Abi Sarwanto Sabtu, 25/02/2017 17:02 WIB

Program hunian terjangkau yang ditawarkan Anies
Baswedan adalah kredit murah berbasis tabungan bagi masyarakat
berpenghasilan menengah ke bawah. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --
Program hunian terjangkau dan DP nol rupiah
merupakan satu dari 23 janji kerja yang ditawarkan pasangan calon nomor
urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Tawaran
program ini kemudian menuai pro dan kontra usai debat kandidat yang
diselenggarakan KPU DKI Jakarta. Banyak pihak menilai program ini tidak
mungkin direalisasikan, bahkan Gubernur BI pun ikut melarangnya lantaran
dinilai melanggar aturan.
Anies-Sandi kemudian berusaha
menjabarkan maksud dari program hunian terjangkau di Jakarta. Dalam
situs resmi kampanye mereka, jakartamajubersama.com, dijelaskan bahwa
program tersebut merupakan kredit murah berbasis tabungan bagi
masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Konsep yang
ditawarkan adalah dengan mengganti prasyarat uang muka (DP) dengan skema
melihat konsistensi jumlah saldo tabungan di bank sebesar proposi
tertentu dari nilai properti dalam jangka waktu enam bulan, maupun
konsistensi menabung dalam jangka waktu 6-12 bulan.
Menurut Anies, program itu merupakan bantuan kemudahan skema pembiayaan
bagi warga untuk memiliki rumah yang akan disediakan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta. Dia menegaskan program itu bukan bertujuan untuk membangun
rumah.
"Jadi jangan sampai diasosiasikan sebagai program buat
rumah. Kami tidak membuat rumah, tapi pembiayaan," ujar Anies di Posko
Pemenangan Cicurug, Jakarta, kemarin.
Anies menerangkan, jenis
rumah yang ditawarkan dalam program ini bisa berbentuk rumah tapak
(landed house) maupun hunian vertikal (rumah susun).
Pemprov
nantinya tidak berkutat mengurusi jenis rumah yang masuk dalam program
ini. "Kami tidak masuk bentuk rumahnya, tapi masuk dalam bentuk
pembiayaannya. Artinya bekerja dalam sistem perbankan," kata dia.
Meski
demikian, dalam situs secara spesifik dijelaskan bahwa properti yang
ditawarkan adalah hunian berbentuk vertikal sederhana yang disubsidi
pemerintah dengan harga maksimal Rp350 juta.
Dijelaskan pula
bahwa lokasi properti program ini berada di wilayah Jakarta dengan
memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah dan tanah-tanah terlantar,
lahan pusat aktivitas perekonomian seperti pasar dan kerjasama dengan
pihak ketiga melalui skema built, operate, transfer.
Sebuah skema ilustrasi pun diberikan. Warga yang ingin membeli rumah
susun sederhana senilai Rp350 juta harus membayar uang muka misalnya 15
persen, atau senilai Rp52,5 juta.
Melalui program ini, Pemprov
DKI Jakarta nantinya bakal memberi talangan uang muka ke bank. Sedangkan
warga yang mengikuti porgram mencicil duit talangan kepada Pemprov DKI
Jakarta.
Program itu memuat prasayarat yang harus dipenuhi,
antara lain harus memiliki KTP DKI Jakarta dengan masa tinggal tertentu
dan berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan. Pemprov DKI Jakarta juga
akan melihat kebiasaan menabung sebesar Rp2,3 juta setiap bulannya di
Bank DKI untuk dilakukan penilaian.
Prasyarat lain adalah program
ditujukan bagi warga yang baru pertama kali mengikuti kredit rumah dan
akan digunakan sebagai rumah tinggal. Ada pula syarat yang mengharuskan
warga penerima program melampirkan bukti penghasilan per bulan, atau
surat keterangan penghasilan yang ditandatangani lurah.
Dengan target penerima porgram mencapai 50 ribu keluarga per tahunnya,
program ini diasumsikan akan menelan dana APBD sekitar Rp2,7 triliun.
Dalam lima tahun, program ini diklaim akan mengurangi kekurangan hunian
yang mencapai 302.319 unit, menjadi tinggal sekitar 50 ribu unit.
Untuk
mengurangi risiko kegagalan kredit, nantinya program ini akan
bekerjasama dengan Askrindo atau Jamkrindo hingga membentuk Badan
Layanan Umum (BLU) Pengelola Perumahan Rakyat Pemprov DKI.
Sementara
itu, Anies mengklaim pihaknya telah menyiapkan perangkat aturan untuk
mewujudkan program ini. Dia juga menegaskan bahwa program ini tidak
melanggar aturan, merujuk Pasal 17 Peraturan BI No. 18/16/PBI/2016."Nanti, kita akan buat aturanya, nanti levelnya mungkin Pergub atau Perda supaya bisa dieksekusi," kata Anies.
Menuai kritik
Ketua
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Eddy
Ganefo menilai program yang ditawarkan Anies tersebut tidak realistis.
Terlebih, kata Eddy, skema pembelian rumah tanpa DP tidak mendapat restu
dari Bank Indonesia.Dalam Peraturan BI (PBI) Nomor
18/16/PBI/2016 yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2016 lalu, bank sentral
secara resmi mengatur ketentuan rasio LTV kredit pemilikan rumah pertama
menjadi 85 persen dari sebelumnya 80 persen. Artinya, uang muka kredit
perumahan minimal 15 persen dari harga rumah.BI juga mengatur
uang muka KPR kedua menjadi 20 persen dari sebelumnya 30 persen,
sedangkan kredit rumah ketiga serta seterusnya menjadi 25 persen dari
ketentuan sebelumnya 40 persen.
Kalaupun DP tersebut nantinya ditalangi oleh Pemprov DKI, Eddy sangsi
hal itu bisa terlaksana. "Mana ada Pemprov yang mau talangi DP plus
bunga. Itu tidak realistis," kata Eddy. Selain itu, Eddy juga
menyebut kecil kemungkinan bagi masyarakat tidak mampu Jakarta bisa
menabung Rp2,3 juta per bulan, sebagaimana yang disyaratkan untuk
mencicil DP.
"Untuk rakyat yang tidak mampu itu rata-rata
kemampuan mendapat penghasilan ada di bawah Rp1,7 juta. Jadi tetap tidak
mungkin," kata Eddy."Kampanye boleh saja, tapi rasanya tak perlu memaksakan seperti ini. Kasihan rakyat," kata Eddy.
(gil)