Kamis, 25 Januari 2018

Wow! 4 Tahun, Harta Kekayaan Gus Ipul Naik Rp 11,9 Miliar


SURABAYA, Barometerjatim.com – Harta kekayaan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meroket tajam dalam empat tahun terakhir. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai Rp 11,9 miliar selama periode kedua menjabat wakil gubernur Jawa Timur.
Mengacu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 5 Januari 2018, harta kekayaannya sebesar Rp 25,5 miliar (Rp 25.584.805.769). Dengan demikian, Gus Ipul tercatat sebagai kandidat paling tajir alias terkaya di Pilgub Jatim 2018.

Harta kekayaan Gus Ipul ini naik Rp 11,9 miliar jika dibandingkan dengan laporan LHKPN pada 11 April 2014. Kala itu ‘hanya’ Rp 13,6 miliar (Rp 13.637.962.934) dan 5.000 dolar AS (sekitar Rp 65 juta).

Rinciannya, harta tidak bergerak Rp 10.135.920.000, alat transportasi dan mesin lainya Rp 2.975.000.000, harta bergerak lain Rp 525.000.000, giro dan setara kas lainnya Rp 4.640.182.952. Sedangkan utang Rp 4.638.140.018.
Sebaliknya, bakal Cawagub pendamping Gus Ipul, Puti Guntur Soekarno memiliki harta paling sedikit di antara kandidat di Pilgub Jatim 2018. Tercatat pada laporan 15 Januari 2018, harta kekayaan anggota DPR RI itu sebesar Rp 1,8 miliar (Rp 1.865.423.077).
Angka ini menurun dari harta kekayaan di laporan sebelumnya (9 Mei 2016) yang mencapai Rp 2,8 miliar (Rp 2.895.440.890). Terdiri dari harta tidak bergerak Rp 1.144.849.000, alat transportasi dan mesin lainya Rp 1.057.000.000, harta bergerak lain Rp 634.500.000, surat berharga Rp 185.000.000, giro dan setara kas lainnya Rp 132.970.996, piutang Rp 55.080.000 dan utang Rp 313.959.108
Diatur UU dan PKPU
LHKPN merupakan syarat yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan PKPU Nomor 3 Tahun 2017. Kewajiban melaporkan kekayaan juga diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Selain KPU, KPK juga menyediakan layanan e-LHKPN untuk membantu calon kepala daerah melaporkan harta kekayaannya. KPK telah menerima 1.159 laporan harta kekayaan calon kepala daerah 2018 hingga Senin (22/1).
• Baca: Khofifah Korban ‘Kampanye Hitam’, NU Ikut Dipojokkan
Laporan itu terdiri dari 58 calon gubernur, 57 calon wakil gubernur, 386 calon bupati, 380 calon wakil bupati, 140 calon wali kota dan 138 calon wakil wali kota. Artinya, 91 persen calon telah membuat LHKPN ke KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, pelaporan LHKPN itu sangat penting untuk dicermati masyarakat. “LHKPN ini penting sekali kalau dia menipu, maka laporannya tidak perlu dipilih. Harus jujur melaporkan LHKPN-nya,” kata Laode.
» HARTA KEKAYAAN PASLON DI PILGUB JATIM
Saifullah Yusuf
• LHKPN 5 Januari 2018: Rp 25,5 Miliar
• LHKPN 11 April 2014: Rp 13,6 Miliar
• Kenaikan: Rp 11,9 Miliar
Puti Guntur Soekarno
• LHKPN 15 Januari 2018: Rp 1,8 Miliar
• LHKPN 9 Mei 2016: 2,8 Miliar
• Penurunan: Rp 1 Miliar

Tidak ada komentar: