Kamis, 25 Januari 2018

3 Tahun Jabat Mensos, Harta Khofifah Turun Rp 12,8 Miliar


SURABAYA, Barometerjatim.com – Jika dalam empat tahun harta kekayaan bakal Cagub Jatim, Saifullah Yusuf meroket hingga Rp 11,9 miliar, sebaliknya harta kekayaan bakal Cagub Jatim lainnya, Khofifah Indar Parawansa justru turun tajam.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2018, kekayaan mantan Menteri Sosial itu sebesar Rp 23,5 miliar (Rp 23.552.669.762) atau Rp 2 miliar di bawah Gus Ipul.

Bandingkan dengan LHKPN pada 13 November 2014, kala ini kekayaan Khofifah mencapai Rp 36,3 miliar (Rp 36.383.559.362). Artinya, selama tiga tahun lebih menjadi Menteri Sosial, harta perempuan yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut malah merosot sekitar Rp 12,8 miliar.

Harta kekayaan Khofifah yang dilaporkan pada 13 November 2014 terdiri dari harta tidak bergerak Rp 34.482.667.000, alat transportasi dan mesin lain Rp 260.000.000, harta bergerak lain Rp 570.000 dan surat berharga Rp 175.086.627.
Sementara bakal Cawagub pendamping Khofifah, Emil Dardak Elestianto mengacu LHKPN pada 8 Januari 2018, harta kekayaannya tercatat Rp 8,2 miliar (Rp 8.254.061.908). Jumlah ini meningkat dari periodisasi sebelumnya (3 Agustus 2015) sebesar Rp 6,9 miliar (Rp 6.929.062.926) dan 20.000 dolar AS.
Terdiri dari harta tidak bergerak Rp 5.881.572.000, alat transportasi dan mesin lainya Rp 459.000.000, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya Rp 475.000.000, harta bergerak lain Rp 30.000.000, giro serta setara kas lainnya Rp 226.360.926 dan 20.000 dolar AS.

Harta kekayaan ini masih sebatas laporkan bakal paslon ke KPK. Sementara KPK baru akan menyampaikan LHKPN para calon kepala daerah kepada publik setelah KPU menetapkan pasangan calon (paslon) pada 12 Februari 2018.
“Beberapa hari setelah itu kami akan mengumumkan LHKPN-nya kepada masyarakat,” terang Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Dari laporan terakhir di website kpk.go.id, LHKPN calon kepala daerah yang diterima KPK sebanyak 1.163 calon. Di antaranya masih ada sebanyak 22 calon masih perlu perbaikan atau verifikasi.
Cahya berharap, nantinya pengumuman LHKPN dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam memilih pasangan calon kepala daerah. “LHKPN bisa dijadikan salah satu dasar untuk memilih atau tidak memilih,” katanya.
» HARTA KEKAYAAN PASLON DI PILGUB JATIM
Khofifah Indar Parawansa
• LHKPN 15 Januari 2018: Rp 23,5 Miliar
• LHKPN 13 November 2014: Rp 36,3 Miliar
• Penurunan: Rp 12,8 Miliar
Emil Dardak Elestianto
• LHKPN 8 Januari 2018: Rp 8,2 Miliar
• LHKPN 3 Agustus 2015: Rp 6,9 miliar
• Kenaikan: Rp 1,3 Miliar

Tidak ada komentar: