Tampilkan postingan dengan label Meredam Prabowo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Meredam Prabowo. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 April 2018

Luhut Lobi Prabowo Jadi Cawapres Jokowi?

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Luhut Lobi Prabowo Jadi Cawapres Jokowi? Foto: Wisma Putra/detikcom
Jakarta - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Apakah keduanya membahas Pilpres 2019, padahal Prabowo sendiri masih galau dalam bersikap?

Wasekjen Gerindra Andre Rosiade menjawab isu bahwa pembicaraan itu mengandung tawaran kepada Prabowo agar menjadi cawapres Joko Widodo. Bagi Andre, itu tidak benar dan dia menegaskan Prabowo akan tetap maju sebagai calon presiden di 2019.

"Pertemuan Pak Prabowo dan Pak Luhut tidak akan berpengaruh apa pun kepada pencalonan Pak Prabowo sebagai capres," tegas Andre kepada wartawan, Jumat (6/4/2018).

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon pada Jumat 2 Februari 2018 lalu pernah menceritakan adanya tawaran ke Prabowo untuk menjadi cawapres Jokowi. Fadli mengklaim ada semacam utusan Jokowi yang ditugaskan melobi Prabowo.

Bagi Fadli, lobi-lobi ke Prabowo merupakan upaya pemerintah menciptakan capres tunggal. Gerindra mengaku tak tertarik dengan tawaran itu.

"Ya adalah utusan-utusan orang yang datang menawarkan, bergabung agar Pak Prabowo jadi cawapres dan sebagainya," ujar Fadli.

Kembali ke pertemuan Prabowo-Luhut. Andre mengaku buta soal isi pertemuan Prabowo-Luhut. Yang pasti, Andre menganggap kalau pertemuan itu biasa saja.
Andre menyebut Prabowo dan Luhut merupakan sahabat lama. Keduanya, di masa lampau, juga disebut sebagai rekan bisnis.

"Yang jelas, pertemuan antara sahabat lama ini tidak akan mengubah rencana Partai Gerindra mencalonkan Pak Prabowo sebagai capres," ucap Andre.
Pertemuan keduanya berlangsung di restoran Jepang, Sumire, Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (6/4/2018). Pertemuan yang berlangsung kurang-lebih 1,5 jam itu dibenarkan Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

"Pertemuan itu betul, biasa aja silaturahmi biasa kan. Namanya kenal sudah lama. Satu, mantan komandan; yang kedua, bekas... mantan teman bisnis," ucap Dasco saat dimintai konfirmasi.
(gbr/imk)

Sabtu, 03 Maret 2018

Prabowo: Buat Apa Saya Berjuang Sampai Seperti ini Kalau Hanya Jadi Cawapres?

Prabowo: Buat Apa Saya Berjuang Sampai Seperti ini Kalau Hanya Jadi Cawapres?
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menyapa di depan simpatisan dan para kader partai pada Deklarasi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah (Eramas), di Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/1/2018). Paslon tersebut mendeklarasikan diri setelah diusung oleh enam partai, Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS dan Partai Hanura.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto masih mempertimbangkan maju sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Hal itu dikemukakan Prabowo usai bertemu Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PAN Edy Soeparno di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Menurut Prabowo dalam pertemuan itu hanya sebatas membahas strategi pemenangan di Pilkada Jawa Barat 2018.
"Kami ini bicarakan Pilgub. Pilpres nanti. Kalau telenovela ada episode-episodenya," tutur Prabowo.
Dia menegaskan, keputusan maju di Pilpres 2019 akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Sebagai mandataris Partai Gerindra, dia mengaku akan mendengarkan suara partai.
Namun, tidak menutup kemungkinan dirinya mau berpasangan dengan siapapun termasuk menjadi wakil presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.
Hal ini didasari untuk mengutamakan kepentingan nasional.
"Apapun keputusan saya selalu mengutamakan kepentingan nasional dan rakyat yang terbaik untuk rakyat itu yang kami akan lakukan," kata dia.
Prabowo Subianto juga mengakui akan bertemu dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Prabowo menilai itu sebagai pertemuan biasa.
Mantan Danjen Kopassus itu mengaku sudah sering bertemu dengan pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
"Iya biasa kan kalau saya ketemu dengan Cak Imin. Saya sudah sering ketemu dengan Cak Imin," tutur Prabowo.
Saat ditanya kapan pertemuan itu akan dilangsungkan, dia mengaku tidak menjawab.
Ditanya apakah bertemu Cak Imin membahas Pemilihan Presiden 2019, dia malah berguyon.
"Kok lebih tahu kamu?," kata dia.
Ditawari
Presiden PKS Sohibul Iman mengungkapkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto rupanya telah ditawari menjadi calon wakil presiden untuk Joko Widodo di Pilpres 2019.
Sohibul mengatakan dirinya telah mengobrol banyak dengan Prabowo terkait kemungkinan mantan Danjen Kopassus tersebut maju kembali dalam perhelatan pemilihan presiden.
Dari obrolan tersebut, muncul banyak cerita.
"Dari obrolan-obrolan bersama saya, beliau (Prabowo) mau maju. Dan saya sampaikan, bujukan itu bukan hanya ke PKS saja, ke Gerindra juga. Ke Gerindra mungkin bujukannya lebih dahsyat dari ke PKS," kata Sohibul.
Prabowo, kata Sohibul, mengaku sempat ditawari menjadi cawapres Jokowi.
"(Prabowo) ditawari cawapresnya Pak Jokowi juga. Kalau ke PKS nggak," ungkap Sohibul.
Lalu, apa jawaban Prabowo soal tawaran menjadi cawapres Jokowi?

Menurut Sohibul, Prabowo menolak tawaran itu.
"(Prabowo) nggak mau. 'Buat apa saya berjuang sampai seperti ini kalau jadi cawapres,'" tutur Sohibul, menirukan jawaban Prabowo kepadanya kala itu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan bahwa seluruh kader Gerindra telah satu suara mendukung Ketua Umum Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.
Dengan demikian, Fadli Zon membantah wacana untuk menyandingkan Prabowo sebagai calon wakil presiden Joko Widodo.
Fadli mengatakan, pencalonan Prabowo sebagai capres akan memberikan pilihan bagi masyarakat sebagai pemilih.
Sebab, jika Prabowo dicalonkan dengan Jokowi, tidak akan ada kekuatan penyeimbang.
Politisi Partai Golkar yang juga Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai, menyandingkan Prabowo sebagai cawapres Jokowi dapat menghindari perpecahan antara kedua pendukungnya, baik di masyarakat maupun di parlemen.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.
Ia menilai pertarungan Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019 berpotensi kembali memicu konflik horizontal yang cukup tajam di kalangan masyarakat.
Zulkifli Temui Mega
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku telah mulai menjajaki komunikasi dengan sejumlah partai menjelang Pemilihan presiden 2019 mendatang.
Dalam beberapa hari ke depan, Ia akan bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Megawati masih di Bali dan mudah-mudahan antara tanggal 5-8 (Maret) bisa ketemu," ujar Zulkifli.
Zulkifli mengaku mendahulukan untuk bertemu Megawati, karena merupakan pimpinan partai pemenang pemilu.
Sebagai partai pemenang, posisi PDIP menurut Zulkifli sangat strategis.

"Selain itu, beliau politisi paling senior. Perlu kita dengar pandangan-pandangannya," katanya.
Setelah bertemu dengan Megawati, Zulkifli mengaku akan menemui pimpinan partai lainnya, salah satunya Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Setelah mbak Mega baru yang lain," katanya.
PAN sendiri menurut Zulkilfi belum memutuskan akan berkoalisi dengan kubu mana dalam Pemilihan presiden mendatang.
Apakah akan bersama koalisi pemerintah atau koalisi di luar pemerintah. PAN baru bisa memutuskan arah koalisi setalah Rapat Kerja Nasional 2018.
"Kami akan Rakernas bulan April besok. Justru itu dalam partai kan kami enggak sendiri tapi perwakilan daerah-daerah, kami sampaikan berbagai pendapat dari berbagai kalangan dan pertimbangan, akan kami sampaikan pada pengurus partai lalu bisa diambil keputusan," kata dia. (Tribun Network/taufik ismail/glery lazuardi/wly)
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina

Jumat, 19 Januari 2018

Kini La Nyalla Membantah Diminta Mahar oleh Prabowo

Reporter:M Yusuf Manurung
Editor: Kodrat SetiawanKini La Nyalla Membantah Diminta Mahar oleh Prabowo
La Nyalla Mattalitti. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti atau La Nyalla membantah pernah mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto memalaknya. Menurut dia, kalimat itu merupakan bahasa media.
"Tidak pernah pula saya mengatakan bahwa Prabowo meminta uang mahar," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 17 Januari 2018.
–– ADVERTISEMENT ––

La Nyalla mengatakan, uang Rp 40 miliar yang diminta Prabowo bukan mahar melainkan uang dana saksi. Namun, La Nyalla menolak memberikan duit tersebut karena dia hanya bersedia menyiapkan dan menyerahkan dana setelah resmi terdaftar sebagai Calon Gubernur di KPU.
"Coba perhatikan baik-baik statement saya. Saya bilang diminta menyiapkan dana saksi untuk Prabowo," katanya saat dikonfirmasi.
Pada 12 Januari lalu, La Nyalla blakblakan menyatakan diminta oleh Prabowo untuk menyediakan dana Rp 40 miliar agar bisa ikut dalam pertarungan kepala daerah. "Duit itu untuk dana saksi sebagai syarat surat rekomendasi dari Partai Gerindra bisa keluar," kata pengusaha yang juga kader Gerindra ini dalam konferensi pers 12 Januari.

Dalam siaran pers yang dirilis hari ini, La Nyalla mengatakan ketika dipanggil Prabowo, dia diminta untuk menyiapkan dan menyerahkan dana saksi Rp 40 miliar sekira 20 Desember 2017. Namun dia tidak setuju.
La Nyalla mengatakan hanya bersedia menyiapkan dan menyerahkan dana saksi dan dana pemenangan setelah resmi terdaftar sebagai calon Gubernur di KPU. Karena itu dia membuka cek Rp 70 miliar, yang bisa cair setelah resmi menjadi calon gubernur.
Setelah itu, La Nyalla diberi surat tugas Prabowo untuk mencari sendiri partai koalisi, dan diberi waktu 10 hari. Partai Gerindra memang tak bisa mengusung calon gubernur sendiri di Jawa Timur karena hanya memiliki 13 kursi di DPRD, dari syarat 20 kursi.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah tudingan La Nyalla bahwa Prabowo meminta duit Rp 40 miliar. Namun Fadli membenarkan bahwa di setiap pilkada akan diperlukan dana untuk maju sebagai kepala daerah karena pertarungan memerlukan logistik. "Tapi itu dari berbagai pihak dalam bentuk penggalangan dana."

Rabu, 11 Oktober 2017

Daripada Kalah Lagi di 2019, Sebaiknya Prabowo di Belakang Layar Saja

| editor : 
Prabowo Subianto
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (Dok. JawaPos.com)
Pengamat politik Universitas Paramadina, Hedri Satrio menilai, apabila Prabowo maju lagi dalam Pilpres 2019 nanti, diduga mantan Pangkostrad itu akan kalah lagi melawan Jokowi.
"Sekarang tuh Prabowo Subianto lebih cocok jadi king maker, karena kalau maju kalah terus dia," ujar Hendri Satrio kepada JawaPos.com, Selasa (10/10).
Prabowo Subianto
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat kemenangan Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 (Imam Husein/ Jawa Pos)
Menurut Hendri Satrio sudah saatnya Prabowo Subianto berada di belakang layar, dan menyerahkan ke tokoh-tokoh yang lain. Apalagi Prabowo Subianto sudah terbukti berhasil berada di belakang layar untuk mencetak pemimpin ibu kota.
"‎Tapi kalau misalkan Prabowo Subianto mengusung orang, Prabowo Subianto menang terus. Di Jakarta misalnya menang," sambung Hendri.
Di Pilpres 2019 Hendri Satrio menyarankan supaya Prabowo Subianto membuat koalisi baru dengan partai-partai lain. Koalisi itu nantinya untuk mengusung tokoh yang dianggap mumpuni untuk bersaing dengan Jokowi di 2019 nanti. "Lebih baik di Pilpres 2019 nanti Prabowo Subianto membuat poros baru," kata Hendri Satrio.
Apalagi saat ini, sambungnya, saat ini mulai bermunculan berbagai nama yang memiliki elektabilitas cukup bagus dan bisa diusung dalam Pilpres 2019. Mulai dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini‎ dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.
(cr2/JPC)

Minggu, 01 Oktober 2017

Pilpres Masih Lama, Prabowo Subianto Sudah Mulai Diserang

Politik  SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 , 07:58:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
Pilpres Masih Lama, Prabowo Subianto Sudah Mulai Diserang
Prabowo Subianto/Net

RMOL. Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto sudah mulai diserang terkait tudingan dan fitnah melakukan pembakaran sejumlah sekolah di Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
"Serangan terhadap Prabowo jelas motifnya adalah serangan politik memasuki agenda tahun politik. Dan tentunya hal tersebut adalah bentuk dari kepanikan lawan politik karena hingga saat ini calon terkuat untuk bersaing dengan Jokowi di Pilpres 2019 adalah Prabowo," kata pengamat politik Panji Nugraha, Selasa (12/9).

Jelas Panji, tahun 2017 sudah masuk agenda tahun politik dan tentu serangan isu politik mulai dari negative campaign hingga black campaign akan mewarnai perpolitikan nasional.Ia menilai, serangan dan fitnah terhadap Prabowo tidak tepat sasaran dan tidak dapat pula mempengaruhi dukungan publik kepada mantan Danjen Kopassus itu.

Pasalnya, selama gonjang-ganjing stabilitas politik di era Jokowi, sikap kenegarawanan Prabowo sudah teruji dengan meredam dan menebar kesejukan dalam setiap kebijakan politik yang diambil secara kepartaian.Di sisi lain, lanjut Taufik, serangan terhadap Prabowo bukan hanya sebagai bentuk kepanikan dari lawan politik semata, akan tetapi serangan isu pembakaran sekolah tersebut justru akan menaikkan pamor Prabowo di berbagai survei elektabilitas bursa Pilpres mendatang.

"Dan bukan tidak mungkin serangan politik terus-menerus terhadap Prabowo menunjukkan jika calon terkuat di Pilpres sudah mengerucut kepada dua orang tokoh yaitu antara Prabowo dan Jokowi," pungkasnya. [rus]

Selasa, 12 September 2017

Diduga Fitnah Prabowo, Portal Online Dipolisikan

Minggu, 10 September 2017 | Diduga Fitnah Prabowo, Portal Online Dipolisikan
Photo :VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
  • Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. VIVA.co.id – Tim Advokasi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melaporkan sebuah website tribungroup.com ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan itu terkait dengan dugaan pemberitaan yang dianggap bermuatan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, M. Said Bakhrie mengatakan, laporan terhadap tribungroup.com menyangkut pemberitaan yang dianggap fitnah dengan judul 'Tidak Terima Dipecat, Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowo'
    Laporan ini telah diterima oleh Bareskrim Polri surat Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/915/IX/2017/Bareskrim tertanggal 9 September 2017."Berita tersebut jelas merupakan fitnah yang amat keji dan jelas tidak masuk akal," kata Said di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Sabtu 9 September 2017.Menurut Said, pemberitaan itu tidak masuk akal dan merupakan fitnah yang sangat keji. Sebab, kata dia, Prabowo tidak pernah dan tidak mungkin memerintahkan Yunsen Binti untuk membakar sekolah seperti yang diberitakan oleh portal itu.
  • "Tidak pernah, tidak mungkin, dan tidak masuk akal ada perintah seperti itu," ujarnya.
    Said menduga, pemberitaan itu sengaja direkayasa dan dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan fitnah atau informasi hoaks. Maka untuk itu, pihaknya meminta Polri segera menindaklanjuti dan memproses laporannya dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
    "Patut diduga berita yang direkayasa, dalam hal ini ingin memojokkan atau mematahkan perjuangan Pak Prabowo dan Partai Gerindra yang selama ini konsisten membela rakyat," ucapnya.
    Ketua Tim Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menambahkan, pihaknya menduga, portal itu bukan merupakan produk jurnalis atau karya pers. Sebab portalnya dinilai merupakan abal-abal.
    "Ini bukan pers kayaknya, ini sepertinya profesional sekali dan memang ingin sekali memfitnah Pak Prabowo dan Gerindra, memang rekayasa yang sangat sistematis," ujar Habiburokhman.
    Laporan ini terkait kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Selasa, 01 Agustus 2017

Prabowo Dipecat atau Diberhentikan? Ini Cerita BJ Habibie

Erwin Dariyanto - detikNews
Jakarta - Kontroversi soal akhir karier militer Prabowo Subianto muncul lagi. Semua bermula dari pernyataan peneliti Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas yang menyebut Prabowo Subianto yang kini jadi Ketua Umum Gerindra itu dipecat dari karir militernya.

Pernyataan Sirojudin itu langsung dibantah oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Bagaimana sebenarnya akhir karier militer Prabowo?

Bacharudin Jusuf Habibie yang menjabat Presiden saat Prabowo mengakhiri dinas kemiliteran pernah membeberkan kisah tersebut. Habibie lah yang mencopot Prabowo Subianto kala itu dari jabatan Panglima Kostrad.

Cerita itu ditulis Habibie dalam Buku berjudul, Detik-detik yang Menentukan. Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (2006).

Di halaman 111 buku tersebut terdapat cerita dialog Presiden BJ Habibie dengan Prabowo saat dilakukan pergantian Panglima Kostrad pada 23 Mei 1998. Prabowo menghadap BJ Habibie di Istana Merdeka untuk mempertanyakan pencopotan dirinya dari jabatan Pangkostrad.

Percakapan antara Habibie dengan Prabowo itu dilakukan dalam bahasa Inggris seperti kebiasaan mereka ketika bertemu. "Ini suatu pengghinaan bagi keluarga saya dan keluarga mertua saya Presiden Soeharto, Anda telah memecat saya sebagai Pangkostrad," kata Prabowo seperti dituturkan Habibie dalam buku, Detik-detik yang Menentukan. Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (2006) yang dikutip detikcom, Senin (31/7/20117).

"Anda tidak dipecat, tetapi jabatan Anda diganti," jawab Habibie.

"Mengapa?" tanya Prabowo.

Habibie menjawab bahwa itu dilakukan karena dia mendapat laporan dari Panglima ABRI tentang adanya gerakan pasukan Kostrad menuju Jakarta, Kuningan dan Istana Merdeka.

"Saya bermaksud untuk mengamankan Presiden," kata Prabowo.

"Itu adalah tugas Pasukan Pengamanan Presiden yang bertanggung jawab langsung pada Pangab dan bukan tugas Anda," jawab Habibie kepada Prabowo.

"Presiden apa Anda? Anda naif!" jawab Prabowo dengan nada marah.

"Masa bodoh, saya Presiden dan harus membereskan keadaan bangsa dan negara yang sangat memprihatinkan," jawab Habibie.

Percakapan Habibie dengan Prabowo terus berlangsung memanas. Sampai akhirnya salah satu staf khusus Presiden Sintong Pandjaitan meminta, Prabowo meninggalkan ruangan karena Presiden Habibie akan menerima tamu berikutnya.

Syahdan, setelah dicopot dari jabatan Panglima Kostrad, Prabowo dikirim ke Bandung menjadi Komandan Sesko ABRI. Tak lama kemudian Dewan Kehormatan Perwira dibentuk.

Dewan Kehormatan Perwira dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Sekp/533/P/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998. Sebelum mengambil keputusan ini, Dewan Kehormatan Perwira telah bersidang pada tanggal 10, 12, dan 18 Agustus 1998 dengan terperiksa Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto sebagai Danjen Kopassus.

Dewan Kehormatan Perwira pada akhirnya mengeluarkan surat keputusan Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letjen TNI Fahrul Razi, anggota Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan anggota Letjen Yusuf Kartanegara. Isinya adalah sederet pelanggaran Prabowo dan menutup dengan rekomendasi pemecatan dari TNI.

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah dipecat dari dinas kemiliteran. "Kok dipecat? Prabowo nggak pernah dipecat. Dia diberhentikan dengan hormat dari dinas militer," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi detikcom, Senin (31/7/2017).
(erd/van)

Sabtu, 29 Juli 2017

Prabowo Sebut PT 20% Lelucon Politik, Jokowi: Kenapa Dulu Tak Ramai

Danu Damarjati - detikNews
Prabowo Sebut PT 20% Lelucon Politik, Jokowi: Kenapa Dulu Tak Ramai 
 Foto: Twitter Pramono Anung @pramonoanung
Jakarta - Ambang batas pencapresan (presidential threshold) disepakati dalam UU Pemilu sebesar 20 persen kursi DPR. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai ambang batas itu sebagai lelucon politik yang menipu rakyat. Presiden Jokowi menanggapi.

"Nah apalagi kita sudah mengalami dua kali presidential threshold 20 persen, (yakni) 2009 dan 2014. Kenapa dulu tidak ramai?" kata Jokowi di Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7/2017).

Jokowi dan Prabowo di Hambalang.Jokowi dan Prabowo di Hambalang. (Grandyos Zafna/detikcom)

Ambang batas itu dipahami Jokowi sebagai wujud dari maksud baik, yakni maksud penyederhanaan kontestasi Pemilu. Dia mempersilakan publik membayangkan bila ambang batas pencapresan menjadi nol persen. Lalu capres yang diajukan menang. Jokowi khawatir realitas dukungan di parlemen terhadap presiden terpilih itu bakal sangat lemah.

"Kalau nol persen, kemudian partai mencalonkan, kemudian menang. Coba bayangkan nanti di DPR, di parlemen. Kita dulu yang 38 persen saja kan, waduh...," tuturnya.

Jokowi dan Prabowo bertemu di Istana.Jokowi dan Prabowo bertemu di Istana. (Ray Jordan/detikcom)
Dia mengimbau publik memahami situasi politik ini. Lagipula hasil itu adalah produk DPR juga, bukan semata-mata produk pihak pemerintah eksekutif.

"Kemarin juga sudah diketok dan aklamasi, betul? Nah itulah yang harus dilihat oleh rakyat. Jadi ya silakan itu dinilai, kalau masih ada yang tidak setuju, kembali lagi bisa ke MK, inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," tutur Jokowi.

"Dulu ingat, dulu meminta dan mengikuti, kok sekarang jadi berbeda," ujar Jokowi, entah siapa yang dia sindir.
Sebelumnya, Prabowo Subianto berbicara soal RUU Pemilu yang disahkan DPR itu. "Presidential threshold 20 persen lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia. Saya tak mau terlibat," kata Prabowo di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7) kemarin.
(dnu/tor)

Senin, 24 Juli 2017

Fadli Zon: Kursi Gerindra dan PKS Cukup Usung Prabowo di Pilpres

Erwin Dariyanto - detikNews
Fadli Zon: Kursi Gerindra dan PKS Cukup Usung Prabowo di Pilpres Waketum Gerindra, Fadli Zon (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
 Jakarta - Joko Widodo (Jokowi) dipastikan mengantongi tiket menuju Pilpres 2019 setelah resmi mendapat dukungan dari Golkar, NasDem dan PPP. Total perolehan kursi ketiga partai tersebut di DPR mencapai 29,46% atau melebihi ambang batas pencapresan yakni 20%.

Bagaimana dengan Prabowo Subianto yang akan diusung oleh Partai Gerindra?

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa Prabowo juga sudah mengantongi tiket ke Pilpres 2019 dengan menggandeng PKS. Perolehan kursi Gerindra di DPR sebesar 13,04% dan PKS 7,14%. Gabungan kedua partai itu menghasilkan 20,18% kursi dukungan untuk Prabowo.

"Jadi kan syaratnya 20 persen dukungan kursi dan 25 persen suara. Gerindra dengan PKS cukup (Capreskan Prabowo)," kata Fadli Zon saat berbincang dengan detikcom, Minggu (23/7/2017).

Soal kemungkinan koalisi Gerindra dengan PKS, Fadli belum memberikan kepastian. Namun sejak Pilpres 2014 lalu hingga sekarang Gerindra dan PKS sudah terjalin dalam sejumlah kerjasama. Misalnya di Pilkada DKI.

"Ini kan masih lama. Mungkin tahun depan (ada kepastian)," kata Fadli.

"Insyaallah Pak Prabowo siap maju Pilpres 2019," tambah Fadli.

Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes melihat peluang Gerindra dengan PKS berkoalisi di Pilpres 2019 cukup kuat. "Peluangnya (koalisi) 75 persen," kata Arya.

Meski Prabowo sudah mendapat cukup dukungan, Gerindra dan PKS harus berusaha menggaet PAN atau Demokrat. "Atau mungkin Gerindra dan PKS harus bisa menggaet dua-duanya (PAN dan Demokrat)," kata Arya.
(erd/imk)

Sabtu, 22 Juli 2017

Ini Penjelasan soal 5 Isu Krusial RUU Pemilu yang Akhirnya "Diketok Palu"

Nabilla Tashandra
Kompas.com - 21/07/2017, 08:20 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Setya Novanto (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kedua kiri) saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Setya Novanto (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kedua kiri) saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu dalam rapat paripurna yang berakhir pada Jumat (21/7/2017) dini hari.
Pengesahan ini termasuk menetapkan keputusan atas lima isu krusial dalam RUU Pemilu yang belum mencapai kesepakatan dalam pembahasan tingkat Pansus.
Lima isu itu yakni soal sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold), ambang batas parlemen, metode konversi suara, dan alokasi kursi per dapil.
Secara aklamasi, opsi paket A disahkan.
Opsi A terdiri dari sistem pemilu terbuka presidential threshold 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, metode konversi suara sainte lague murni, dan kursi dapil 3-10.

Sistem pemilu terbuka
Sistem pemilu proporsional terbuka merupakan sistem yang cenderung membebaskan pemilih untuk memilih calon yang diinginkannya.
Calon legislatif terpilih adalah mereka yang mendapatkan suara terbanyak dari pemilih.
Sistem ini banyak diusulkan oleh pengamat pemilu karena dianggap lebih demokratis dan tingkat partisipasi masyarakat akan lebih tinggi.
Alasannya, pemilih bisa memilih langsung wakilnya.
Sistem ini baru benar-benar diterapkan pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014.
Ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold)
Isu presidential threshold merupakan isu yang paling menimbulkan perdebatan di antara lima isu krusial lainnya.
Hingga diputuskan, isu ini masih menuai pro kontra tak hanya dari luar parlemen, tetapi juga di internal parlemen.
Presidential threshold yang akhirnya diputuskan adalah 20-25 persen, yakni 20 persen suara kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Ketentuan ini sudah diberlakukan pada Pemilu 2009 dan 2014 lalu.
Akan tetapi, pada dua pemilu sebelumnya, penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilihan presiden tidak digelar secara serentak.

Pemilu legislatif yang dilaksanakan lebih awal, dan hasilnya dijadikan "modal" dalam mengusung calon presiden pada pemilihan presiden.
Sementara pada Pemilu 2019 mendatang, Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan serentak pada hari dan jam yang sama.
Sebagai gambaran, pada Pilpres 2014, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla diusung oleh PDI-P (18,95 persen suara), PKB (9,04 persen suara), Nasdem (6,72 persen suara), Hanura (5,26 persen suara), dan PKPI (0,91 persen).
Jika digabungkan, suara lima partai tersebut melebihi 25 persen.
Gabungan atau koalisi partai-partai itu dapat mengajukan calon dan calon wakil presiden.
Sementara, jika dihitung berdasarkan perolehan kursi parlemen, kursi gabungan empat partai (minus PKPI yang tak lolos ke DPR) berjumlah 208 kursi.
Jumlah tersebut cukup untuk mencalonkan pasangan capres dan cawapres karena mininum kursi yang harus dikantongi untuk mencalonkan adalah 112 kursi.
Jika sesuai dengan hasil yang diputuskan DPR, maka yang digunakan adalah hasil pemilihan legislatif 2014.
Dengan demikian, cara perhitungan tak akan jauh berbeda.
Akan tetapi, poin ini menuai pro dan kontra karena sejumlah kalangan menilai hasil Pemilu 2014 sudah tak bisa digunakan untuk Pilpres 2019.
Partai Gerindra yang menolak usulan presidential threshold 20-25 persen bahkan menyebutnya dengan istilah "tiket usang".
Ambang batas parlemen
Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang disahkan adalah 4 persen.
Artinya, naik 0,5 persen dari Pemilu 2014 lalu.
Sehingga, partai yang perolehan suaranya tak mencapai 4 persen pada pemilihan legislatif tak akan lolos sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
Untuk DPR RI, misalnya.
PBB dan PKPI tak bisa lolos pada 2014 lalu karena perolehan suaranya tak mencapai 3,5 persen.
PBB hanya memperoleh 1,46 persen suara sedangkan PKPI hanya 0,91 persen suara.
Poin ini telah disepakati oleh semua fraksi di parlemen.
Berbeda dengan poin presidential threshold yang dianggap sudah tak relevan karena pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 dilaksanakan serentak.
Metode konversi suara
Poin pembahasan metode konversi suara bisa juga cukup rumit.
Metode yang akhirnya "diketok palu" DPR pada rapat paripurna, Kamis (20/7/2017) malam, adalah metode sainte lague murni.
Dalam mengonversi suara menjadi kursi, metode sainte lague modifikasi membagi jumlah suara tiap partai di suatu dapil dengan empat angka konstanta sesuai rumus.
Konstanta awalnya dimulai dengan angka 1.
Kemudian, akan dibagi sesuai dilanjutkan dengan angka ganjil berikutnya.
Setelah itu, hasilnya diperingkat sesuai dengan jumlah kursi dalam suatu dapil.
Jika jumlah kursi di dapil tersebut 10, maka akan dibuat 10 urutan.
Metode ini baru diterapkan di Indonesia. Pada pemilu-pemilu sebelumnya, metode yang digunakan adalah metode bilangan pembagi pemilih (BPP).
Metode BPP adalah menentukan jumlah kursi dengan mencari suara per kursi terlebih dahulu.
Caranya, membagi total suara sah dengan total kursi yang ada di suatu daerah pemilihan (dapil).
Metode ini cenderung menguntungkan partai menengah dan kecil. Sebab, peluang mereka mendapatkan kursi sisa lebih terbuka.
Sebaliknya, partai besar akan cenderung dirugikan.
Metode sainte lague murni oleh sebagian pihak dinilai lebih adil. Partai dengan perolehan suara besar akan mendapatkan lebih banyak kursi, sedangkan partai dengan perolehan suara kecil tentu akan mendapatkan kursi yang lebih sedikit pula.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) salah satu yang menilai metode sainte lague murni lebih adil.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, saat dihubungi, Jumat (21/7/2017), menyampaikan, metode tersebut akan memberikan keadilan dan proporsionalitas suara terhadap partai politik peserta pemilu.
Sehingga, lebih terjamin proporsionalitas antara jumlah perolehan suara parpol dengan jumlah kursi yang didapat.
Alokasi kursi per dapil
Poin alokasi kursi per dapil atau district magnitude yang diketok DPR sama seperti Pemilu sebelumnya, yakni 3-10.
Artinya, jumlah minimum kursi dalam sebuah dapil adalah 3 kursi, sedangkan jumlah kursi maksimumnya adalah 10 kursi.
Tak banyak yang berubah dari poin ini karena sama seperti pemilu sebelumnya.
Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu sempat berkembang perubahan alokasi kursi per dapil.
Sempat mengemuka menjadi 3-8 atau bahkan bertambah menjadi 3-12.
Dengan dinamika pembahasan yang tinggi, muncul pula pertimbangan lain di Pansus.
Jika alokasi kursi diubah konfigurasinya, maka akan menambah kerumitan karena diperlukan penataan ulang daerah pemilihan.
Padahal, dinamika yang ada sudah cukup tinggi.
Menerka Ketok Palu RUU Pemilu (Bag 2)(Kompas TV)
PenulisNabilla Tashandra
EditorInggried Dwi Wedhaswary

Kembali Ditemui Jokowi, Prabowo Merasa Dapat Kehormatan Besar

Ihsanuddin
Kompas.com - 31/10/2016, 16:16 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menaiki kuda di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (31/10/2016). (Ihsannuddin )
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto merasa terhormat kembali ditemui Presiden Joko Widodo.
Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Senin (31/10/2016) siang.
"Saya tentu merasa dihormati, Kehormatan besar beliau datang," kata Prabowo seusai pertemuan tertutup sekitar dua jam.
 

Prabowo menekankan bahwa hubungannya dengan Jokowi tetap baik meskipun pernah menjadi rival dalam Pilpres 2014. Keduanya tetap akrab meskipun Gerindra bersikap keras terhadap pemerintah.
"Saya kira itu bagus dalam budaya bangsa kita selalu boleh beda pendapat, kadang tajam. Saya juga terang-terangan dengan menteri beliau, sama beliau juga. Kadang-kadang Gerindra keras karena kita tanggung jawab ke konstituen kita, tapi kita punya kepentingan yang sama NKRI. Kita ingin menjaga," kata Prabowo.
"Dari awal saya yakin beliau (Jokowi) sebagai patriot keinginan beliau yang terbaik untuk bangsa. Saya patriot, saya ingin yang terbaik. Dalam hal tertentu kita ingin ketemu," tambah mantan Danjen Kopassus itu.
Adapun Jokowi mengaku mendatangi kediaman Prabowo untuk memenuhi janji.
Janji itu pernah ia sampaikan saat bertemu di kediaman keluarga Prabowo di Kertanegara, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada 17 Oktober 2014 lalu.

Saat itu, Jokowi masih berstatus Presiden terpilih setelah menang dari Prabowo saat pemilu presiden 2014.
"Pada saat saya datang ke Pak Prabowo dua tahun lalu di Kebayoran, saya sampaikan saya janji datang di tempat tinggal beliau di Hambalang ini. Hari ini saya memenuhi janji itu," kata Jokowi.
 

Setelah menggelar pertemuan tertutup, Prabowo mengajak Jokowi untuk menaiki kuda miliknya.
 
Kedua tokoh yang bersaing ketat di pilpres 2014 itu sama-sama menggunakan topi koboi saat menunggang kuda.
Sebelum pertemuan ini, keduanya sempat bertemu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2015).
Prabowo: Jokowi Bakat Naik Kuda, Badannya Ringan(Kompas TV)
PenulisIhsanuddin
EditorSandro Gatra

Selasa, 18 Juli 2017

Pemerintah Ngotot "Presidential Threshold" 20 Persen, Ini Kata Wiranto

Kristian Erdianto
Kompas.com - 10/07/2017, 15:04 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia José Maria Matres Manso di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia José Maria Matres Manso di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah tetap bertahan dengan usulan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20-25 persen, yakni 20 persen kursi di DPR dan 25 persen suara nasional.
Menurut Wiranto, usulan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan menyehatkan sistem demokrasi.
"Ini bukan soal ngotot atau tidak ngotot. Pemerintah punya posisi untuk menentukan dan menyehatkan demokrasi," ujar Wiranto saat ditemui usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Wiranto menuturkan, saat ini perlu adanya sebuah sistem agar partai politik (parpol) ataupun gabungan parpol dapat memilih pemimpin yang terbaik. Dengan demikian, kata Wiranto, saat pemilihan umum, pencalonan tetap memperhatikan kualitas calon, bukan kuantitas.

Berkaca pada Pemilu 2014, lanjutnya, parpol didorong untuk melakukan lobi-lobi politik untuk mengerucutkan jumlah calon dan wakil presiden dengan berorientasi pada kualitas.
Menurut Wiranto, mekanisme pengerucutan tersebut perlu dipertahankan. Di sisi lain, Wiranto menilai pemilu tidak akan berjalan dengan baik jika jumlah calon yang muncul terlalu banyak.
"Nanti akan menambah keruwetan proses pemilu. Maka ada pengerucutan calon pemimpin lewat lobi-lobi parpol yang orientasinya kualitas," tuturnya.
"Ini tidak ngotot, tapi ini melalui argumentasi yang sehat," kata Wiranto.

Pemerintah sebelumnya mengancam menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu yang tengah berlangsung di DPR jika terus terjadi kebuntuan soal presidential threshold. Pemerintah juga bersikeras menggunakan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Sementara, suara fraksi di DPR saat ini terbelah dalam tiga opsi, yaitu mengikuti pemerintah, 0 persen, dan 10-15 persen.
Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?(Kompas TV)
PenulisKristian Erdianto
EditorSabrina Asril

Fadli Zon: Pemerintah Berusaha Jegal Prabowo Jadi Capres 2019

Nabilla Tashandra
Kompas.com - 17/07/2017, 13:19 WIB
Presiden Joko Widodo saat bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Senin (31/10/2016).
Presiden Joko Widodo saat bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Senin (31/10/2016).(Kementerian Sekretaris Negara)
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menuduh ada upaya penjegalan oleh pemerintah terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju kembali Pemilu Presiden 2019.
Sebab, Pemerintah bersikukuh tidak ingin mengubah ambang batas presiden (presidential threshol) dalam revisi UU Pemilu.
"Menurut saya yang ada sekarang itu pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)
Presidential threshold dianggap sudah tak relevan karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden selanjutnya digelar serentak. (baca: Yusril Ancam Gugat UU Pemilu jika "Presidential Threshold" Tak Dihapus)
Bagi Fadli, angka presidential threshold yang lama, yaitu 20 persen perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara nasional, sudah basi karena telah dipakai pada pemilu 2014.
Namun, ia menyayangkan keputusan soal presidential threshold justru dipaksakan sebagai keputusan politik, bukan keputusan hukum konstitusional.
Ia berharap, partai-partai yang ada mampu melihatnya secara jernih dan mengambil keputusan karena mau mendukung kandidat tertentu.
(baca: Ketum PPP: Koalisi Pemerintah Solid Tak Ubah 'Presidential Threshold')
"Jelas kok arahnya ini mau dibikin semacam calon tunggal. Partai-partai itu mau membikin calon tunggal, kalau pun (calon lain) ada, ya boneka saja. Dan saya kira itu tidak bagus bagi demokrasi. Jangan ini dijadikan alat untuk menjegal Pak Prabowo," kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Asumsi penjegalan Prabowo dilihat dari kemampuan pemerintah mengumpulkan partai-partai yang ada. Di samping itu, pemerintah juga menggunakan pendekatan kekuasaan.
(baca: Ini Alasan Pemerintah Dorong "Presidential Threshold" 20-25 Persen)
Bahkan, konfigurasi koalisi pun sudah berubah sejak tiga partai anggota Koalisi Merah Putih (KMP), yakni PPP, Golkar dan PAN merapat ke pemerintah.
"Ya kami kan tidak bodoh lah ya. Bahwa partai-partai itu juga bisa direkrut sedemikian rupa atau digalang sedemikian rupa. Saya kira itu politik," tuturnya.
Pihaknya juga telah bersiap menempuh semua langkah, termasuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika angka presidentjal threshold yang diketok 20-25 persen.
Hal itu, kata Fadli, agar demokrasi tetap pada aturan.
"Sekarang pemerintah berusaha menggalang koalisi yang sebesar-besarnya dengan suara parpol dan threshold yang mau dikuasai, didominasi sehingga nanti tidak ada calon lain," kata Fadli.
Panitia Khusus telah selesai membahas RUU Pemilu. Pembahasan menyisakan lima isu krusial yang akan diputuskan pada Rapat Paripurna pada 20 Juli 2017. Keputusan bisa diambil dengan cara musyawarah mufakat atau voting.
Saat ini, Pansus telah menyiapkan lima paket opsi untuk dipilih agar segera bisa diputuskan pada Rapat Paripurna.
Kelima isu krusial tersebut, yakni ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, sebaran kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi suara.
Pansus RUU Pemilu Bahas 5 Isu Krusial yang Buntu(Kompas TV)
PenulisNabilla Tashandra
EditorSandro Gatra

Jumat, 14 Juli 2017

Rizieq Hindari ‘Firzah’ di Arab, Prabowo Hindari ‘Fitnah’ 98 di Yordania, Pantas Mereka Sohib!

Pasca kerusuhan Mei 1998, Mantan Pangkostrad Letjen Prabowo lari dari Indonesia untuk tinggal di Yordania. Pada bulan Desember 1998, ia sempat ingin kembali ke Indonesia, mungkin karena di Indonesia lebih ‘subur’, entah lah. Namun atas nasehat para rekannya, keinginan kembali ke Indonesia dibatalkan.Cerita ini diungkapkan oleh Fadli Zon melalui akun Twitternya. Fadli menulis tweet-story untuk menanggapi isu kewarganegaraan ganda yang dimiliki oleh Prabowo. Fadli bercerita di twitter pada tahun 2014, ketika Prabowo sedang maju di pilpres melawan Joko Widodo. Alih-alih ingin meluruskan fitnah mengenai dalang kerusuhan Mei 1998, Fadli Zon justru sepertinya lebih terlihat ingin memperbaiki nama Prabowo.
“Saya waktu itu Pangkostrad dengan 33 batalyon, nyatanya apakah saya kudeta? Itu tidak akan saya lakukan karena sebagai prajurit sapta marga saya takut terhadap konstitusi UUD 1945,” kata Prabowo dalam keterangan pers nya
Kisah-kisah menyentuh pun dimunculkan oleh Fadli Zon mengenai Prabowo, bahwa ia hidup sederhana dengan taksi langganan. Prabowo bahkan dikatakan memiliki supir taksi langganan yang bernama Muhammad. Itu bukan sederhana dut! Itu hidup mewah!
Setiap hari naik taksi, dan dikatakan itu hidup sederhana? Sederhana ndas mu! Zon pun mengatakan ia sedikitnya mengunjungi Prabowo di Yordania sekitar 7 kali. Makin mewah saja hidup mereka ternyata. Menurut cerita yang mungkin saja ditambah-tambahi bumbu, Prabowo sempat hidup susah sejak difitnah sebagai dalang kerusuhan 1998, yang sampai sekarang masih belum jelas kejadiannya.
Bahkan Luhut Pandjaitan sempat kasihan kepada Prabowo dan membantu memperpanjang paspornya. Namun pada saat pilpres 2014, Luhut yang dulunya merupakan atasan Prabowo di Kopassus ini tidak setuju dengan keberadaan Prabowo sebagai presiden. Mungkin Luhut kenal betul siapa sosok Prabowo, sampai-sampai ia tidak menginginkan Prabowo maju sebagai calon presiden.
Pada akhirnya, larangan Luhut ternyata dikonfirmasi oleh kemenangan Jokowi di dalam pemilihan presiden tahun 2014, seorang mantan pengusaha tukang kayu. Prabowo dan Jokowi memiliki latar belakang yang sangat berbeda.
Prabowo lahir di keluarga mampu, tentu dimanja. Sedangkan Joko Widodo lahir di keluarga yang biasa-biasa saja. Pada akhirnya, ia sukses karena kerja keras, waktu sudah membuktikan kekuatan mental dari Jokowi. Di dalam perantauan Prabowo di Yordania, ia pun bersahabat erat dengan pangeran di Yordania.
“Dalam satu kesempatan di Yordania, Raja Abdullah menyampaikan ingin berdialog dengan ormas Islam di Indonesia. Itu disampaikan ke Prabowo yang kemudian berdialog dengan PBNU dan Muhammadiyah. Kedatangan dia ini bukan atas undangan presiden,” jelas Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di JCC, Jakarta, Rabu (26 Februari 2014).
Dengan latar belakang semacam ini, tidak heran jika Prabowo sangat merasa tersakiti dengan terstruktur, sistematis, dan masif, akibat kekalahannya di pilpres, oleh seorang mantan pebisnis mebel, Joko Widodo.
Sekarang kita tahu bahwa ada seorang tersangka, yang pernah duduk bersama Prabowo, bernama Rizieq Shihab. Tersangka kasus sex chat harus kabur ke luar Indonesia, karena tekanan yang dianggap ‘fitnah’ secara sepihak. Mungkin untuk kasus Prabowo, memang masih abu-abu karena tidak ada penyelidikan tuntas pada saat itu.
Namun sekarang Rizieq sudah jelas-jelas jadi tersangka kasus pornografi. Masih berani berkata ‘fitnah’? Pandangan ini sangat merendahkan kinerja pihak kepolisian di dalam menetapkan status tersangka. Rizieq Syihab juga menyempatkan menghadiri perkumpulan para habaib di Tarim pada hari kedua Syawal.
Dalam pertemuan itu, kata Kapitra, Rizieq menyampaikan rasa terima kasih dan kegembiraan berada di kota para wali dan salaf. Ia menyebutkan di kota itulah akidah, syariat, maupun akhlak bersumber. Argo Yuwono menuturkan penyidik telah mengantongi cukup alat bukti terkait penetapan status tersangka tersebut.
Beberapa alat bukti yang dimiliki antara lain percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan Rizieq bersama Firza dan telepon genggam milik Rizieq.
Jadi melihat kedekatan antara Rizieq dan Prabowo, tentu kita pun melihat kesamaan mereka. Rizieq ke Arab Saudi untuk menghindari polisi karena dijadikan tersangka dugaan sex chat. Prabowo ke Yordania untuk menghindari fitnah dalang 1998. Pantas saja mereka saling mendukung. Kami rakyat Indonesia menolak untuk lupa. Kami mengingat sejarah! Sejarah larinya seseorang dari Indonesia, sedang terulang.
Betul kan yang saya katakan?

Selasa, 20 Juni 2017

Demokrat: Pak Jokowi Surveinya Tinggi, Kenapa Khawatir?

Ihsanuddin,Kompas.com - 19/06/2017, 11:49 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan para ulama, di White House RM Mak Engking, Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (17/6/2017) petang.(kompas.com/ syahrul munir)
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari heran dengan kengototan pemerintah mematok presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Imelda menilai, pernyataan Jokowi bahwa presidential threshold untuk penyederhanaan hanya alasan formalitas.
Menurut dia, tingginya ambang batas bagi parpol atau gabungan parpol untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden ini bertujuan untuk memuluskan jalan bagi Presiden Joko Widodo sebagai petahana dalam Pilpres 2019 mendatang.
"Ada ego menurut kami dalam hal ini, ego kepentingan kelompok yang tidak mau memberikan ruang bagi yang lain mendapat kesempatan," kata Imelda kepada Kompas.com, Senin (19/6/2017).
Menurut Imelda, dengan kekuatan partai politik pendukung pemerintah yang ada saat ini, Jokowi akan mudah untuk kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2019.

Akan tetapi, seharusnya hal tersebut tidak dimanfaatkan Jokowi untuk menutup peluang munculnya calon presiden lain.
"Pak Jokowi secara perolehan survei suaranya tinggi, kenapa khawatir? Harusnya Berikan kesempatan untuk yang lain," ujar Imelda.
Imelda tidak menjawab saat ditanya siapa yang akan diusung Demokrat apabila presidential threshold dihapuskan.
Namun, ia menegaskan bahwa keinginan untuk menghapus presidential threshold bukan hanya terkait kepentingan partai dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Lebih dari itu, dihapusnya presidential threshold, kata dia, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar serentak pada tahun 2019.

Dengan penyelenggaraan secara serentak, maka presidential threshold seharusnya sudah tidak ada.
Penggunaan hasil pemilu legislatif 2014 sebagai threshold pada pilpres 2019 dinilai tidak relevan.
"Konsekuensi logis dari putusan MK tentang pemilu serentak yaitu tidak ada lagi presidential threshold," ujar Imelda.
Imelda menambahkan, saat ini Fraksi Partai Demokrat masih terus melakukan komunikasi dengan fraksi lain di DPR agar presidential threshold dihapuskan dalam RUU Pemilu.

Jika Presidential Threshold 20%, Maka Prabowo Subianto Capres Abadi, Kasihan Banget Ya

Pemilihan Presiden masih nun jauh disana, masih dua tahun lagi. Namun Gerindra tampaknya sudah hopeless dan skeptis tingkat dewa bahwa Prabowo Subianto akan bisa jadi Presiden Republik Indonesia pada tahun 2019 mendatang.
Kekalahan demi kekalahan yang diderita selama ini rupanya menyisakan trauma yang mendalam, menyesakkan dada dan menggores kalbu, sehingga untuk berhadapan dengan Jokowi sebagai petahana pada pilpres 2019 mendatang bikin mereka pusing keliyengan tujuh keliling.
Sudah banyak upaya-upaya dan sepak terjang mereka selama ini demi terpenuhinya hasrat dan ambisi Prabowo Subianto untuk menjadi Presiden di Republik ini, sayangnya upaya-upaya dan sepak terjang mereka selalu berujung dengan gatot alias gagal total.
Mulai dari upaya untuk mengembalikan UUD kembali ke asalnya dimana Presdien nantinya dipilih oleh MPR seperti jaman Soeharto dulu, namun berujung dengan dipenjaranya para pelaku makar, kini mereka bermain di ranah Presidential Threshold dengan ngotot dikisaran 0% melalui Pansus RUU Pemilu.
Jika upaya akal bulus untuk mengembalikan UUD kembali ke asalnya berhasil, maka kesempatan Prabowo Subianto menjadi Presiden akan sangat besar karena bisa jadi MPR langsung memilih Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia tanpa melalui mekanisme dipilih langsung oleh rakyat lagi. Namun Tuhan Maha Tahu, IA menilik isi hati manusia yang paling dalam. Makanya gagal total.
Gagal dalam upaya mengembalikan UUD kembali ke asalnya, kini mereka utak-atik gethuk di ranah Presidential Threshold, yakni ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan Presiden untuk penentuan calon Presiden.
Artinya partai politik atau koalisi partai politik harus mengantongi minimal sekian persen (sesuai kesepakatan) suara yang sah dari Aceh sampai Papua untuk mengusung calon Presiden Indonesia.
Dengan tetap dipertahankan Presidential Threshold sebesar 20% oleh Pemerintah, maka upaya Gerindra untuk membebaskan Prabowo Subianto dari kutuk capres abadi terancam gagal maning, gagal maning.
“Itulah yang kami sayangkan, kalau UU ini mundur terus karena belum ada kesepakatan Presidential Threshold itu kami sayangkan. Yang heran, kenapa pemerintah bersikeras dengan 20 persen tidak berusaha cari jalan kompromi di 10 persen, sesuai parlemen, atau sesuai usulan kami, nol persen. Harapan kami, pemerintah tidak bertahan di 20 persen,” ujar Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria.
Kasihan banget yaa. Kalau Presidential Threshold 0%, maka ramai-ramai parpol akan mencalonkan jagoan mereka masing-masing untuk menjadi calon Presiden Republik Indonesia. Partai Idaman akan mencalonkan bang Haji Rhoma Irama, partai Perindo akan mencalonkan Hary Tanoe jadi capres.
Selanjutnya dari kubu partai Bulan Bintang akan mencalonkan Yusril lhza Mahendra jadi capres dari partai mereka, dan parpol-parpol gurem lainnya. Pilpres 2019 sudah kayak permen nano-nano aja manis asam asin rame rasanya.
Lantas kenapa Gerindra ngotot agar Presidential Threshold pada pilpres 2019 harus 0% dan menolak Presidential Threshold minimal 20%? Tentu saja ada sebab musababnya.
Jika Presidential Threshold tetap di kisaran 20% seperti pada pilpres 2014 yang lalu, maka dengan kondisi saat ini dimana kepercayaan rakyat terhadap Gerindra telah rontok sampai pada titik nadir pasca perbuatan mereka terhadap Ahok, maka Gerindra akan ngos-ngosan untuk bisa meraup suara rakyat sebesar 20%.
Syukur-syukur bisa tembus 20%, lebih Puji Tuhan Alhamdulilah lagi kalau bisa tembus lebih dari 20%. Kalau Gerindra hanya dapat, katakanlah, 15% suara, maka pupus sudah harapan Prabowo Subianto untuk berlaga di kancah dunia persilatan pada pilpres 2019 mendatang.
Lho kan bisa koalisi dengan partai lain? Sabar dulu, om. Gerindra memang bisa koalisi dengan parpol lain, pertanyaannya, adakah parpol yang  mau koalisi lagi dengan Gerindra selain PKS? Itupun kalau PKS bisa tembus perolehan suara sebesar 5% pada pilpres 2019 mendatang, kalau hanya dapat 4,9% suara, apa tidak amsiong sampai kejet-kejet kelojotan sambil teriak ini pasti curang?
Kalau parpol lain sudah barang tentu berpikir seribu kali untuk koalisi dengan pihak yang sudah pasti kalah. Itu namanya bunuh diri politik. Politik itu bersifat dinamis. Tidak ada kawan yang sejati dalam politik, melainkan kepentingan yang sejati.
Kita semua tahu Koalisi Merah Putih (KMP) yang dulu begitu berjaya dan solid di pilpres 2014 yang lalu akhirnya satu per satu rontok berguguran sayonara vayas condios say god bye ke Gerindra dan berbalik mendukung pemerintahan Jokowi.
Jadi kalau Presidential Threshold 20%, maka Gerindra akan tereliminasi dan jadi partai gurem di tahun 2019. Dan mungkin sudah takdir bagi Gerindra dan PKS akan karam seperti kapal Titanic di dasar lautan Atlantik.
Nasib Gerindra dan PKS nanti akan sama seperti kisah cinta antara Jack (Leonardo DiCaprio) dan Rose (Kate Winslet) yang berakhir di lautan Atlantik yang dingin membeku sambil diiringi musik My Heart Will Go On-nya Celine Dion.
Kura-kura begitu.

Minggu, 18 Juni 2017

Soal Presidential Threshold, Jokowi: Masa Mau Kembali ke Nol

Sabtu 17 Juni 2017, 23:04 WIB Ray Jordan - detikNews
Soal Presidential Threshold, Jokowi: Masa Mau Kembali ke Nol Foto: itle Presiden Jokowi kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah. (Rusman-Biro Pers Setpres)
Jakarta - Presiden Joko Widodo bicara soal sikap pemerintah tentang presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) sebesar 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Jokowi menekankan pembangunan politik negara harus konsisten menuju pada penyederhanaan.

"Politik negara ini akan semakin baik harus ada konsistensi, sehingga kita ingin kalau yang dulu sudah 20 (persen), masak kita mau kembali ke nol," ucap Jokowi.

Jokowi menyampaikan ini kepada wartawan usai santap malam di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah seperti dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Sabtu (17/6/2017).

itle Presiden Jokowi kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah.Presiden Jokowi kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah. Foto: Rusman-Biro Pers Setpres
Dengan menerapkan ambang batas secara konsisten, maka akan terjadi penyederhanaan. "Baik parpolnya, baik dalam pemilunya. Kita harus konsisten seperti itu dan saya sudah menugaskan kepada Mendagri untuk mengawal itu," ujarnya.

Menanggapi kabar yang menyebut bahwa pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bila tidak ada titik temu dalam pembahasan, Jokowi menegaskan saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan.

"Kita ini sudah mengajak bicara fraksi-fraksi yang ada di sana untuk bersama-sama. Jangan hanya kepentingan hari ini atau kepentingan pemilu ini atau jangan kepentingan pilpres ini. Tapi harusnya kan visi ke depan kita, politik negara harus seperti apa. Kita kan harus menyiapkan itu kan," katanya.

Sementara itu, Jokowi enggan berkomentar jauh saat ditanya apakah pemerintah akan menarik diri dalam pembahasan apabila usulan ambang batas pencalonan presiden diubah. "Kan belum, ini masih pembahasan kok. Kamu jangan manas-manasi," tuturnya.
(rjo/idh)

Jumat, 16 Juni 2017

2019: Presidential Threshold Ancam Prabowo Batal Nyapres Seperti Bakrie

Saat ini DPR sedang ribut membahas rancangan undang-undang pemilu untuk Pileg dan Pilpres 2019 yang harus digelar serentak, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konsitusi, demi menghemat anggaran pemilu.Sebelumnya kita menggelar Pileg dan Pilpres secara terpisah. Setelah Pileg selesai, barulah kemudian partai-partai berkoalisi demi memenuhi syarat Presidential Threshold agar bisa memajukan Capres Cawapres. Pertanyaanya kemudian, apakah di 2019 nanti masih akan menggunakan syarat Presidential Threshold? Karena kalau Pileg dan Pilpres digelar serentak, maka kalau mensyaratkan Presidential Threshold akan mengambil data yang mana? Sebab tidak ada data kursi DPR 2019 kalau Pileg dan Pilpres digelar serentak. Jika mengambil data kursi 2014, apakah adil? Mengingat ini sudah 2019.
Perdebatan ini berlangsung sengit, sementara Mahkamah Konstitusi tidak menafsirkan apa-apa, hanya keputusannya Pileg dan Pilpres 2019 digelar serentak demi menghemat anggaran.
Fraksi DPR kini terbagi menjadi 2 kubu.Pertama, PDIP, Golkar dan Nasdem Pro Presidential Threshold (sebesar 20-25% kursi DPR) sebagai syarat memajukan Capres Cawapres.
Kedua, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, PPP, PKB, Hanura, kontra Presidential Threshold, tidak setuju dengan aturan minimal 20% kursi DPR, maunya semua partai, meskipun tidak memiliki wakil di DPR dapat mengajukan Capres Cawapresnya sendiri.
Argumen kelompok Pro Presidential Threshold agar nantinya Presiden Indonesia memiliki modal dasar dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena jika Presiden terpilih tidak memiliki dukungan DPR, tidak punya kader di sana, maka Presiden akan sibuk melakukan konsulidasi, dibanding bekerja untuk kemajuan negara.
Argumen kelompok Kontra Presidential Threshold agar semua putra-putri terbaik bangsa, dapat memiliki hak yang sama, terbuka kesempatan untuk menjadi Presiden Indonesia tanpa perlu ambang batas minimal Presidential Threshold 20%.
Kepentingan dan manuver politik
Berdasarkan data Pileg 2014, tidak ada partai yang bisa memajukan Capres Cawapresnya sendiri. Karena yang tertinggi PDIP (19%), Golkar (14.7%) Gerindra (11.8%) dan Demokrat (10.1%). Sementara sisanya di bawah 10%.
Sehingga kalau bicara Presidential Threshold 20%, dengan tujuan agar mudah mencalonkan Capres Cawapres pilihan partai, seharusnya semua partai sepakat untuk tidak menggunakan Presidential Threshold. Atau minimal akan sepakat dengan PKB yang ingin menurunkan angka Presidential Threshold menjadi 10-15%.
Tapi inilah politik, tidak ada yang pasti dan tidak mudah menebak keputusan-keputusan politis.
Pemerintah ancam menarik diri
Sikap pemerintah adalah tetap menggunakan Presidential Threshold, yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.
“Kalau tidak (disetujui) dengan sangat terpaksa pemerintah menolak untuk dilanjutkan pembahasannya. Menarik diri, ada dalam aturan undang-undang,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Bila pemerintah menarik diri, maka konsekuensinya adalah pembahasan UU tidak bisa dilanjutkan. Pemilu 2019 mendatang harus diselenggarakan berdasarkan UU yang lama, UU nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu legislatif serta UU nomor 42 tahun 2008 tentang pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Yang di dalamnya memiliki aturan Presidential Threshold. Kemudian nantinya dapat ditambahkan klausul agar sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, bahwa tahun 2019 Pileg dan Pilpres digelar serentak.
Dalam bahasan ini, posisi pemerintah di atas angin. Meskipun hanya tiga partai yang setuju dengan Presidential Threshold, namun bisa bersikap menarik diri dari bahasan UU, untuk membatalkan dan kembali pada UU yang lama, dan itu juga diatur dalam undang-undang.
Resiko tanpa Presidential Threshold
Saya pribadi setuju dengan argumen PDIP, bahwa Presidential Threshold adalah modal dasar untuk seorang Presiden menjalankan roda pemerintahan. Jika melihat apa yang dialami oleh pemerintah Jokowi JK, semua pembaca Seword pasti setuju kalau saya mengatakan bahwa Presiden kerap diganggu oleh DPR.
Awal-awal Jokowi dilantik jadi Presiden, DPR kerap memunculkan wacana-wacana liar. Dari memanggil menteri-menteri kabinet kerja, sampai ancaman memakzulkan Jokowi. Andai Jokowi tak memiliki modal dasar dukungan politik, maka mungkin pemakzulan itu sudah terjadi. Tetapi dengan 39% suara kursi DPR, semua wacana-wacana liar yang beresiko menimbulkan kerusuhan dan protes-protes berkepanjangan itu bisa diredam, dan Jokowi masih menjadi Presiden Indonesia sampai saat ini.
Yang harus kita pikirkan bersama adalah, jika dengan 39% suara saja masih rentan diganggu dan dibuat kerepotan, apalagi kalau 0% suara?
Membantah soal buka peluang bagi putra putri bangsa
Saya tersenyum kecut saat mendengar argumen Gerindra, bahwa partai mereka ingin memberi kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa. Itulah mengapa mereka menolak Presidential Threshold. Kemudian mencontohkan bahwa Gerindra telah memberikan contoh, dengan mengantarkan Jokowi Ahok di Pilgub DKI. Hahaha benar-benar contoh yang sinting. Sebab Jokowi Ahok 2012 lalu yang memang maju dari Gerindra dan PDIP itu untuk tingkat Gubernur DKI. Kalau tingkat Presiden ya mana mungkin Gerindra mau menyerahkan tiket Capres kepada selain junjungan yang mulia Prabowo Subianto?Jadi argumen ingin memberikan kesempatan kepada semua putra-putri terbaik bangsa itu hanyalah omong kosong. Karena kalau memang Gerindra ingin memberikan kesempatan itu kepada semua orang, seharusnya 2014 lalu yang dimajukan bukanlah Prabowo, sebab Prabowo sudah pernah kalah di Pilpres sebelumnya. Bukan malah menyodorkan Prabowo lagi dan lagi. Masyarakat ya muak lah, sudah kalah masih nyapres lagi. Di mana letak memberi kesempatan kepada semua putra putri terbaik bangsa? Kenapa malah memberikan kesempatan kepada orang yang berkali-kali ditolak mayoritas masyarakat Indonesia?
Prabowo bisa gagal maju 2019 jika ada Presidential Threshold
Bagi saya, dengan adanya Presidential Threshold ini maka semua partai harus melakukan koalisi. Sehingga nama yang dimajukan sebagai Capres dan Cawapres adalah nama yang disetujui oleh semua partai.
Pasangan Jokowi JK 2014 lalu adalah contohnya. Jokowi bukan ketua umum partai, JK malah bukan kader partai koalisi, bahkan partainya, Golkar, berkoalisi dengan Prabowo Hatta. Tetapi pada akhirnya Jokowi JK bisa maju sebagai Capres Cawapres karena semua partai setuju dengan dua nama ini. PDIP, PKB, Hanura dan Nasdem sepakat untuk mendukung Jokowi JK. Andai pasangannya Jokowi Muhaimin, pasti Hanura dan Nasdem tidak setuju. Begitu juga jika Jokowi Surya Paloh, pun PKB tidak akan setuju. Apalagi kalau Jokowi Puan Maharani, semua partai koalisi mungkin tidak akan mau berkoalisi karena calonnya dari PDIP semua.
Berbeda halnya dengan pasangan Prabowo Hatta, Prabowo ketum Gerindra dan Hatta ketum PAN. Tanpa dukungan partai lain, koalisi Gerindra PAN sudah mencapai 19.38% suara. Tidak cukup syarat Presidential Threshold memang, tapi bagaimanapun Hatta Rajasa punya kekuatan politik besan. Karena kalau partai-partai kecil seperti PKS, PPP dan PBB gagal merapat dan ingin berkoalisi dengan Golkar, maka mengemis suara dari Demokrat adalah jalan terakhir.
Tapi kenyataannya Golkar yang saat itu ingin mengajukan Bakrie, ditolak oleh semua partai, termasuk ketika Bakrie berniat berpasangan dengan Jokowi. Sehingga Golkar yang memperoleh suara 14.75% suara gagal memajukan calonnya, baik sebagai Capres maupun Cawapres. PKS, PPP dan PBB enggan mendukung Bakrie sebagai Capres. Sementara kalau dijadikan Cawapres, dan Capresnya dari PKS atau PPP misalnya, Golkar pasti keberatan. Karena suara mereka lebih dari dua kali lipat suara PKS atau PPP, kok ya mau diberi Cawapres?
Dari proses yang alot ini, memang pada akhirnya selain PDIP dan Nasdem atau Gerindra dan PAN, partai-partai itu (Demokrat, PKB, PPP, Hanura, PKS, PBB) harus memilih ke mana akan berlabuh? Sebab mereka tidak bisa sepakat mengusung calon sendiri.
PKB dan Hanura akhirnya memilih mendukung Jokowi dan mencari wakilnya. Sementara Demokrat, PKS dan PPP mendukung Prabowo Hatta. Dan Golkar yang mustahil untuk tidak ikut dalam perhelatan Pilpres terpaksa harus setuju dan mendukung Prabowo-Hatta.
Jika diperhatikan, semua partai kontra Presidential Threshold adalah partai yang pada 2014 lalu gagal memajukan ketua umumnya, karena terbentur syarat minimal diusung oleh 20% suara partai.
PKB dan partai lain yang saat ini berusaha bijak dan mengajukan opsi jalan tengah dengan menurunkan angka Presidential Threshold menjadi 10% atau 15% saja, adalah langkah paling masuk akal agar 2019 nanti mereka tidak mengalami kesulitan seperti pada tahun 2014. Dengan 0% Presidential Threshold, atau 10%, maka dimungkinkan terjadi koalisi antar dua partai kecil untuk mengusung Capres Cawapres sendiri.
Sementara bagi Gerindra, jika aturannya 0% atau diturunkan 15% saja, mereka bisa tetap mencalonkan Prabowo lagi, bergandengan dengan tokoh lain yang potensial dari kader Gerindra atau tokoh independent seperti Ridwan Kamil atau malah berpasangan dengan Ahok.
Jika Presidential Threshold masih 20-25% suara, maka Prabowo terancam ditolak oleh semua partai, seperti yang dialami oleh Bakrie pada 2014 lalu. Sebab partai lain pasti berpikir realistis dan tidak mau suara pendukungnya muak dengan capres yang sudah gagal berkali-kali. Selain itu PKS, PAN, Hanura, PPP, dan Demokrat bakal menghadapi masalah kesepakatan mengusung nama Capres dan Cawapres. Lihat saja pada 2014 lalu mereka gagal membentuk poros baru, kemudian memilih takluk dengan mendukung Prabowo lagi, yang sudah pernah kalah di Pilpres 2009 dan 2004 lalu bahkan gagal menjadi Capres. Pertanyaannya kemudian, apakah 2019 nanti mereka berani membuat poros baru dan sepakat mengusung Capres Cawapres sendiri, sehingga secara otomatis menggagalkan Prabowo maju lagi. Atau malah kembali tidak sepakat dan kembali mendukung Prabowo yang memiliki kemungkinan besar akan kembali kalah dan mengurangi simpati konstituen masing-masing partai? mengingat Pileg dan Pilpres akan digelar serentak. Sehingga siapapun Capres Cawapres yang diusulkan akan sangat mempengaruhi suara Pileg.
Sehingga kalau misal Jokowi harus melawan Prabowo lagi, kemungkinannya Jokowi akan kembali menang, jauh di atas perolehan suara tahun 2014. Sebab dengan catatan prestasi di Solo dan Jakarta saja sudah berhasil membuat Jokowi unggul atas Prabowo, apalagi kalau 2019 nanti setelah Jokowi berhasil, minimal membangun tol lebih banyak dari Soeharto yang 32 tahun berkuasa, atau dua kali lipat dari SBY yang sudah berkuasa 2 periode.
Siapapun Capres Cawapres yang diusung, pengaruhnya tentu kepada partai pendukung. PDIP, Golkar dan Nasdem pasti secara otomatis mendapat limpahan suara dari pendukung Jokowi. Sebaliknya Prabowo, partai-partai pendukungnya dimungkinkan tergerus suaranya, sehingga Demokrat, PKB, Hanura, PPP, PBB, PAN, PKS dan Gerindra harus berbagi suara minoritas.
Inilah kenapa ditiadakannya Presidential Threshold pada 2019 sangat penting bagi mereka. Sebab sejatinya mereka kesulitan mengusung Capres Cawapres ideal, sementara bagi Gerindra, mengusung Prabowo Subianto adalah harga mati.
Dengan ditiadakannya Presidential Threshold, mereka bisa usung Capres Cawapres masing-masing. Karena kalau kalahpun, itu sudah menaikkan nama mereka. Minimal kalau sudah dikenal itu ada kemungkinan diangkat jadi Menteri, siapapun Presidennya nanti. Begitulah kura-kura.