mengkaji pemungutan suara untuk RUPS yang dilakukan pemegang saham secara elektronik (e-voting). Saat ini pemegang saham emiten harus hadir atau diwakili orang lain dengan membawa surat kuasa untuk dapat menggunakan hak suaranya dalam RUPS.
Kendala dihadapi apabila investor harus menghadiri beberapa RUPS berbeda dalam waktu yang sama.
’’Berdasar data, saat ini terdapat 35 persen investor yang memiliki lebih dari satu efek. Sepanjang 2015, jumlah RUPS yang diselenggarakan lebih dari satu pada hari yang sama mencapai 50 persen dari total penyelenggaraan RUPS,’’ paparnya. (gen/JPG)

Tidak ada komentar: