Selasa, 09 Desember 2014

Bagaimana nasib krukulum 2013? setelah Anis Baswedan"Stop "!

Anies Surati Kepala Daerah Bayar Buku Kurikulum 2013

Senin, 15 Desember 2014 00:03 WITA

Anies Surati Kepala Daerah Bayar Buku Kurikulum 2013
ilustrasi
POS KUPANG.COM, JAKARTA--Menteri Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan (Mendikdasmenbud), Anies Baswedan, telah mengirimkan surat kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk tetap membayar buku-buku Kurikulum 2013 yang mereka terima dari perusahaan percetakan sesuai dengan kontrak kesepakatan.
Menurut Anies, revisi Kurikulum 2013 tidak menghentikan proses percetakan buku-buku. "Jadi, percetakan jangan khawatir karena sekolah wajib membayar sesuai dengan jumlah buku yang diterima, lalu kontrak-kontrak jalan terus," kata Anies, di Jakarta, Sabtu (13/12/2014).
Ia meminta komitmen dalam kontrak dengan perusahaan percetakan tetap dijalankan. Anies  tak mempermasalahkan jika percetakan terus mencetak buku Kurikulum 2013 lalu mengirimkannya ke sekolah-sekolah.
Menurut dia, buku-buku Kurikulum 2013 yang sudah terlanjur dicetak masih bisa dimanfaatkan di perpustakaan. "Begitu sekolahnya nanti sudah siap (terapkan Kurikulum 2013), itu bisa dipakai. Dengan begitu bisa jalan terus dan bermanfaat," ujarnya.
Di samping itu, Anies mengimbau kepala dinas di daerah jangan mengkhawatirkan aspek administrasi anggaran jika Kurikulum 2013 ini diberhentikan sementara.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti, mengungkapkan adanya penolakan di sejumlah daerah atas kebijakan Anies yang merevisi Kurikulum 2013. Menurut dia, ada kepala dinas pendidikan di Provinsi Batam dan di sejumlah kabupaten di Jawa Timur yang memaksa sekolah-sekolah untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2013.
Retno mengatakan, kepala dinas di daerah itu memaksakan penerapan Kurikulum 2013 dengan alasan takut APBD yang sudah dianggarkan sekian miliar rupiah untuk pendidikan dengan Kurikulum 2013 tidak terealisasi.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan percetakan yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) mengancam akan mempolisikan Anies, terkait kebijakan revisi Kurikulum 2013.
Pihak percetakan merasa dirugikan karena mereka sudah terlanjur mencetak buku Kurikulum 2013 sesuai dengan pemesanan sekolah-sekolah. Pemesanan buku dilakukan secara langsung oleh sekolah melalui e-katalog pada percetakan.
Ketua Umum PPGI, Jimmy Juneanto, mengatakan bahwa jumlah buku yang dipesan oleh sekolah-sekolah pada semester pertama tahun ajaran 2014/2015 mencapai 245 juta eksemplar dengan nominal biaya Rp 3,1 triliun. Untuk semester kedua, buku yang dipesan sebanyak 267 juta eksemplar dengan nilai Rp 1,9 triliun.
Penyaluran buku untuk semester I mencapai 95 persen, sementara yang sudah dibayar baru 48 persen. Untuk semester kedua, kata Jimmy, baru 60 persen, yang disalurkan dan belum dibayar sama sekali.
Data yang diperoleh Anies, masih ada sekolah yang belum memperoleh buku Kurikulum 2013 semester I. Untuk semester II, ia mengatakan, ada kepala daerah yang belum menandatangani kontrak dengan percetakan.
"Di sini kita saksikan banyak daerah yang belum melakukan kontrak, tapi yang kita ketahui hanya sudah kontrak atau belum. Kemudian kita putuskan berhentikan dulu, bereskan ini, perintah evaluasi Kurikulumnya ada di dalam PP yang dibuat Pak Menteri Nuh," kata Anies. (kompas.com)

Anies Baswedan Janji Perbesar Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2014 | 13:42 WIB
KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berjanji akan memperbesar akses pelatihan guru di Indonesia. Janji yang ia ucapkan ini berkaitan dengan kebijakannya menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di tengah berjalannya pelatihan guru.
Anies menjelaskan, pelatihan dan pengembangan guru sampai saat ini berjalan dengan cukup baik. Hanya saja, ia menilai upaya pengembangan guru itu belum maksimal sehingga menjadi salah satu alasan sulitnya menerapkan Kurikulum 2013.
"Tidak pernah rugi (kalau untuk) pelatihan guru. Pelatihan guru justru akan kita terbesar," kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Menurut Anies, pelatihan dan pengembangan guru menjadi kunci utama sebelum mengubah dan menerapkan kurikulum pendidikan. Ia menyatakan, penerapan kurikulum baru belum dapat dilakukan selama guru tidak memiliki kesiapan.
Saat ditanya mengenai nasib buku Kurikulum 2013 yang telah dicetak, Anies mengatakan bahwa buku-buku tersebut akan disimpan dengan baik di sekolah. Buku-buku itu akan digunakan jika nanti kurikulum pendidikan diubah dari Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013.
"Kuncinya adalah pengembangan guru karena guru yang menjalankan. Buku yang sudah dicetak disimpan di sekolah. Kalau kita lakukan ini dengan baik, buku disimpan, ketika insya Allah kita jalankan lagi bisa dipakai," ujarnya.
Anies telah menginstruksikan agar sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan kurikulum baru selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi lebih lanjut.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menyatakan kecewa dengan keputusan Anies. Ia menganggap kebijakan menghentikan Kurikulum 2013 merupakan sebuah kemunduran.
Kurikulum 2013 telah diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh Tanah Air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Adapun Peraturan Menteri Nomor 159 Tahun 2014 tentang Evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan pada 14 Oktober 2014, yakni tiga bulan setelah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.


Penulis: Indra Akuntono
Editor : Laksono Hari Wiwoho

Perusahaan Percetakan Berencana Gugat Menteri Anies Baswedan

 
Selasa, 9 Desember 2014 | 11:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah perusahaan percetakan yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) akan menempuh jalur hukum terkait penerapan terbatas Kurikulum 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan.

"Kami akan menempuh jalur hukum terkait keputusan sepihak tersebut," ujar Ketua Umum PPGI Jimmy Juneanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Pihak percetakan merasa dirugikan karena mereka telah mencetak buku Kurikulum 2013 sesuai dengan pemesanan sekolah-sekolah. "Kami tidak diajak bicara sebelum Mendikbud Anies Baswedan memutuskan hal itu," keluh dia.

Dia mengharapkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki solusi lain untuk mengatasi masalah cetak buku itu. "Kami mengharapkan, sebelum kami menempuh jalur hukum, pihak Kemendikbud mengajak kami audiensi," minta dia.

Sebelumnya, pemesanan buku dilakukan secara langsung oleh sekolah melalui e-katalog pada percetakan. Jumlah buku yang dipesan oleh sekolah-sekolah pada semester pertama tahun ajaran 2014/2015 mencapai 245 juta eksemplar dengan nominal Rp 3,1 triliun. Untuk semester kedua, buku yang dipesan sebanyak 267 juta eksemplar dengan nilai Rp 1,9 triliun.

Penyaluran buku untuk semester I mencapai 95 persen, sementara yang sudah dibayar baru 48 persen. "Sementara itu, penyaluran buku untuk semester kedua baru 60 persen, dan belum dibayar sama sekali," kata Jimmy.


Editor : Ana Shofiana Syatiri
Sumber: Antara

Tidak ada komentar: